Oleh : Yulida Hasanah*
#MuslimahTimes — Apa kabar Keluarga Indonesia? Bulan Juni ini, keluarga Indonesia mempunyai moment khusus yang selalu diperingati tiap tanggal 29 yaitu Hari Keluarga Nasional. Tahun ini, puncak peringatan Hari Keluarga Nasional ke-26 akan digelar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada awal Juli dengan mengambil tema “Hari Keluarga, Hari Kita Semua”, dengan slogan “Cinta Keluarga, Cinta Terencana”.
Menurut Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, M. Yani, berbagai kegiatan akan digelar dalam mewarnai peringatan Harganas, baik pra puncak peringatan maupun pasca acara. Di antaranya Festival Penggalang Ceria, GenRe Edu Camp, One Stop Service pelayanan untuk anak anak, One Day for Children untuk anak-anak terlantar.
Selain itu akan diadakan pula beberapa kegiatan seminar di antaranya tentang kependudukan dan perkawinan anak, mengingat kasus perkawinan anak di Kalimantan Selatan mencapai 30 persen. Rencananya, selain seminar juga akan dilangsungkan lomba pencegahan perkawinan anak.
Secara umum, pada peringatan Harganas tahun ini, yang menjadi sorotan utama adalah mengenai Perkawinan Anak dan Program KB.
Inilah yang menarik untuk kita telisik bersama khususnya terkait program Keluarga Berencana dalam rangka menekan angka pertumbuhan populasi penduduk lalu mengalami perluasan sampai pada kesehatan reproduksi dan investasi modal .
“Dua anak lebih baik” merupakan moto dari program keluarga berencana (KB) Indonesia yang sampai hari ini masih sangat kita hafal. Program KB sendiri merupakan program skala nasional untuk menekan angka kelahiran dan mengendalikan pertambahan jumlah penduduk di suatu negara. Melansir dari laman liputan.com, program KB sudah ada di Indonesia sejak akhir tahun 1970an.
Selain untuk menekan angka kelahiran, program KB juga dibuat untuk menciptakan kemajuan, kestabilan dan kesejahteraan ekonomi keluarga. Mengenai KB, ini sudah di atur dalam UU No 10 tahun 1992 dan diawasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Pada awalnya, program KB negara adalah untuk mengatur jumlah kelahiran, namun dalam perkembangannya, program KB ditujukan untuk membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS). Asumsinya ialah bahwa keluarga kecil akan dapat hidup sejahtera dan bahagia, sehingga pengaturan kelahiran menggunakan kontrasepsi menjadi pokok intervensi dalam program KB nasional.
Setelah diselenggarakannya Konferensi kependudukan dan pembangunan internasional (Internatioan Conference on Population and Development) atau lebih dikenal sebagai ICPD ke-4 yang diselenggarakan di Kairo menjadi sebuah tonggak pengembalian konsep KB kepada aras kesehatan reproduksi. KB tidak lagi semata soal pengendalian dan penggunaan kontrasepsi, melainkan sampai kepada derajat kesehatan reproduksi dan investasi modal manusia untuk pembangunan.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen Indonesia dalam forum ICPD, Kairo, 1994, telah diselenggarakan Lokakarya Nasional Kesehatan Reproduksi pada bulan Mei 1996 di Jakarta yang melibatkan seluruh sektor terkait, LSM termasuk organisasi perempuan, organisasi profesi, perguruan tinggi serta lembaga donor. Dalam Loknas ini disepakati 7 ruang lingkup Kesehatan Reproduksi yang salah satunya adalah KB. Dengan demikian pengendalian kependudukan telah bergeser ke arah yang lebih luas, yang meliputi pemenuhan kebutuhan kesehatan reproduksi bagi laki-laki dan perempuan sepanjang siklus hidup, termasuk hak-hak reproduksinya, kesetaraan dan keadilan gender, pemberdayaan perempuan dan penanggulangan kekerasan berbasis gender, serta tanggung jawab laki-laki dalam kaitannya dengan kesehatan reproduksi.(UNFPA, Depkes, BKKBN, Depsos, Depdiknas, dan Meneg PP, Kebijakan dan Strategi Nasional Kesehatan Reproduksi di Indonesia, 2005)
KB Melegenda, Bencana Menyapa
Walaupun secara umum program KB yang tak terlihat kesuksesannya secara signifikan. Melihat pertumbuhan penduduk dunia begitu pesat tiap tahunnya, bahkan di Indonesia sendiri mengalami bonus demografi, yaitu jumlah usia 15-64 tahun akan mencapai 70 persen, sedangkan 30 persennya penduduk yang berusia dibawah 14 tahun dan di atas 65 tahun. Dengan demikian jumlah perempuan usia subur akan sangat tinggi. Lalu, mana hasil dari melegendanya program Keluarga Berencana yang telah berusia hampir setengah abad melanglang buana?
Tepatlah ungkapan “menceburkan diri ke kolam buaya untuk mendapatkan ikan”, apa yang terjadi? Jelas bukan dapat ikan, tapi malah dimangsa buaya. Pertumbuhan jumlah penduduk semakin meningkat, sedangakan masalah kehancuran keluarga muslim semakin menguat.
Mengambil dari fakta resolusi hasil Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) yang telah dijelaskan di atas. Maka ada lima bencana yang telah dan akan terus menyerang bangunan keluarga muslim karena semakin jauhnya mereka dari Syari’at Allah SWT melalui program KB ini, yaitu :
Pertama, rusaknya sistem pernikahan yang telah baku dalam agama. Di mana hak dan kewajiban suami istri telah jelas tergambar dan telah menjadi sistem bangunan keluarga yang praktis. Hal ini terjadi pada kasus kesetaraan gender dalam kontrasepsi dan seruan Ibu bekerja melalui pemberdayaan ekonomi dalam rangka menekan jumlah banyaknya anak di dalam program KB yang diusung di negeri ini. Selain mengancam berjalannya fungsi reproduksi yang menjadi salah satu dari 8 fungsi keluarga yang harus dipenuhi. Sebab, tujuan berkeluarga tidak lain adalah untuk melestarikan keturunan, bukan malah menghambat kelestariannya.
Selain itu, dalam keluarga akan menambah dilema para suami, Bagaimana tidak dilema, di tengah gencarnya arus kesetaraan gender di kalangan perempuan. Maka, sebenarnya laki-lakilah yang akan menjadi korbannya. Para laki-laki diamputasi kewibawaannya dalam memimpin rumah tangga. Di sisi lain, di luar sana godaan syahwat terus menerus lalu lalang di depan mata. Sedangkan program KB berkata bahwa sudah banyak jenis kontrasepsi untuk laki-laki. Masalahnya, walau sudah ada alat kontrasepsi, tapi hal itu tak kan bisa melawan UU kekerasan seksual di mana istri boleh menolak ajakan suami (apalagi si istri capek karena baru pulang kerja).
Kedua, dibolehkannya aborsi, yaitu bagi kehamilan yang tidak diinginkan dan terciptanya aborsi aman sebagai alternatif untuk mengambil perubahan kebijakan dan proses legislatif yang beragam mengenai isu aborsi. Dan ini telah terjadi di Indonesia, dengan istilah aborsi aman, tingkat kasus aborsi di negeri ini semakin naik tiap tahunnya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan tindak aborsi di Indonesia mencapai angka 2 juta kasus setiap tahunnya. Dan dari 4,5 juta kelahiran yang terjadi setiap tahunnya, sebanyak 760.000 (17%) adalah kelahiran yang tidak diinginkan. Dan ini termasuk dari masalah program KB ala ICPD yang diratifikasi oleh negeri mayoritas muslim ini.
Ketiga, dijaminnya konsep kebebasan melalui ‘sex education’ dan ‘sex information’. Sesuai usulan PBB yang menjadi konsensus seluruh anggota PBB di ICPD, bahwa agar disediakan sex education dan informasi tentang sex untuk kalangan remaja putra putri dan membolehkan anak-anak remaja melakukan hubungan sex aman tanpa diganggu oleh pihak manapun, termasuk orangtuanya sendiri. Di mana negara harus memindahkan batasan dan ketentuan legal, regulasi, dan sosial terhadap informasi seksual dan kesehatan reproduksi dan perhatian untuk remaja.(Rekayasa Demografis dan Globalisasi Kerusakan, IBU HARAPAN)
Di Indonesia program KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) adalah nyata dan sesuai dengan konsep yang tertuang dalam dokumen PBB yang diajukan di ICPD di atas. Dan bagaimana hasilnya? Liberalisasi dengan adanya sex bebas semakin masiv menghantui remaja Indonesia. Data dari Survey Demografi dan kesehatan Indonesia (SKDI) 2017 mengungkap sekitar 2 % remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8% remaja pria di rentang usia yang sama, telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Sebanyak 11% di antaranya mengaku mengalami kehamilan tidak diinginkan.(detikhealth)
Keempat, memisahkan antara pernikahan,hubungan seksual dengan melahirkan anak sebagai tiga hal yang berbeda dan tidak boleh berkaitan. Bahkan hubungan seks dan memiliki anak merupakan kebebasan individu yang harus dijamin (sebagai bagian dari HAM) dan bukan merupakan tanggungjawab kolektif.
Siapa yang tidak kenal dengan artis Shella marcia, dia adalah wanita yang didaulat menjadi Duta Anti Aborsi karena mempertahankan kehamilan dari hasil sex bebas. Dan itu adalah hal yang wajar di negeri ini. Inilah bencana yang tidak disadari di negeri ini.
Kelima,semakin mendukung ekonomi pasar kapitalis Barat. Dengan program KB, maka negara-negara yang mengusung program KB harus menyediakan dan mempromosikan alat-alat kontrasepsi yang aman sekaligus cara pemakaiannya, di mana yang menjadi prioritas utamanya adalah program kesehatan reproduksi dan keanekaragaman alat-alat kontrasepsi.
Kita tak bisa pungkiri, Indonesia merupakan negara yang gencar dalam promosi Kespro dan alat-alat kontrasepsinya. Sedangkan yang untung dalam hal ini pastilah para kapitalis. Lalu bagaimana dengan Indonesia sendiri? Tentu, masing-masing kita sudah bisa menjawabnya seperti poin bahaya yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Khilafah, Junnah Keluarga dan Generasi Dari Kehancuran
Rasulullah Saw telah mewariskan Kepemimpinan agung dan mulia kepada umat ini, melalui para Khulafa ar Rasyidin, kepemimpinan agung dan mulia itu dijalankan hingga sampai pada masa kejayaannya dimana kaum muslimin dan manusia yang bernaung di dalamnya merasakan kesejahteraan luar biasa. Sebab kepemimpinan agung dan mulia tersebut bukan hanya menjadi Ra’in (pemimpin/penanggungjawab), tapi juga menjadi junnah (pelindung) kaum muslim dari segala marabahaya, baik serangan fisik dari para musuh Islam maupun serangan pemikiran ideologi dari kaum kapitalis sekuler dan sosialis komunis.
Dengan menerapkan syari’at Islam yang agung, mulia dan sempurna itulah, kepemimpinan ini mampu meraih derajat sesuai dengan syari’at yang diterapkan dan diembannya. Dialah kepemimpinan Islam bernama Khilafah Rasyidah ala Minhajin Nubuwwah. Negara yang akan mendatangkan Berkah dan Rahmat Dari Tuhannya karena keimanan dan ketaqwaan para pemimpin dan penduduknya. Sebagaimana yang telah Allah Sebutkan di dalam sebuah firman-Nya :“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,…”( TQS. Al A’raf : 96).
Wallaahu a’lam