Oleh : Hana Annisa Afriliani,S.S
(Penulis Buku dan Aktivis Dakwah)
Muslimahtimes– Negeri ini masih berduka. Wabah covid-19 menghantam negeri, melumpuhkan perekonomian rakyat, dan terutama mengancam nyawa siapa saja. Hingga 28 Mei 2020 terkonfirmasi kasus positif covid 19 sebanyak 24.538 kasus. Diantaranya 1.496 meninggal dunia.
Namun diantara duka yang melanda, ada sosok pahlawan yang selalu tampil terdepan dalam upaya penyelamatan pasien positif covid-19 tersebut. Ya, mereka adalah para tenaga medis. Di saat sebagian besar masyarakat berdiam di rumah saja sebagaimana anjuran pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19, para tenaga medis itu justru bergulat menantang maut, menghadapi pasien covid-19. Tak hanya modal keberanian, tekad pengabdian juga menghiasi diri mereka. Itulah yang membuat mereka bertahan meski harus merelakan diri bermandi peluh akibat terbungkus hazmat yang dipakai berjam-jam lamanya dalam bertugas. Belum lagi, tekanan psikis yang mau tak mau harus mereka alami karena harus terpisah sementara dengan sanak keluarga dalam waktu yang tak sebentar. Dan yang paling menyedihkan, risiko dari tugas mereka adalah tertular covid-19 dari pasiennya hingga berakhir gugur di medan perjuangan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengonfirmasi telah kehilangan 25 anggotanya akibat pandemi virus corona Covid-19 yang masih berlangsung. (Kompas.com/28-04-2020)
Belum lagi para perawat yang gugur, jumlahnya juga tak sedikit. Yang terbaru adalah Ari Puspita Sari, perawat di Rumah Sakit Royal Surabaya, beliau wafat akibat positif covid-19 sementara dirinya juga tengah hamil 4 bulan.
//Minim Apresiasi//
Namun ironisnya, perjuangan mereka nyatanya tak mendapat apresiasi yang sebanding, baik dari sebagian masyarakat maupun dari pemerintah. Sebagaimana yang sempat viral beberapa waktu lalu bahwa ada sekelompok masyarakat yang menolak jenazah tenaga medis yang wafat akibat covid-19.
Minimnya apresiasi juga nampak dari pihak pemerintah. Salah satunya pemberian insentif yang tak kunjung cair kepada para tenaga medis tersebut. Padahal soal pemberian insentif ini telah lama diumumkan oleh Presiden Jokowi, yakni sejak 23 Maret lalu. Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19. (Tempo.co/25-05-2020)
Sebagaimana dilansir oleh Merdeka.com (25-05-2020) bahwa sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran belum mendapatkan insentif keuangan yang dijanjikan oleh pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 5-15 juta untuk dokter dan para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Dan lebih mirisnya lagi, buntut dari tuntutan transparasi insentif dan Alat Pelindung Diri (APD) demi keselamatan kerja, asupan vitamin dan rumah singgah yang layak, sebanyak 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan dipecat.
//Khilafah Menjamin Kesejahteraan Tenaga Medis//
Kegagalan pemerintah hari ini dalam memberikan jaminan kesejahteraan kepada para tenaga medis sesungguhnya mencerminkan kebobrokkan sistem kapitalisme dalam mengurus rakyat. Hal tersebut sangat jauh berbeda ketika negara mengadopsi sistem Islam pada masa Rasulullah Saw hingga masa kekhilafahan dulu.
Dalam Islam, pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek yang sangat diperhatikan. Karena sejatinya pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat. Jika tidak terpenuhi, maka akan menimbulkan dharar (bahaya). Oleh karena itu, negara akan berupaya menjamin agar pelayanan kesehatan dapat berlangsung optimal dan merata kepada seluruh masyarakat, miskin ataupun kaya. Hal tersebut pernah dipraktikkan pada masa Rasulullah saw ketika mendapatkan hadiah dari Raja Muqauqis yakni seorang dokter. Rasulpun memerintahkan dokter tersebut untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh rakyat Madinah.
Tak hanya itu, semua tenaga kesehatan dalam negara khilafah dijamin kesejahteraannya. Negara mengambil dana dari baitul mal untuk membayar gaji mereka. Kerja mereka diapresiasi tinggi oleh negara. Sehingga mereka akan sangat optimal dalam memberikan pelayanan, tanpa resah dengan urusan materi.
Begitulah yang terpotret manakala Islam diterapkan secara kaffah dalam institusi negara. Kerahmatannya akan benar-benar memancar sehingga mampu menghadirkan kesejahteraan kepada seluruh rakyat. Wallahu’alam bi shawab.