Oleh : Uqy Ummu Azka
(Pegiat Pena, Muslimah El Mahira)
#MuslimahTimes — Alam beserta isinya, merupakan karunia Allah SWT yang diperuntukkan bagi manusia. Karenanya merupakan karunia yang patut untuk disyukuri, dinikmati, dan diperuntukkan semata untuk kesejahteraan rakyat. Bila diteliti, kekayaan alam Indonesia sangat melimpah. Misalnya batubara. Berdasarkan data tahun 2015 dari Kementerian Energi Sumber Daya Alam dan Mineral, cadangan batubara Indonesia berlimpah dengan total cadangan 32 miliar ton yang terbukti sedangkan yang terkira mencapai angka 74 miliar ton. Terdapat dua pulau di Indonesia yang memiliki kandungan batubara terbesar yaitu Sumatera dan Kalimantan. Sumatera mempunyai 12 miliar ton untuk cadangan terbukti dan 55 miliar ton cadangan terkira, sedangkan Kalimantan cadangan batubara terbukti 19 miliar ton dan terkira 68 miliar ton. Selain batu bara, Indonesia masih menyimpan cadangan mineral lain (newswantara.com/25/1/18).
Namun ketika kekayaan alam yang melimpah kini dikelola dan menjadi milik perusahaan/swasta, maka menjadi lain cerita. Potensi alam yang memiliki pesona yang indah dan kandungan mineral yang melimpah dikuasai oleh korporasi-korporasi besar yang saling berelasi antara pejabat, pengusaha termasuk kandidat yang maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.
Hal ini ditampakkan dalam film dokumenter ‘Sexy Killer’ yang menunjukkan hasil riset bahwa baik tim Jokowi maupun Prabowo, memiliki kepentingan yang sama dalam industri batubara. Seperti contoh PLTU Batang yang dibangun dengan kapasitas 2.000 megawatt. PLTU ini butuh 600.000 ton batubara atau sekitar dua sampai tiga tongkang bolak balik dalam sehari. PLTU ini milik konsorsium perusahaan Indonesia dan Jepang. Dari Indonesia, PT Adaro Power, anak perusahaan PT Adaro Energy menambang batubara di Kalimantan. Adaro didirikan oleh Sandiaga Uno, yang menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sandiaga mendirikan Adaro bersama Edwin Soeryadjaya, Teddy Rachmat, Benny Subianto dan Garibaldo Tohir. Nama terakhir dikenal dengan Boy Tohir, adalah kakak Erick Tohir, juru bicara tim kampanye nasional Jokowi – Ma’ruf Amin.
Meski beda kubu dalam politik, perusahaan milik Sandiaga Uno, PT Saratoga Investama Sedaya, menjual aset kepada PT Toba Bara milik Luhut Pandjaitan Rp130 miliar. Saham yang dijual dalam PLTU Paiton. Toba Bara, tak hanya punya batubara di Kalimantan, namun juga menguasai PLTU di Jawa.
Maka konflik kepentingan antara bisnis dan wewenang di pemerintahanpun menjadi sorotan. Data Kementerian Hukum dan HAM, menilik kepemilikan perusahaan, PT Rakabu Sejahtera, perusahaan mebel milik Jokowi pernah dipimpin Gibran Rakabuming, sebagai komisaris, kemudian digantikan adiknya, Kaesang Pangarep. Perusahaan ini rupanya tak hanya bergerak di bidang mebel, namun juga konstruksi, pembebasan lahan, real estate, properti, multimedia, pengolahan kayu, pengangkutan dan kebutuhan rumah tangga yang terkait produk turunan sawit dan kayu. Sebagian saham Rakabu Sejahtera, juga dimiliki PT Toba Sejahtera milik Luhut Binsar Pandjaitan, perusahaan batubara yang membeli saham milik Sandiaga Uno di PLTU Paiton. Selain sebagai Menko Maritim, Luhut juga bagian dari tim Bravo Lima di tim kampanye Jokowi (mongabay.co.id/16/4/19).
Demikianlah kepemilikan hajat hidup rakyat menjadi barang yang diperebutkan dan dikomersilkan pada perusahaan korporasi/swasta. Maka jelas penjajahan asing telah masuk melalui bentuk alih fungsi pengelolaan alam pada pihak swasta. Maka muncullah problem besar antara swasta dan rakyat. Rakyat dihadapkan pada sekelompok perusahaan swasta yang tak santun dengan lingkungan. Alhasil rakyat harus berjuang dengan berbagai persoalan lingkungan di wilayah yang dikuasai oleh izin pertambangan. Seperti kasus pencemaran dan krisis ekologi akibat PLTU yang menggunakan bahan bakar batubara.
Batubara tergolong murah namun tak ramah lingkungan. Lingkungan menjadi rusak disebabkan oleh watak industri kotor yang terus menghisap Sumber Daya Alam. Tak heran bila konsesi (izin) pertambangan seolah menjadi ‘pelegalan’ berbuat apapun terhadap lingkungan tanpa memandang dampak yang terjadi. Tak ayal membuat hidup para petani yang tak jauh dari pertambangan menjadi terancam. Sebab tanah menjadi tercemar. Polusi udara menimbulkan sesak nafas hingga kanker. Maka sejatinya industri tersebut telah memisahkan kehidupan petani dan masyarakat adat dari alamnya/hutan, padahal dalam sejarahnya, para petani dan masyarakat adat sangat bijak dalam mengelola sumber daya alam di zamannya. Belum lagi kasus akibat lubang batubara yang dibiarkan begitu saja telah merenggut nyawa anak – anak yang bermain tak jauh dari lokasi penambangan. Ironisnya tidak ada upaya tegas dari pemerintah kepada swasta menanggulangi masalah penambangan ini. Maka semua ini tidak lain sebagai akibat dari ulah pemerintah dan swasta yang hanya memikirkan keuntungan.
Pengelolaan alam beralih fungsi pada korporasi/swasta sejatinya membuat rakyat semakin menderita. Pun membuat masa depan rakyat menjadi suram. Padahal Indonesia kaya akan Sumber Daya Alam, namun mengapa hingga kini derita rakyat tak kunjung padam. Apalah artinya kaya Sumber Daya Alam bila hanya dinikmati oleh para investor asing? Sebab itu, bila pengelolaan Sumber Daya Alam dalam sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme saat ini dalam kendali korporasi telah merusak lingkungan (secara sistematis) dan menimbulkan penderitaan, maka saatnya untuk mengganti tata kelola alam secara benar agar rakyat menjadi sejahtera dan kemandirian negara dapat diraih tanpa harus bergantung pada swasta/asing.
Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan aturan yang terbaik bagi manusia dan seluruh alam. Allah SWT telah memberkahi negeri muslim yaitu Indonesia dengan kekayaan alamnya yang melimpah. Dalam sejarah Islam, melalui tata kelola yang benar sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah RasulNya, umat Islam hampir tidak mengalami kemiskinan dan penderitaan. Sebab perkara yang dapat menyebabkan rakyat menderita harus segera diatasi. Karenanya perlu memahami hadits populer tentang kepemilikan umum yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah bersabda : “Kaum Muslimin bersekutu dalam tiga hal : air, padang dan api “. (HR. Abu Dawud).
Hadits tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan umum tersebut tidak boleh dikuasai oleh individu / swasta. Sebab bila dikuasai individu / swasta akan berdampak pada kesenjangan sosial dimana – mana. Oleh sebab itu sistem Islam mampu mengelola kepemilikan umum ini dengan mekanisme pengelolaan secara benar sesuai tuntunan syariat Islam. Terbukti dalam sejarah Khilafah Islam telah mampu mensejahterakan, adil bahkan mandiri di segala bidang. Untuk itu Islam sangat perlu diterapkan di negeri tercinta ini tanpa kecuali.
Wallahu ‘alam bisshowab.