Penulis : Ummu Nazry
(Pemerhati Generasi)
#MuslimahTimes –– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada para penerima beasiswa alias awardee dari negara tidak mengkhianati Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat membuka acara Sarasehan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahun 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat malam (15/3/2019).
“Jangan khianati Republik Indonesia. Terima kasih saja tidak cukup, berikan dalam bentuk pemikiran, kerja keras, prestasi dan yang paling penting berikan hati anda hanya untuk Indonesia,” kata Sri Mulyani (Jakarta, detik.com, 2019).
Tidaklah berlebihan, harapan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, agar para penerima beasiswa negara mampu membalas budi kebaikan negara yang telah membiayai proses pendidikannya dengan pengabdian sepenuh hati.
Tuntutan balas budi seperti ini memang wajar adanya, tersebab sistem sekuler kapitalis saat ini telah berhasil menggiring hati dan fikiran umat untuk merealisasikan peribahasa tak ada makan siang gratis. Hingga sekelas negarapun menuntut balas budi atas pelayanan yang sebenarnya adalah kewajiban yang harus ditunaikannya, untuk melayani urusan masyarakat dalam hal pendidikan.
Tersebab, satu yang akan selalu terlupakan bahkan tidak ada dalam standar nilai pelayanan masyarakat dari negara ataupun pemerintah dalam sistem sekuler kapitalis, bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan beasiswa kepada seluruh warga masyarakatnya yang ingin bersekolah dan menuntut ilmu.
Dan negara tidak diperkenankan untuk meminta balas budi atas pelaksanaan kewajiban memberikan pendidikan gratis kepada seluruh warga masyarakatnya. Pemberian pendidikan gratis ini dilakukan semata-mata untuk menjalankan kewajiban negara dalam melayani urusan umat atau urusan warga masyarakat atau urusan rakyatnya. Sungguh, sistem sekuler kapitalis akan menafikan seluruh upaya pelayanan atas kebutuhan masyarakat secara gratis.
Pelayanan kebutuhan pendidikan masyarakat dalam sistem sekuler kapitalis adalah pelayanan berbasis hitungan untung dan rugi. Apalagi negara dalam sistem sekuler kapitalis, akan selalu dibuat miskin oleh para kapital, sehingga negara dalam sistem sekuler kapitalis selamanya tidak akan memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan publik berupa pendidikan gratis. Tersebab semua sumber daya untuk membiayai proses pendidikan seluruh warga masyarakat telah dirampas dan diambil paksa oleh para kapital.
Kalaupun ada segelintir warga masyarakat yang dapat mencicipi pendidikan gratis, dalam sistem sekuler kapitalis adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang dapat dibayar murah oleh para kapital dan dapat dijadikan sebagai agen untuk melanggengkan eksploitasi dan perampokan harta milik umum oleh para kapital.
Sangat halus memang caranya, hampir tak kasat mata dan hampir tak dapat disadari oleh siapapun.
Karenanya, sangat wajar jika dalam sistem sekuler kapitalis, orang-orang yang mendapat beasiswa gratis dituntut untuk memberi balas budi kepada siapapun yang telah menggelontorkan uangnya untuk mengawal proses pendidikan yang dijalaninya.
Tak heran, jika agen-agen terpelajar yang diciptakan oleh sistem sekuler kapitalis terus ada. Dan selalu berpotensi untuk memalingkan umat dari kebaikan yang seharusnya dapat mereka raih bersama.
Karenanya, cukuplah kiranya menyudahi bahwa pendidikan hanya berhak dinikmati oleh segelintir orang saja dengan apa yang disebut sebagai beasiswa bagi segelintir warga.
Saatnya umat menyadari bahwa pendidikan wajib dinikmati oleh seluruh warga negara yang ingin bersekolah dan menuntut ilmu.
Dan penyelenggaraan proses pendidikan wajib dipenuhi oleh negara bagi setiap individu warganya. Dengan mengratiskan atau memberikan beasiswa bagi seluruh warga negara yang menginginkan untuk mengenyam pendidikan baik formal maupun nonformal.
Dan sistem yang mampu memberikan pendidikan gratis bagi seluruh warga negaranya hanyalah sistem Islam. Tersebab sistem Islam akan menciptakan dan memiliki aset sumber dana yang sangat banyak dan besar bagi penyelenggaraan proses pendidikan. Berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang sangat banyak dan berlimpah yang merupakan harta kepemilikan umum atau masyarakat dan harta kepemilikan negara, yang dikelola oleh negara. Bukan berasal dari pungutan pajak.
Negara akan mengelolanya dengan sistem ekonomi Islam, sehingga hasil pengelolaannya sangat diniscayakan akan mampu mengcover seluruh proses pendidikan yang masuk dalam kategori kebutuhan dasar warga masyarakat.
Hasilnya, masyarakat dalam sistem Islam akan menjadi masyarakat yang cerdas dan berkepribadian unggul yaitu masyarakat yang hidup dalam tata aturan yang sesuai dengan fitrah penciptaan manusia. Masyarakat yang tingkat kriminalitas dan kasus kezaliman dikalangan warga masyarakatnya akan sangat sedikit bahkan bisa jadi tidak ada. Ini adalah sebuah keniscayaan yang akan diraih dari sistem pendidikan dalam sistem Islam.
Karena sejatinya pendidikan dan prosesnya adalah wasilah untuk membentuk diri menjadi pribadi pribadi yang unggul, bangsa yang baik juga negara yang tangguh.
Lebih dari itu semua, pendidikan adalah kewajiban negara yang harus ditunaikan dan hak warga negara yang wajib diperolehnya. Bukan pemberian negara dengan pamrih.
Wallahualam