Oleh. Ummu Nazry Najmi Nafiz
Pemerhati Kebijakan Publik dan Generasi
#MuslimahTimes — Kementerian Keuangan mencatat total pembiayaan utang neto pemerintah hingga Mei 2020 mencapai Rp 360,7 triliun. Jumlah ini meningkat 35,8% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kenaikan realisasi pembiayaan hingga Mei 2020 antara lain disebabkan oleh defisit anggaran yang meningkat. Pada periode yang sama, defisit APBN membengkak 42,8% menjadi Rp 176,9 triliun atau 1,1% terhadap PDB. (Jakarta, Katadata.co.id, 2020).
Peningkatan jumlah utang yang dimiliki pemerintah, semakin memprihatinkan. Tanpa ada solusi yang bisa menyelamatkan. Adalah hal yang sangat wajar saja, sebab pendapatan utama negara hanya mengandalkan pajak, dengan nilai masukan yang tidak seberapa dibanding dengan jumlah pengeluaran untuk operasional kenegaraan yang sangat tinggi. Alhasil, akan selalu defisit, akan selalu kurang. Lagi-lagi adalah hal yang wajar saja, sebab pengelolaan keuangan negara untuk membiayai aktivitas pemerintahan dan kenegaraan memakai landasan konsep sekuler kapitalis, dengan tolak ukur penilaian terhadap segala sesuatu dengan standar nilai untung-rugi, bukan halal-haram. Akibatnya negara akan selalu mengalami kerugian dan defisit anggaran, akibat banyak hal yang tidak selayaknya dilakukan, terus-menerus dilakukan, antara lain adalah mencari pinjaman luar negeri berbasis riba dan menjual aset milik rakyat dan negara ketangan asing dan aseng atas nama investasi.
Maka, akan dapat dipastikan jika kita tak akan pernah bisa keluar dari lilitan utang, walaupun ibarat kata menjual seluruh tanah negeri ini. Sebab tabiat utang berbasis riba adalah akan selalu melilit dan mencekik, dan menjadikan para pemimjam sebagai sapi perahan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Walhasil yang menjadi korban, saat pemerintah dililit utang adalah rakyat sendiri. Sebab jalan pasti yang ditempuh untuk menggenjot pemasukan negara dalam upaya membayar utang adalah dengan menaikan pajak, apapun bentuknya. Alhasil, semua akan terkena pajak dengan nilai yang akan selalu naik, mencekik rakyat.
Selain itu, jalan pintas untuk mendapatkan pemasukan yang besar untuk membayar utang luar negeri bagi negara adalah dengan menerbitkan surat utang negara, dengan harapan, jika laku maka dana masuk. Lagi-lagi ini adalah pemikiran yang sangat wajar dalam sistem sekuler kapitalis yang saat ini dipakai untuk mengatur urusan keuangan negara, sebab landasan sistem sekuler kapitalis dalam mengelola keuangan negara sama seperti pengelolaan sebuah perusahaan ataupun mungkin seperti mengelola sebuah yayasan. Dimana guna mendapatkan dana segar untuk pemasukan negara adalah dengan cara menjual aset yang diminati pembeli. Pastinya aset yang diminati pembeli bukan aset kaleng-kaleng, namun aset yang bisa menghidupi hingga hari kiamat kalo bisa. Maka wajar saja jika aset yang laku dijual adalah aset-aset kepemilikan umum dan negara, berupa sumber daya alam baik hayati maupun non hayati, semisal barang tambang dan energi. Alhasil, hari ini hampir seluruh aset publik dimiliki dan dikelola oleh asing dan aseng.
Kembali yang jadi korban adalah rakyat semesta, sebab kepemilikannya dirampas dan diserahkan secara legal kepada asing dan aseng. Kehidupan publik menjadi sempit. Mengontrak ditanah sendiri, membeli beras disawah sendiri, membeli pisang dikebun sendiri. Hal yang sangat tidak masuk akal. Namun begitulah kenyataannya hidup dinegeri ini hari ini. Lagi-lagi hal ini terjad sebagai efek busuk diterapkannya sistem sekuler kapitalis dinegeri ini. Kembali rakyat menderita dan utang negarapun tak pernah lunas. Ibaratt pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kerugian beruntun yang akan senantiasa dialami manakala kita tetap memakai sistem sekuler kapitalis dalam mengatur kehidupan kita. Dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan keamanan. Semuanya disetir dan diatur oleh sistem sekuler kapitalis yang sangat merusak.
Sebab itu, saatnya kita menendang jauh, membuang, mengubur sistem sekuler kapitalis yang telah menjebak negeri kita dalam kubangan lumpur utang yang sangat pekat, yang hampir mustahil untuk dilunasi. Dan menggantinya dengan sistem hidup yang memungkinkan kita untuk menghentikan utang dan mengeluarkan kita dari lilitan utang.
Perlu kita semua kembali untuk mencari dan menerapkan satu sistem hidup yang manusiawi, yang sesuai dengan fitrah penciptaan manusia dan memuaskan akal, juga menentramkann jiwa. Dan sistem hidup yang memungkinkan kita keluar dari lilitan utang hanyalah sistem hidup yang menerapkan syariat Islam kaffah. Tidak lain dan tidak bukan. Hanya sistem Islam. Bukan sistem sekuler kapitalis juga bukan sistem sosialis komunis.
Maka syarat utama agar kita mampu keluar dari lilitan utang luar negeri yang sangat mencekik adalah dengan menerapkan sistem Islam kaffah yang menerapkan syariat Islam kaffah. Alhasil aspek ekonomi dan keuangan akan diatur oleh syariat Islam bukan oleh sekuler kapitalis ataupun sosialis komunis. Pun begitu dengan aspek sosial, politik, budaya dan sebagainya.
Sehingga dengan diaturnya sistem ekonomi dan keuangan oleh syariat Islam, maka pendapatan keuangan negara akan memiliki banyak sumber, untuk membiayai operasional pemerintahan dan kenegaraan. Semuanya kelak akan diatur secara rinci oleh syariat berdasarkan landasan halal-haram bukan untung rugi. Landasan yang dituntun oleh tuntunan wahyu dari Sang Pencipta manusia, yang pasti paling tahu sifat dan karakter manusia sebagai makhluk yang diciptakannya, sehingga pasti paling tahu solusi apa yang paling tepat untuk menyelesaikan seluruh permasalahan hidup manusia, baik secara individu, bagian dari anggota masyarakat ataupun komunitas dari sebuah negara. Sehingga solusi yang diberikannya, pasti akan selalu sesuai dengan fitrah penciptaan manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa, sebab mampu memberikan dan memenuhi rasa adil yang diinginkan oleh setiap manusia.
Karena itu, hanya dengan penerapan syariat Islam kaffah saja, negeri ini akan mampu keluar dari lilitan utang yang hari ini nyaris mustahil untuk dilunasi. Sebab syariat Islam kaffah akan menuntun pemerintah, dengan tuntunan yang sangat terperinci, bagaimana cara keluar dari lilitan utang, dengan sebuah mekanisme yang sangat sederhana dan menguntungkan semua pihak. Lebih jauh lagi syariat Islam kaffah akan menyelamatkan negara beserta rakyatnya dan semua pihak yang terlibat didalamnya, dengan keselamatan yang menyelamatkan, baik didunia maupun diakherat.
Wallahualam.