Oleh : Dine Eva
MuslimahTimes– Beberapa waktu lalu, sempat viral video asusila pelajar di Banjarmasin. Hal itu membuat para guru SMP Banjarmasin melakukan identifikasi terhadap wajah para siswanya. Pihak sekolah ingin memastikan kebenaran dugaan salah seorang siswi di SMP Banjarmasin tersebut sebagai pelaku pada video asusila. Kepala sekolah SMP di Banjarmasin, Fikri, mengatakan ada 807 siswa yang akan diidentifikasi. Para guru tersebut akan melihat kemiripan wajah para siswa dengan wajah pelaku pada video asusila berdurasi 2 detik. Selain mengidentifikasi wajah para siswa, pihak sekolah juga menyita handphone milik para siswa. (Kumparan.com, 17/10/2019)
Tak hanya itu, gelar razia yang dilakukan oleh Satpol PP Banjarmasin ke sejumlah hotel di kota Banjarmasin pada Senin (21/10/2019) berhasil menjaring sedikitnya sebanyak 41 muda-mudi berstatus bukan suami istri tengah ngamar di beberapa hotel di kota Banjarmasin tidak terkecuali satu pasangan tertangkap tersebut di antaranyaasih berusia dibawah umur. (Banjarmasin.tribunnews.com, 22/10/2019)
Hal itu menambah panjang deretan kasus perzinahan yang terjadi di negeri ini. Semakin maraknya pergaulan bebas yang terjadi membuktikan bahwa paham liberalisme telah berhasil menggerogoti pemikiran masyarakat. Ide yang lahir dari rahim sekulerisme, akan menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama. Walaupun mayoritas penduduk Indonesia beragam Islam, namun nilai-nilai serta aturan yang ada dalam Islam tak dapat diterapkan untuk kehidupan sehari-hari, agama berlaku hanya sebatas ibadah ritual semata.
Kebebasan begitu diagungkan dalam sistem sekulerisme. Kebebasan berpendapat, berperilaku, beragama telah mendapat naungan berlabel Hak Asasi Manusia. Manusia diberikan kebebasan berpendapat maupun berperilaku sesuai keinginannya selama tidak mengganggu hak asasi orang lain. Sehingga menjadi hal yang wajar jika pergaulan bebas seperti pacaran, perzinahan, aborsi dan lainnya semakin hari semakin meningkat.
Tanpa disadari banyak manusia, sejatinya sistem sekular liberal ini telah menghancurkan kehidupan mereka. Merusak harapan keluarga, negara termasuk agama. Apa yang bisa diharapkan dari generasi yang telah rusak akhlak, moral dan pemikirannya ? Apa yang bisa diharapkan dari generasi yang diperbudak oleh hawa nafsunya?
Hal demikian menjadi evaluasi bagi negeri yang masih konsisten mempertahankan sistem sekular liberal. Sistem sekular liberal terbukti hanya merusak generasi, yang mana akan menjadi penghalang kemajuan negeri. Tak akan mampu Indonesia menjadi negara yang maju, mandiri, berdaulat ditangan generasi muda yang telah rusak.
Berbeda dengan Islam, Islam hadir tak hanya sebagai akidah bagi kaum Muslim namun juga sebagai sebuah ideologi yang memancarkan aturan-aturan yang sempurna sebagai solusi atas seluruh kehidupan umat manusia. Potensi yang ada pada diri setiap manusia bisa berakibat baik ataupun buruk bagi dirinya tergantung dari landasan yang mereka pilih dalam menyalurkan potensi tersebut.
Islam dengan tegas mengharamkan zina. Untuk itu Islam memberikan solusi preventif maupun kuratif atas pergaulan bebas yang kian marak terjadi. Solusi preventif yang disuguhkan dalam Islam, bahwa kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah kecuali jika ada hajat syar’i yang membolehkan mereka melakukan interaksi. Dalam Islam juga laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menjaga pandangan, menutup auratnya,seorang perempuan juga diharamkan berperilaku seperti perempuan jahiliah, dilarang berkhalwat serta berikhtilat.
Seorang Muslim harus memahami serta mengamalkan seluruh ajaran Islam sebagai bukti ketaatanya terhadap Sang Pencipta. Selain itu masyarakat juga harus menyadari akan pentingnya beramar Ma’ruf nahi Munkar, Islam mewajibkan perkara tersebut sebagai bentuk kepedulian kita terhadap saudara sesama Muslim.
Selain itu, Islam memberikan solusi kuratif yang hal ini menjadi peran negara dalam melaksanakanya. Dalam hukum Islam, seorang perempuan dan laki-laki yang berzina hukumannya adalah 100 kali dera (cambuk) dan bagi yang sudah menikah hukumnya adalah dirajam hingga mati. Sanksi yang tegas diberlakukan sebagai upaya menekan tingkat pergaulan bebas serta sebagai penghapus dosa zina bagi pelaku zina. Disinilah yang menjadi peran negara untuk menerapkan Islam secara kaffah, karena jika Islam hanya diemban oleh individu dan masyarakat semata tidak akan dapat sempurna upaya-upaya menekan laju pertumbuhan pergaulan bebas dilakukan.