Oleh: Hamsina Halik, A. Md.
#MuslimahTimes — Janji tinggallah janji. Rakyat harus kembali menelan kecewa. Alih-alih menepati janji yang katanya ingin menjadikan perekonomian Indonesia semakin melaju, pemerintah justru membuat rakyat semakin tertindas dengan kebijakannya. Pencabutan subsidi menjadikan harga BBM naik, tarif dasar listrik bahkan gas elpiji pun ikutan naik. Otomatis segala kebutuhan lainnya, termasuk kebutuhan pokok, akan kena imbas kenaikannya.
Parahnya, untuk mengatasi imbas kenaikan ini dimana rakyat kecil tak mampu menjangkaunya, pemerintah malah memberikan solusi yang tak masuk akal. Misalnya: kenaikan harga cabe, rakyat disuruh tanam sendiri. Harga beras mahal, rakyat disuruh puasa. Harga daging meningkat, rakyat disuruh beralih ke keong sawah.
Yang terbaru, untuk mengatasi kenaikan BBM, ketua DPR punya pendapat sendiri. Sebagaimana yang dilansir oleh Kompas (4/7/2018), “Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, salah satu solusi persoalan naiknya harga bahan bakar minyak di Indonesia adalah dengan mendorong penggunaan kendaraan elektrik atau electric vehicle (EV)”.
“Solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menggalakan penggunaan kendaraan elekrik. Tren otomotif dunia saat ini pun mulai bergeser ke kendaraan elektrik,” tambah dia.
Solusi ini bukanlah solusi yang tepat. Beralihnya rakyat ke kendaraan elektrik belum mampu menyelesaikan persoalan rakyat dengan carut marutnya perekonomian negara saat ini. Yang ada munculnya masalah baru. Rakyat semakin terpuruk. Semakin sulit memenuhi kebutuhannya. Sebab kenaikan BBM akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok, barang dan jasa. Pejabat asal-asalan memberikan solusi, seolah tak peduli dengan penderitaan rakyat. Bukti bahwa para pejabat tak peduli akan nasib rakyat. Inilah akibat dari terterapkannya sistem ekonomi neoliberal. Sistem yang tak akan pernah memihak kepentingan rakyat.
Neoliberalisme adalah paham Ekonomi yang mengutamakan sistem Kapitalis Perdagangan Bebas, Ekspansi Pasar, Privatisasi/Penjualan BUMN, Deregulasi/Penghilangan campur tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial (Public Service) seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Neoliberalisme dikembangkan tahun 1980 oleh IMF, Bank Dunia, dan Pemerintah AS (Washington Consensus). Bertujuan untuk menjadikan negara berkembang sebagai sapi perahan AS dan sekutunya/MNC. (media-islam.or.id)
Neoliberalisme ini menjadikan kapitalisme sebagai dasar dalam menentukan setiap kebijakan yang ditetapkan. Negara pun hanya menjadi regulator dan pemungut saja. Tidak terlibat langsung sebagai pemain ekonomi. Pemain utama adalah para investor swasta yang memilki modal besar. Mereka inilah yang mengendalikan perekonomian. Maka, tak heran Indonesia dengan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah ruah tak mampu memakmurkan rakyatnya, sebab bukan penguasanya yang mengelolanya.
Termasuk BBM ini yang merupakan sumber daya alam minyak dan gas, termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Yang seharusnya dikelola oleh negara, kemudian hasilnya diberikan kepada rakyat. Tidak boleh diserahkan kepada individu atau hanya bisa diakses oleh individu-individu tertentu. Negara tak boleh menyerahkan pengurusan atau penguasaan harta milik umum kepada seseorang atau perusahaan swasta.Pun, negara juga dilarang memberikan hak istimewa bagi individu atau perusahaan swasta untuk mengeksploitasi, mengolah, dan memonopoli pendistribusiannya.
Apa dikata, dengan adanya sistem ekonomi neoliberalisme membuat penguasa harus tunduk pada investor swasta, memberikan wewenang pengelolaannya, memberikan hak istimewa kepada pengusaha swasta. Hilangnya subsidi bagi rakyat kecil, satu dari sekian kebijakan ekonomi neoliberalisme. Yang semakin menimbulkan kesenjangan ekonomi, membuat rakyat kecil semakin terpuruk. Penguasa pun hanya mementingkan kepentingannya sendiri, tak peduli dengan kepentingan rakyatnya. Tak ada lagi empati pada rakyat kecil. Hal ini terbukti dengan memberikan solusi yang tak solutif atas permasalahan ekonomi yang menimpa rakyat saat ini. Penguasa tak lagi mengurusi kepentingan rakyat, bahkan terkesan lebih mengurusi kepentingan para pemilik modal swasta.
Adapun pendapat yang menyatakan bahwa sumber daya alam milik umum harus dikelola oleh negara yang kemudian hasilnya diberikan kepada rakyat, itu sesuai dengan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal. Dalam hadis tersebut, Abyadh diceritakan telah meminta kepada Rasul untuk dapat mengelola sebuah tambang garam.
Rasulullah SAW meluluskan permintaan itu, tetapi segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (melimpah).” Rasulullah SAW kemudian bersabda (yang artinya), “Tariklah kembali tambang itu darinya.”
Dalam hadis diatas, tambang diibaratkan bagai air yang mengalir karena kandungannya yang sangat banyak. Rasulullah SAW segera mencabut kembali tambang itu setelah mengetahuinya sebab dengan kandungannya yang sangat besar itu, tambang tersebut dikategorikan ke dalam milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu. Inti dari hadis tersebut adalah tambang, bukan garamnya.
BBM salah satu kebutuhan yang sangat diperlukan rakyat. Tanpanya, tak akan berjalan roda kehidupan ini. Maka dari itu, penguasa wajib mengadakan, memenuhi dan memelihara kepentingan rakyat. BBM harus dimurahkan, bukan dinaikkan dan diberi solusi yang asal-asalan. Untuk mencapai hal tersebut, segala kepemilikan umum termasuk tambang dan minyak harus dikelola oleh negara, bukan individu ataupun perusahaan swasta. Hal ini, hanya akan terwujud dalam sistem perekonomian Islam. Inilah solusi yang tepat atas keterpurukan rakyat dalam cengkeraman ekonomi neoliberalisme.
Dalam sistem ekonomi Islam, kepentingan rakyat lebih utama. Tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan terpenuhinya segala kebutuhannya menjadi tujuan utamanya. Menghilangkan kesengsaraan dan penderitaan pada seluruh rakyat. Negara menjamin kesejahteraan rakyat setiap individu melalui mekanisme sistem perekonomian berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Sebab, tidaklah sesuatu yang berasal dari Allah SWT akan menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan.
Namun, ekonomi Islam tak bisa diterapkan dalam sistem demokrasi kapitalis saat ini. Sebab, sangat bertolak belakang. Ekonomi Islam lebih mengutamakan kepentingan rakyat, sementara demokrasi-kapitalis lebih mengutamakan kepentingan individu, termasuk para pemilik modal. Sistem ekonomi Islam harus diikat dalam sebuah institusi negara. Negara merupakan penghimpun dan pengikat setiap individu yang ada dalam meraih tujuan, manfaat dan kebaikan bersama. Bukan milik seorang saja atau elit politik yang ingin menguasainya, sebagaimana dalam sistem kapitalisme saat ini.
Negara yang mampu mengikat sistem ekonomi Islam itu, tidak lain adalah negara dimana didalamnya diterapkan aturan-aturan yang berasal dari Allah SWT. Negara yang akan mengatur segala aktivitas manusia sesuai dengan aturan-Nya. Yang akan menjamin kesejahteraan rakyat. Menghapus ekonomi neoliberalisme yang semakin mengcengkeram rakyat.
Wallahu a’lam.
==================================
Sumber Foto :