Oleh Nur Aliyah
#MuslimahTimes — Cinta yang seharusnya fitrah, kini menduduki bangku tersangka karena salah mengekspresikan cinta. Banyak di kalangan remaja sampai tidak mengenal usia sekalipun terjebak dalam cinta yang salah.
Banyak masalah-masalah yang terkait dengan cinta. Karena cinta bisa menjebloskan kita kedalam kemaksiatan jika salah dalam memenuhi fitrahnya.
Contohnya hamil diluar nikah, aborsi, bayi-bayi dibuang tanpa belas kasihan, ibu-ibu yang menjadi janda karena suaminya direbut pelakor, bunuh diri karena cinta yang ditolak, dan masih banyak lagi. Ya, semua itu karena kebanyakan orang salah dalam mengekspresikan cinta.
Al-Baidhawi berkata, “cinta adalah untuk taat.” Cinta yang benar adalah mencintai seseorang karena Allah dalam bingkai pernikahan. Bukan mengekspresikan cinta karena hanya berdasarkan nafsu semata.
Hanya karena ingin mengekspresikan cinta, banyak yang berada dalam jalur yang salah. Tidak sesuai dengan aturan-aturan islam.
Didukung dengan sistem demokrasi yang berasaskan kebebasan. Sangat memudahkan para “bucin-bucin” untuk mengekspresikan cinta dalam jalur yang salah.
Contohnya pacaran, berhalwat, berikhtilat, kumpul kebo, kis didepan umum, bahkan berhubungan intim diluar bingkai pernikahan sudah tidak asing lagi. Namun, mereka menganggap itu hal biasa. Karena tidak adanya sanksi yang membuat jera. Paling mentok dinikahkan. Gimana mau buat jera?? Hal tersebut mendorong peningkatan kemaksiatan diluar bingkai pernikahan semakin meningkat.
Allah SWT berfirman :“Janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina merupakan perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan.” (QS. Al-Isra’ 17:32)
Jelas dalam ayat tersebut allah tegas kan agar kita menjauhi zina. So, untuk memenuhi nafsu tidak seharusnya berada dalam jalur pacaran atau diluar bingkai pernikahan. Karena dapat berpotensi mengundang murka Allah. Naudzubillahimindzalik.
Jika belum siap menikah maka alihkan perhatian. Sibukan diri dengan aktivitas yang bersifat positif. Bentengi diri dengan puasa karena puasa dapat membantu menahan syahwat.
Allah SWT berfirman :“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya) sampai Allah memberi kepada mereka dengan karunia-Nya.”(QS.An-Nur 24 :33)
Selanjutnya kalau belum siap untuk menikah seharusnya ikut ngaji rutin. Sebelum menjadi seorang istri atau suami yang soleh atau solihah. Harus mempunyai ilmu untuk bekal setelah menikah. Agar tidak salah dalam membina rumah tangga sesuai aturan-aturan Allah.
Jika sudah siap menikah maka percepatlah pernikahan dalam proses syari. Dimulai dari mengkhitbah lalu mempercepat pernikahan itu lebih baik. Sehingga akan menjadikan diri mulia dan lebih menghargai cinta.
Cinta yang taat adalah cinta yang mampu mendekatkan diri kepada Allah bukan malah menjauhkan diri dari syariah-Nya. Ekspresikan cinta karena Allah dan pastinya dalam bingkai pernikahan.