Oleh. Alga Biru (Penulis)
Alasan orang bertanya, tak selalu karena melit alias kepo. Motifnya banyak. Entah niat mengumpan atau hal-hal melankolis semacam ingin jawaban itu keluar langsung dari pelakunya. “Siapakah kalian wahai pengembara? Apa yang terjadi pada negeri yang kalian tempati?” ujar Nabi Yusuf tatkala mengenali para saudara yang dulu sempat mengkhianatinya. Satu siapa, satu kenapa, sang nabi tampan itu sebenarnya sudah tahu jawabannya. Namun beliau berkehendak mengumpan dan ingin Saudaranya itu sendiri membuat pengakuan.
Bagaimana kita mencari tahu tentang sebuah fenomena dan peristiwa? Kalau kita pengen kenal HTI itu gimana, kita perlu panggil HTI dan cari tahu seperti apa ia?
“Berapa jumlah anggota HTI?” tanya Najwa.
“Pokoknya banyaklah…” jawab Juru Bicara HTI, Ustadz Ismail Yusanto.
“HTI menggelar acara di GBK dan dimana-mana? Itu dananya dari mana?” cecar Najwa yang memang sudah menjadi ciri khas dia dalam acara. Patut diketahui, ketika seseorang boleh bertanya, maka orang lain pun punya hak tidak menjawab. Buat apa? Kita membaca keinginan penanya mengajukan pertanyaan itu.
“Give me your book!” Penulis dikenal dari bukunya. Organisasi dikenal dari buku acuannya, ide-ide yang diemban, tujuan dan langkah pencapaian. Kalau Anda bertanya pada Wikipedia tentang Hizbut Tahrir, ini jawaban Admin dan para wikipediawan yang telah diverifikasi : “Hizb ut-Tahrir (Arab: حزب التحرير Ḥizb at-Taḥrīr; Party of Liberation) adalah organisasi politik pan-Islamis, yang menganggap “ideologinya sebagai ideologi Islam”, yang tujuannya membentuk “Khilafah Islam” atau negara Islam. Organisasi ini terlibat dalam “politik kebencian”dan intoleransi yang memberikan pembenaran ideologis untuk[kekerasan;memanggil pelaku bom bunuh diri sebagai “martir”, dan menyerukan penghancuran umat Hindu di Kashmir, orang Rusia di Chechnya dan orang Yahudi di Israel; sampai “negara Islam” telah didirikan. Bau mengerikan tercium kalau Anda mengenal lewat pranala ini. Dua halaman pertama mesin pencari Google menunjukkan respon sejenis yang tak kalah sadisnya. Lalu kenapa respon orang Indonesia tetap baik bahkan 7 perang hashtag takluk di bawah komando jari jejaring Hizbut Tahrir? Jawabnya ialah, karena masyarakat secara nyata merasakan kebermanfaatan Hizbut Tahir dan sepatk terjangnya. Masyarakat secara alami mengenal HTI dan aliran dakwahnya. Para relawan dan pendakwah HTI memperkenalkan organisasi yang apa adanya, sesuai operasional dan standar perilaku islami. Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Masuk ke Indonesia era 1980-an. Dakwah secara terang-terangan kisaran tahun 2000, lalu 10 tahun kemudian mengalami perkembangan yang demikian pesat dari perluasan opini dan rekrutmen.
Tidak salah data-data yang ditunjukkan oleh Najwa Shihab soal pelarangan Hizbut Tahrir di berbagai negara. Di Yordania, cikal bakal terbentuknya partai ini, penguasa setempat sempat menolak kelegalannya. Hizbut Tahrir mengirim permohonan pendirian partai ke Departemen Dalam Negeri Yordania dan mempublikasikan pendirian Hizbut Tahrir di Harian Ash-Sharih edisi 14 Maret 1953. Departemen Dalam Negeri Ali Hasanah memberi jawaban seputar ini yakni : “Saya telah meneliti berita yang dilansir Surat Kabar Ash-Sharîh nomor hari ini dengan judul, “Hay’at at-Tahrir, Tasjîl al-Hizb Rasmiyan fî al-Quds.” Saya berharap dapat memberi pengertian kepada Anda, bahwa apa yang dirilis mengenai pendirian partai secara resmi di al-Quds tidak bisa dibenarkan. Hal itu karena izin pendirian partai dan pengakuan terhadapnya bergantung pada kepentingan negara seperti yang telah saya tunjukkan kepada Anda sekalian dalam beberapa tulisan yang dikirimkan kepada Anda sekalian mengenai tidak adanya persetujuan atas pendirian partai.
Atas dasar ini, pemerintah Yordania mengeluarkan larangan berdirinya HT dan menyatakan aktivitasnya sebagai ilegal. Namun, HT mengabaikan mandat secara keorganisasian dan terus beraktivitas hingga sekarang. Pada tahun 1953, pada masa kabinet Tawfiq ‘Abdul Hadi (alm.), Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani bersama Ustadz Dawud Hamdan ditangkap di al-Quds; sementara Munir Syaqir dan Ghanim ‘Abduh ditangkap di Amman; lalu beberapa hari berikutnya, Dr. Abd al-‘Aziz al-Khiyath juga ditangkap; semuanya dijebloskan ke penjara. Pada waktu itu HT berhasil meyakinkan sejumlah wakil rakyat dan pejabat kabinet di Amman. Akhirnya, sekelompok wakil rakyat, pengacara, pebisnis, dan sejumlah orang yang memiliki kedudukan mengirimkan petisi yang menuntut lembaga berwenang agar membebaskan Syaikh Taqiyuddin dan kolega beliau. Luar biasa, petisi ditandatangani sebanyak 37 orang. Bak sengsara membawa nikmat, itulah muara dari segala makar yang membelit Hizbut Tahrir. Bukannya terbendung, dakwah ala Khilafah meluber ke segala lini dan praktisi.
Dr. Abd al-‘Aziz al-Khiyath bertutur : “Tiga hari setelah saya masuk penjara, di kantor kepala penjara, seorang yang sangat baik, H. Salim, terjadi diskusi antara kami dan utusan ketua Kabinet, Muhammad ‘Ali Badir, Rasyid al-Khiyath, dan seorang wakil rakyat Rasyad Thawqan. Diskusi membahas dakwah Islamiyah dan aktivitas Hizbut Tahrir, bahwa dalam aktivitas Hizbut Tahrir tidak ada yang menyalahi perundang-undangan; tidak ada seruan revolusi ataupun huru-hara; juga tidak ada seruan pada kekerasan. Kami tidak lain menyerukan pemikiran kami dengan metode yang damai dan hal itu dijamin UUD. Mereka sepaham dengan kami. Hari berikutnya, kami dibebaskan. Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.”
Glubb Pasya, seorang pejabat Inggris yang kala itu menjadi Kepala Staf Angkatan Bersenjata Yordania, yang ironisnya disebut Arab Legion of British Army (Legion Arab Tentara Inggris)—dialah yang secara real berkuasa di Yordania—mendesak pemerintahan boneka di Yordan untuk menggunakan semua alat yang diperlukan untuk ‘mencekik’ HT dan aktivitasnya. Tahun 1954 dikeluarkan Qânûn al-Wa’zhu wa al-Irsyâd. Isinya, seseorang tidak boleh menyampaikan ceramah, khutbah, atau pengajaran di masjid kecuali mendapat lisensi resmi dari Qadhi Qudhat.
Pada akhirnya, kita mampu mengenali suatu organisasi dari apa yang menjadi perjuangannya. Pihak yang kontra pastilah tak tinggal diam. Jebakan demi jebakan terus dijangkar. Jeli memandang keadaan, tenang memilah ketidakpastian, sebab seperti itulah dinamika hidup perjuangan. Hari esok adalah misteri. Hizbut Tahrir Indonesia, dari kepala sampai kaki? Silakan Anda nilai sendiri. Setiap orang bebas menilai, setiap orang bebas memilh. Ingat juga! Setiap orang punya amanah dakwah, semampunya dengan caranya. “(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104). Wallahu’alam. []