Oleh: Zuhrufah Adnan
#MuslimahTimes — Body shaming adalah tindakan mengejek atau berkomentar negatif terhadap keadaan fisik atau tubuh seseorang. Singkatnya, bullying terhadap kondisi fisik seseorang.Di Indonesia sendiri, kasus body shaming sudah marak terjadi bahkan di tahun 2018, ada 966 kasus diseluruh Indonesia dan sudah diselesaikan 374 kasus, hal ini di sampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Dengan semakin maraknya kejadian body shaming di kalangan masyarakat membuat banyak kalangan mengkampanyekan gerakan untuk mencintai diri sendiri, tidak hanya lembaga-lembaga sosial seperti lembaga pemerhati perempuan namun juga merambat pada kalangan public figur dan juga masyarakat umum. Seperti halnya berita yang beredar belakangan ini di media sosial ataupun di laman berita online
Hal tersebut bermula ketika salah seorang aktris yang memposting foto dirinya menggunakan pakaian yang sangat minim, melalui foto tersebut, sang aktris ingin mengkampanyekan body positivity, untuk mengajak orang mencintai tubuhnya dan percaya dengan diri sendiri
Bahkan tindakan aktris tersebut mendapat tanggapan dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin mengatakan apa yang dilakukan oleh sang aktris merupakan bentuk “membangkitkan kepercayaan diri perempuan”.
Mariana Amiruddin juga mengatakan bahwa “Tidak ada tujuan untuk membangkitkan hasrat seksual, tapi tujuannya lebih ke bagaimana perempuan percaya diri terhadap tubuhnya sendiri,” kepada BBC News Indonesia, Kamis (05/03).
Hal ini memang wajar kita temui di sistem kapitalis yang liberal seperti saat ini, yaitu mempertontonkan tubuh di khalayak umum atau di depan public merupakan hak yang dilindungi oleh negara, sebagai bagian dari hak setiap warga dalam meng-ekspresikan diri, yang merupakan salah satu dari kebebasan yang diberikan dan dilindungi dalam sistem kapitalis saat ini.
Hal ini diperkuat dengan adanya patokan kecantikan yang mulai dibakukan, standar kecantikan yang berkiblat pada standar kecantikan barat, yang menetapkan kecantikan ideal secara fisik, seperti patokan tinggi badan, berat badan dan lain sebagainya yang sudah ditetapkan dan ditentukan batas idealnya. Jadi, bukan hal yang mustahil kejadian seperti body shamingakan semakin marak di sistem kapitalis saat ini, begitu-pun dengan solusi yang ditawarkan, solusi tentang “body positivity” dengan menampilkan tubuh di khalayak umum sebagai bentuk mencintai terhadap diri sendiri termasuk mencintai apapun bentuk tubuh yang kita miliki, yang sejatinya merupakan bentuk dari wujud perendahan terhadap kehormatan perempuan dan porno aksi.
Mengapa demikian?
Karena sejatinya saat seorang perempuan mempertontonkan tubuhnya di khalayak umum, baik itu secara langsung ataupun di media sosial, hal itu justru akan semakin mempermudah orang lain yang melihat gambar, foto ataupun melihat langsung perempuan tersebut, mudah untuk melontarkan komentar terhadap tubuh perempuan yang ter-ekspos tersebut, orang akan mudah melihat cacat, aib, atau hal yang seharusnya tidak dilihat oleh banyak orang. yang mana, hal tersebut akan dengan mudah mendatangkan komentar negatif dari orang-orang yang melihatnya.
Dengan mempertontonkan tubuh seorang perempuan di depan khalayak umum juga merupakan bagian dari porno aksi yang di dalih sebagi bentuk dari keindahan dan seni. Hal tersebut sangat jelas menunjukkan jika sistem kapitalis yang diterapkan saat ini akan menumbuh suburkan masalah pornography dan body shaming di kalangan masyarakat, bukan hanya kalangan elit namun juga di kalangan bawah
Bagaimana seharusnya kita menampakkan rasa mencintai terhadap diri sendiri tanpa merendahkan martabat kita sebagai seorang perempuan?
Di dalam Islam setiap insan di anjurkan untuk mencintai dan mensyukuri pemberian Allah terhadap dirinya, termasuk didalamnya bentuk tubuh yang kita miliki, di dalam Islam jelas, hal-hal yang berbau pornography tidak akan beredar luas, karna pemerintah akan memantau dan mengawasi secara langsung bagaimana berita dan konten yang akan di terima oleh masyarakat, Islam juga mengharamkan zina dan juga mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, sehingga hal yang berkaitan dengan pornography dan porno aksi tidak akan di jumpai dalam sistem Islam,
Tidak hanya dalam permasalah penyebaran informasi dan juga media, Islam juga mengatur dan menjaga kehormatan perempuan, Islam mengatur bagaimana perempuan harusnya bertingkah laku dan juga berpakaian di khalayak umum, pengaturan tentang penggunaan jilbab (baju kurung) dan juga khimar (kerudung)
Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat: 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hal tersebut menunjukkan bagaimana Islam mengatur, dan menjaga kehormatan perempuan dan juga menuntaskan permasalahan yang ada baik body shaming ataupun pornography
Karena hanya dengan Islam sajalah permasalahan yang ada saat ini akan terselesaikan, hukum Islam hanya akan bisa diterapkan dalam sistem Islam, di dalam naungan negara yang mampu menerapkan hukum Islam secara menyeluruh dan kaffah, sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw, para khulafa’ur rosyidin dan juga para kholifah setelahnya. Hukum Islam hanya akan bisa diterapkan di dalam negara Islam yang menerapkan sistem Islam yang dikenal dengan Khilafah Islamiyah. Wallahua’lam bishowab……