Oleh : Nina Marlina (Komunitas Pena Islam)
#MuslimahTimes –– Dari laman Detiknews.com (29/06/2019) dilansir bahwa telah terjadi pengiriman kontainer berisi sampah plastik ke negara-negara ASEAN, seperti Filipina, Malaysia, dan Indonesia. Pengiriman kontainer dalam jumlah besar tersebut berasal dari negara-negara maju, yakni Uni Eropa dan Amerika Serikat. Di Indonesia sendiri, sampah ini masuk ke Kepulauan Riau, Batam, dan Surabaya. Sementara itu, 5 kontainer sampah dari Seattle, Amerika serikat yang berada di Surabaya telah dikembalikan kembali ke negara asalnya (Kumparan.com, 16/06/2019).
Tentu hal ini membuat kaget masyarakat dunia khususnya Indonesia. Sungguh ironi dan terkesan lucu, sampah pun harus diimpor dari luar negeri. Mengapa hal ini bisa terjadi? Usut punya usut ternyata ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab menjadikan sampah ini sebagai lahan bisnis. Mereka memanfaatkan sampah untuk didaur ulang. Meski telah ditemukan pelanggaran yang dilakukan importir. Perusahaan yang memiliki izin dari Kementerian Perdagangan ini seharusnya hanya boleh mengimpor sisa-sisa limbah kertas dengan kondisi bersih dan tidak tercampur sampah lainnya. Namun, kemudian ditemukan bahan-bahan lain yang juga ada dalam kontainer itu. Selain itu, munculnya impor sampah ini terjadi karena sejak Januari 2018, China telah menghentikan impor sampah ke negaranya. Akibatnya, sampah dari negara-negara maju ini beralih ke negara-negara ASEAN.
Menurut Satya Nugroho dari PT. Guna Olah Limbah, sebuah perusahaan teknologi pengolah limbah berbasis riset, mengatakan bahwa sampah di Indonesia ini sudah cukup banyak, tidak habis-habis. Jadi, jika mau mengolah sendiri, tak perlu sampai impor segala. Indonesia diklaim sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China. Maka dari itu, Archie menghimbau masyarakat untuk melakukan gerakan antipenggunaan plastik sekali pakai untuk menekan angka tersebut (Dw.com, 17/06/2019).
Dengan adanya impor ini, maka Indonesia akan kebanjiran sampah. Belum termasuk sampah di negeri sendiri. Hal ini tentu sangat memalukan. Padahal negara kita pun belum bisa sepenuhnya mengelola sampah di dalam negeri. Selain itu, akan memunculkan banyak dampak negatif, seperti menimbulkan penyakit, mencemari lingkungan dan makhluk hidup, serta mengurangi keindahan kota. Dibalik itu semua, membuktikan bahwa Indonesia sangat lemah posisinya dalam hal politik dan ekonomi internasional. Indonesia juga tidak memiliki kekuatan dan wibawa di hadapan para pengusaha atau importir ini. Alih-alih diuntungkan, yang ada Indonesia malah tekor alias merugi.
Untuk menghentikan semua ini, pertama, negara harus kuat dan berani menolak segala hal yang dapat merugikan negaranya sendiri. Salah satunya dengan tidak terikat perjanjian-perjanjian internasional yang menyebabkan posisi negara lemah. Kedua, dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Mengawasi proses ekspor dan impor. Tidak lemah terhadap para pengusaha. Juga dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap para oknum pebisnis yang tidak bertanggungjawab. Ketiga, memberdayakan para ahli dan ilmuwan untuk turut serta dalam kegiatan pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan. Itu semua insya Allah dapat terlaksana dengan baik tatkala negara menerapkan hukum Islam. Meninggalkan sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat. Negara yang dipimpin seorang Khalifah amanah. Bertanggungjawab dalam mengayomi dan mengurusi rakyatnya. Saatnya mewujudkan kembali negara yang mampu memberikan ketenangan dan kesejahteraan manusia, juga alam semesta.
Sumber Foto : CNBC Indonesia