Ifa Mufida (Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Masalah Sosial)
Muslimahtimes.com-Islamophobia, adalah kebencian atau takut yang berlebihan terhadap segala sesuatu yang berbau Islam. Di negara-negara Eropa atau Amerika Islamophobia terus berkembang. Penyebabnya, bisa jadi kurangnya informasi yang benar tentang Islam, sehingga mereka salah paham. Selain itu juga didukung media mainstream yang sering memberitakan, adanya kelompok ekstrim, dan teroris seperti Al-qaida. Terlebih semenjak peristiwa tragedi WTC pada 11 September 2001. Kelompok Islam dituduh sebagai pelakunya. Presiden Amerika George Bush waktu itu segera mengumumkan “War on Terror”. Yang secara tidak langsung bermakna, Perang Terhadap Islam.
Islamophobia kini telah menjangkiti seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal ini memang sengaja diciptakan oleh para pembenci Islam untuk menebar ketakutan terhadap ajaran dan simbol Islam. Kebencian yang diinisiasi oleh musuh-musuh Islam ini, disebarkan kemudian diikuti oleh orang-orang jahil yang minim informasi tentang Islam sehingga termakan propaganda negatif para pembenci Islam. Mispersepsi bahwa Islam akan menghabisi ras, golongan, dan ajaran lain ini jugalah yang mendorong tindakan brutal Islamofobia yang dilakukan Brenton Tarrant beberapa waktu yang lalu.
Efek islamophobia nyata terhadap umat Islam. Untuk kesekian kalinya teror terhadap umat Islam terjadi. Sepekan pasca aksi penembakan di dua masjid, di Christchurch New Zealand, empat masjid di pusat kota Birmingham, Inggris dirusak oleh pria tak dikenal. Pria itu menghancurkan kaca jendela dengan menggunakan palu godam. Dilakukannya secara beruntun, di empat lokasi berbeda pada rabu, 20 Maret 2019.
Kepolisian setempat, bekerja sama dengan unit antiteror tengah memburu siapapun pelakunya. Menurut Kepala Kepolisian West Midlands, Dave Thomson. Sejak terjadi penembakan di Masjid Christchurch, New Zealand. Kepolisian Nasional Inggris, sudah melakukan patroli di sekitar masjid-masjid negara itu. Menyusul adanya laporan dari kelompok anti rasisme, tentang meningkatnya sentimen anti Islam dan juga aktivis ekstrimis sayap kanan. Yayasan Hope Not Hate, merilis hasil jajak pendapat. Bahwa sepertiga dari warga Inggris, melihat bahwa Islam adalah ancaman terhadap hidup orang Inggris (CNN Indonesia, 21/3/2019).
Sehari berikutnya aksi kembali terjadi. Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar salinan Al-Quran di Kopenhagen (Republika.co.id 23/3/19). Jauh sebelum terjadi penembakan di kota Christchurch. Umat Islam di New Zealand sudah sering mengalami pelecehan, dan ancaman dari supremasi kulit putih dan neo Nazi disana. Tahun 2016, seorang penganut supremasi kulit putih mengirim kepala babi di Masjid Al Noor. Begitupun warga muslim, sering mendapat intimidasi dengan perkataan kejam, baik secara online ataupun secara langsung. Sayang, pemerintah New Zealand mengaku belum memiliki Undang-Undang anti ujaran Kebencian (matamatapolitik.com 22/3/19).
Demikianlah, di tengah sistem kufur demokrasi yang mengesampingkan nilai-nilai agama dari kehidupan, islamophobia tumbuh dengan subur dan difasilitasi oleh media-media sekuler untuk menyebarkannya. Ajaran Islam tidak mendapat tempat di sistem ini bahkan sekadar untuk mendiskusikan gagasannya. Islam selalu di-framming negatif dan istilah terorisme seringkali hanya dilekatkan dan dituduhkan kepadanya.
Sejak awal, sistem demokrasi memang lahir di Barat untuk melepaskan manusia dari campur tangan aturan agama (dogma Gereja) di ranah sosial dan negara. Tak heran, jika Islam yang merupakan agama sekaligus mabda’ mendapat pertentangan secara pincang oleh sistem demokrasi yang berasakan sekulerisme ini. Jadi, sangat sulit, bahkan tidak mungkin, untuk menghentikan dan memberantas islamophobia selama sistem yang ada hari ini masih dipertahankan.
Kalau saja mereka mau membuka mata dan telinga. Membandingkan, antara muslim yang terlibat terorisme. Lihatlah muslim yang menjadi korban pembantaian, genosida, dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Nyata bagaimana derita kaum muslim di Palestina, Suriah, Uighur, Rohingya dsb. Semestinya itu dapat merubah pandangan mereka terhadap Islam.
Sementara Indonesia, negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Gejala Islamophobia itu cukup terasa. Masih berimbas dari isu teroris dunia yang disematkan atas Islam. Simbol dan ajaran Islam sering dikaitkan dengan paham radikalisme. Misalnya jenggot, cadar, celana disebut simbol Islam garis keras. Ajaran Islam seputar jihad dan khilafah dianggap ancaman. Kelompok yang menyeru kembali pada aturan Islam, malah dikriminalkan. Islam dianggap lebih baik, jika dapat mentolerir peradaban modern dari barat sekaligus merawat budaya masyarakat yang penuh dengan khurafat.
Sebagai ajaran yang haq, Islam tidak mungkin bercampur dengan yang bathil termasuk dalam menjaga kemuliaan dan keluhuran ajarannya. Dan, tidak akan bisa dilakukan dengan sistem yang bathil. Sistem hari ini sudah sangat jelas kebathilannya dengan memarginalkan peran Allah subhanahu wa ta’ala dalam mengatur segala aspek kehidupan manusia dan lebih memilih memperturutkan hawa nafsu manusia untuk menentukan mana yang boleh dan tidak boleh.
Ketakutan terhadap Islam, ajaran dan simbolnya, hanya bisa dihentikan jika sistem yang diterapkan juga berlandaskan Islam sehingga informasi yang berkembang tentang Islam dan ajarannya merupakan informasi yang shahih. Sistem yang berlandaskan Islam juga akan memfasilitasi secara maksimal agar Islam yang Rahmatan lil ‘alamin dapat didakwahkan ke setiap pintu-pintu rumah yang ada di seluruh penjuru dunia. Dengan demikian, ajaran Islam yang sesuai fitrah manusia, memuaskan akal, dan menentramkan hati, tersampaikan ke setiap pemikiran dan hati manusia yang kelak menjadi benih hidayah bagi mereka.
Penerapan hukum Islam yang berasal dari wahyu Allah dan sesuai fitrah manusia tak hanya sekedar membawa ketenteraman dan kedamaian. Tapi juga rahmatan lil ‘alamin sebagai janji Allah akan mewujud nyata dalam kehidupan. Bukti sejarah telah menunjukkan fakta yang tak terbantahkan. Tatkala Rasulullah SAW menegakkan Daulah Islam di Madinah. Struktur masyarakatnya terdiri atas kaum Muslimin, Yahudi, Nasrani, dan kaum musyrikin.
Namun mereka justru hidup berdampingan, rukun dan damai dibawah naungan otoritas hukum Islam. Bahkan Islam melindungi kebebasan berkeyakinan, beribadah dan urusan terkait ranah privat mereka. Kehidupan harmonis antar pemeluk agama dalam daulah terekam secara jelas dalam Piagam Madinah. Kondisi ini terus dipertahankan di masa kepemimpinan para Khulafaur Rasyidin hingga berakhirnya khilafah Utsmani.
Bukti bahwa sistem Islam bisa mengayomi semua agama dan ras, tak terbantahkan karena banyak tercatat dalam sumber-sumber sejarah yang secara jujur mendokumentasikannya. Pengakuan tentang peradaban Khilafah yang mengayomi kemajemukan manusia, tak jarang dilontarkan oleh tokoh-tokoh Barat sendiri yang notabene bukan seorang muslim, sebut saja Will Durant dengan bukunya yang berjudul “The Story of Civilization”. Keadilan sistem Khilafah yang tak pandang bulu dan wujud toleransi yang luar biasa juga terekam di dalam buku “The Preaching of Islam” karya orientalis dan sejarawan Kristen, Thomas W. Arnold.
Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk memberantas Islamophobia adalah dengan kembali menerapkan sistem Islam, yakni Khilafah yang sudah Allah jamin kerahmatannya bagi semesta alam dan sudah terbukti secara historis. Wallahu ‘Alam[]