Oleh : Punky Purboyowati S. S
(Pegiat Pena Muslimah Peduli Generasi)
#MuslimahTimes –– Dunia perfilman tanah air kembali heboh. Pasalnya film yang dihebohkan ini dinilai mengandung unsur tak layak tonton. Ialah film ‘Dua Garis Biru’ (DGB) mengisahkan anak remaja yang masih duduk dibangku SMA (Sekolah Menengah Atas) bernama Bima (Angga Yunanda) dan Dara (Zara JKT48). Kedekatan diantara keduanya telah kelewat batas yang menyebabkan Dara dinyatakan positif hamil. Bima mengaku akan bertanggung jawab. Namun, keduanya menemukan banyak rintangan terutama pertentangan dalam keluarga mereka. Sejak tayang di bioskop tanggal 11 Juli 2019 lalu, di minggu pertama hingga di hari keenam penayanganya sudah ditonton oleh lebih dari satu juta penonton.
Namun sebelum film itu ditayangkan, telah menuai kontroversi dari berbagai pihak. Salah satunya kecaman dari Gerakan Profesionalisme Mahasiswa Keguruan Indonesia (Garagaraguru). Gerakan tersebut mengeluarkan petisi yang diunggah melalui situs Change.org. Isinya yaitu mengajak masyarakat untuk tidak meloloskan film DGB karena dianggap menjerumuskan generasi muda. Tertulis keterangan dalam petisi, bahwa scene tersebut tidak layak dipertontonkan pada generasi muda. Penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa tontonan dapat mempengaruhi manusia untuk meniru dari apa yang telah ditonton. Hingga Rabu (1/5/2019), petisi ini telah ditandatangani oleh 180 dari 200. Namun anehnya ketika ditelusuri kembali lewat situs Change.org, petisi tersebut sudah tidak ada. Yang ada justru sebuah petisi tandingan yang mengajak masyarakat untuk meloloskan film ini agar tayang di bioskop (m.tribunnews.com).
Dunia perfilman saat ini memang banyak menuai kontroversi. Rata – rata menggambarkan tontonan tak layak konsumsi. Apalagi terkadang dalam sebuah film diselipkan agenda tertentu. Seperti dalam film DGB yaitu tentang kesehatan reproduksi. Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Dwi Listyawardani mengatakan bahwa film tersebut bisa menjadi edukasi kesehatan reproduksi. Film itu menggambarkan realita bahwa anak remaja sedikit mengetahui tentang kesehatan reproduksi namun tidak mengetahui risiko yang bisa terjadi akibat perkawinan usia muda. Salah satu penyebab kematian ibu yaitu kehamilan usia terlalu muda. Menurutnya, BKKBN akan membawa film DGB sebagai sosialisasi program agar bisa ditonton oleh remaja di seluruh provinsi (pemilu.antaranews.com).
Namun yang menjadi pertanyaan, sudah tepatkah gambaran pergaulan remaja yang demikian oleh karena minimnya pengetahuan kesehatan reproduksi dan akibat pernikahan dini? Padahal bila ditelusuri, akar permasalahan munculnya pergaulan remaja yang kebablasan saat ini oleh karena pemahaman Sekulerisme Liberalisme yang sedang mengancam generasi. Justru film tersebut menggambarkan pergaulan remaja yang tidak mendidik sebab tidak menggambarkan solusi bagaimana seharusnya remaja bersikap.
Apalagi dunia perfilman diwarnai pemahaman Liberalisme yaitu paham kebebasan. Maka wajar bila moral generasi menjadi rusak. Ditambah sistem saat ini lebih cenderung memberi kesempatan pada kaum liberal mengeksplor karyanya. Maka trailer yang terlihat menarik akan menjadi peluang bisnis yang menguntungkan. Sayangnya edukasi menjadi tak terfikirkan. Padahal sejatinya film merupakan wasilah untuk memudahkan dalam penyampaian edukasi. Maka bila tidak ada filter bagi generasi, perfilman yang ada fungsinya bukanlah sebagai edukasi. Namun menyesatkan generasi. Maka perlu diwaspadai apa yang ada dibalik film yaitu adanya Liberalisasi moral yang mengancam generasi.
Semua ini akibat negara tidak mampu membendung arus liberalisasi. Terutama melalui sebuah film. Minimnya pengawasan negara menyebabkan perfilman bebas berkarya. Karena itu harus ada aturan yang mengatur dunia perfilman. Sebab bagaimanapun dunia perfilman bertanggungjawab atas kerusakan moral generasi. Maka dibutuhkan ketegasan negara dari perfilman yang tak layak tonton dan sistem yang mampu mengendalikan arus liberalisasi dalam dunia perfilman.
Islamlah sistem yang tegas dan mampu mengendalikannya. Islam memandang film merupakan wasilah (sarana) terutama bagi dakwah (mengajak yang makruf dan mencegah yang munkar) dan edukasi bagi rakyat. Edukasi yang disuguhkan yaitu mengajak masyarakat untuk berfikir dan bertindak sesuai dengan hukum syariat Islam bukan dengan pandangan sesat seperti Sekularisme dan liberalisme. Serta pentingnya solusi Islam dalam mengatur kehidupan ini. Sehingga masyarakat akan terdidik dengan pemahaman agama. Maka negara lebih mengutamakan edukasi Islam dan menghentikan dari segala bentuk perfilman yang menyesatkan. Selain itu kontribusi keluarga dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menyaring berbagai film yang tak layak konsumsi. Saatnya negara ini menjadikan Islam sebagai solusi dalam menyelamatkan generasi dari berbagai konten liberalisasi yang merusak.
Wallahu a’lam bisshowab.