Oleh: Ummu Zidna (Penggiat Revowriter)
#MuslimahTimes –– Mengkonsumsi buah, salah satunya Anggur saat ini sudah menjadi gaya hidup kebanyakan masyarakat. Selain rasanya yang segar, buah mempunyai manfaat yang sangat bagus untuk kesahatan tubuh.
Berdasarkan asalnya buah dibagi menjadi dua yakni buah lokal dan buah impor. Dimana akhir-akhir ini, masyarakat Lampung dibuat resah dengan membanjirnya buah anggur impor asal China dipinggir-pinggir jalan, karena diduga anggur ini mengandung formalin.
Seperti dilansir dari Republika.co.id, berdasarkan selebaran dari Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Water Dinas Kesehatan Pringsewu, Lampung, yang beredar di media sosial, menyebutkan laporan hasil uji Nomor 440/2111/13/2018, telah mengambil sampel anggur merah dengan alamat Rest Area Pekon Wates Kabupaten Pringsewu, dengan tanggal penerimaan 14 Oktober 2018, alat uji sanitarian Puskesmas Water menyebutkan, positif formalin.
// Dampak Anggur Berformalin //
Dampak mengkonsumsi anggur berformalin ini sangat berbahaya bagi tubuh. Formalin mempunya senyawa CH02CH yang reaktif dan mudah mengikat air. Bila zat ini sudah bercampur dengan air barulah ia disebut Formalin. Formalin sangat mudah mengikat protein. Jika masuk kedalam tubuh manusia, Formalin juga akan memakan protein yang ada pada tubuh, seperti pada lambung. Terlebih jika Formalin tersebut digunakan pada dosis yang tinggi. Jika digunakan pada dosis yang rendah, efeknya tidak seketika dirasakan. Akan tetapi bisa mengakibatkan terinfeksi kanker akibat zat karsinogen yang ada didalamnya.
// Dampak Liberalisasi Kapitalis //
Ketika buah impor masuk kedalam negeri sebetulnya banyak prosedur yang harus dilakukan, seperti adanya pengujian. Dalam hal kasus anggur berformalin pengujian buah atau sayuran impor bukan berarti tidak dilakukan. Namun pengujian dilakukan hanya sekedar untuk sample saja. Akhirnya banyak buah berformalin yang masuk karena tidak diuji seluruhnya.
Permasalahan ini terjadi karena adanya liberalisasi. Negara lain bebas mengekspor barang kedalam negeri. Tidak ada pembendungan dan kemiliteran dari pihak pemerintah. Akibatnya, membuka peluang para kapitalis untuk memasukan buah berformalin ini demi mendapatkan keuntungan. Akhirnya masyarakat yang menjadi korban.
// Islam Mengatur Perdagangan Luar Negeri //
Kegiatan impor dan ekspor merupakan bentuk perdagangan. Di dalamnya praktik jual-beli dengan berbagai bentuk dan derivasinya dilakukan. Hukum jual-beli itu sendiri dengan tegas dinyatakan boleh oleh syariah, sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran, surat al-Baqarah: 275.
Karena itu, hukum asal perdagangan, baik domestik maupun luar negeri adalah mubah, sebagaimana hukum umum perdagangan. Namun ada hal yang harus diperhatikan, dengan siapa transaksi jual beli tersebut dilakukan.
Dalam Islam hal ini diklasifikasikan menjadi 3 yakni, yang pertama Kafir harbi adalah kafir yang nyata memerangi Islam dan kaum muslim. Kedua kafir mu’ahad adalah mereka yang mempunyai warga negara kafir namun bekerjasama dengan Islam. Ketiga warga negara Islam.
Dalam kasus anggur berformalin jelas ketika mengimpor dari kafir harbi hukumnya haram. Kemudian dilihat barang di impor apakah membahayakan bagi rakyat atau tidak. Dalam hal ini yang berwenang mengurusi adalah Departemen luar negeri. Departemen luar negeri harus memberikan persyaratan terlebih dahulu setiap negara asing yang akan mengimpor barang ke dalam negeri. Ia berwenang untuk mengecek barang apa saja yang akan masuk kedalam negeri.
Kemudian jika yang mau di impor adalah bahan makanan maka hal yang harus diperhatikan adalah
1. Apakah di dalam negeri mempunyai bahan makanan misal buah yang akan diimpor. Jika rakyat menanam buah tersebut tentu negara tidak diperkenankan mengimpor dari luar, karena ini bisa merugikan para petani dalam negeri.
2. Apakah makanan ini berbahaya untuk rakyat yang mengkonsumsi atau tidak. Maka harus ada pengujian terlebih dahulu. Tentu anggur berformalin tidak akan bisa masuk kedalam negeri.
Masya Allah demikianlah Islam adalah agama yang sempurna nan paripurna. Islam meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Islam bukan hanya sebatas agama ritual yang mengatur hubungan manusia di dengan penciptanya. Akan tetapi lebih dari itu Islam mengatur masalah ekonomi, sosial, budaya, dsb. Oleh itu mari kita kembali kepada islam kaffah karena dengan begitu umat tidak akan didzalimi oleh para pengais keuntungan semata.
Wallahua’lam.
========================
Sumber Foto : mediaindonesia.com