Breaking News

Polemik Krisis Air Bersih vs Air Kemasan, Negara Bisa Apa?

Spread the love

Oleh. Punky Purboyowati
(Komunitas Pena)

Muslimahtimes.com–Air merupakan sumber kehidupan. Tanpanya, kehidupan tak akan seimbang. Kedudukan air sangatlah istimewa sebab senantiasa dibutuhkan. Oleh sebab itu, persoalan ini tidak boleh dianggap remeh apalagi di saat rakyat membutuhkannya. Begitulah yang terjadi akhir-akhir ini. Muncul pernyataan tak pantas dari mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

Ia menyebut kelas menengah ke bawah turun kasta yaitu jatuh miskin karena harus merogoh kocek untuk mendapatkan air bersih dengan membeli galon. Pernyataannya sungguh tidak masuk akal sama sekali, absurd, kata Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies). Pernyataannya jelas adalah upaya mencari kambing hitam atas ketidakmampuan dan keagalan pemerintahan Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi menyalahkan masyarakat karena kebiasaan konsumsi air kemasan tegas Anthony Budiawan. (moneytalk.id/1/9/2024)

Sebenarnya apa yang menyebabkan terjadinya krisis air bersih? dan mengapa ada air kemasan? Bagaimana negara menyikapi persoalan ini ?

Krisis Air vs Air Kemasan

Air merupakan kebutuhan vital yang selalu dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun saat ini terjadi krisis air di mana-mana. Bila ditelusuri, penyebabnya dipengaruhi oleh beberapa faktor ;

Pertama, pertambahan penduduk di perkotaan serta perpindahan penduduk yang cukup tinggi sehingga terjadi pengabaian terhadap penggunaan lahan yang tidak memperhatikan konservasi tanah dan air.

Kedua, pembangunan gedung di kota besar yang tak mematuhi paham perbandingan lahan terpakai dan lahan terbuka sehingga mengganggu proses penyerapan air hujan ke dalam tanah.

Ketiga, berdirinya industri besar yang tak memperhatikan keselamatan lingkungan termasuk tempat pembuangan polusi menyebabkan terjadi pencemaran tanah dan air.

Keempat, eksploitasi tanah yang berlebihan yang dilakukan gedung – gedung, perkantoran, rumah sakit, pusat perbelanjaan, apartemen, dan tempat wisata.

Kelima, penebangan hutan secara liar. Akibatnya terjadi erosi yang menyebabkan banjir.

Keenam, minimnya edukasi tentang pendirian bangunan berikut pembuangan limbah beserta sampah secara bijak.

Ketujuh, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum sanksi terhadap pihak yang melanggar undang – undang sehingga kasus ini tidak kunjung teratasi sebaliknya terus terulang setiap tahun.

Demikianlah tujuh faktor penyebab krisis air bersih sehingga mengakibatkan kualitas air menjadi kurang dan tak layak dikonsumsi. Semua ini akibat dari sistem pembangunan berbasis ideologi Kapitalis Sekuler yang tak memperhatikan dampaknya. Negara hanya sebagai regulator/fasilitator sehingga masalah air diserahkan pada swasta untuk dikelola dan dijual pada rakyat. Ini membuktikan abainya negara pada pengurusan rakyat. Sistem Kapitalis Sekuler hanya berpikir meraih keuntungan materi sementara minim mengurus rakyatnya secara mandiri. Terlebih menjauhkan aturan agama dalam mengatur kehidupan. Tak mempedulikan halal dan haram.

Oleh karenanya, negara gagal mengelola air bersih. Negara tak memiliki mekanisme yang tepat. Alhasil dibuatlah perusahaan air minum kemasan yang seolah menjadi solusi untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Maka terjadilah Kapitalisasi sumber daya air. Air dapat diperjualbelikan sesuai kebutuhan. Maka ketika tak ada air bersih, masyarakat akan memburu membeli air kemasan. Sebaliknya jika tak mampu beli, rakyat dibiarkan menggunakan air yang tak layak konsumsi. Disinilah abainya negara dalam mengurusi rakyatnya. Akibatnya lambat laun air kemasan pun ikut langka di pasaran sehingga terjadi krisis air bersih.

Kedudukan Air dalam Islam

Islam sebagai agama memiliki aturan untuk mengatur kehidupan manusia dalam seluruh aspek salah satunya persoalan sumber daya air. Islam menetapkan air merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki oleh swasta/individu. Air menjadi tanggung jawab negara Islam (Khilafah) untuk mengelolanya secara gratis. Tidak boleh dikelola oleh swasta untuk diperjualbelikan. Rasul saw, bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Daud dan Ahmad). Hadis tersebut menyatakan bahwa ketiga perkara tidak boleh dimiliki individu /swasta.

Namun dalam sistem kapitalis sekuler yang berasaskan pada ideologi Kapitalis terdapat aspek manfaat, untung dan rugi tidak memperdulikan apakah itu harta milik umum ataukah bukan. Alhasil bebas memilikinya untuk mendapat keuntungan sebanyak – banyaknya. Islam melarang tegas negara/individu untuk melakukan praktek jual beli air. Islam mewajibkan negara mengelolanya secara gratis untuk kesejahteraan rakyatnya hingga benar- benar tercukupi kebutuhannya tanpa kekurangan. Negara wajib mengatur kelayakan air dengan mendorong adanya inovasi pengelolaan air agar layak dan aman dikonsumsi.

Melalui teknologi lingkungan berbasis akidah Islam akan dapat diterapkan dalam semua aspek agar tak menimbulkan pemborosan terutama dalam penggunaan tanah dan air. Negara wajib mengedukasi rakyat agar senantiasa menjaga ekosistem tanah dan air agar berfungsi dengan baik. Untuk itu diperlukan kerja sama dengan semua pihak. Termasuk perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan air agar keberadaannya tak membuat rakyat susah mendapatkan haknya, karena air milik umum bukan untuk diperjualbelikan.

Oleh sebab itu, kedudukan air merupakan harta berharga yang tidak bisa diukur dengan mata uang sekalipun. Air merupakan harta milik umum yang haram dinikmati oleh segelintir orang saja. Karena itu negara sebagai pemilik kebijakan sepatutnya berfikir bagaimana agar rakyat tetap mendapatkan haknya, tidak terlunta- lunta menunggu adanya air bersih. Saatnya negara ini peduli dengan nasib rakyat bukan menjatuhkan kedudukannya hingga jatuh miskin hanya karena susah mendapatkan air bersih. Sepatutnya negara ini mengoreksi diri bahwa di balik munculnya krisis air oleh karena negara abai, tidak tunduk pada aturan syariat Islam yang diturunkan Allah Swt. Wallahua’lam bisshowab.