Oleh. Sari Isnawati
#MuslimahTimes — Seperti dilansir Cnbcindonesia.com (22/11/20) Presiden Prancis Emmanuel Macron di dalam salah satu surat kabar mengeluarkan ultimatum kepada Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM/Conseil Français du Culte Musulman,) untuk menandatangani piagam “nilai-nilai Republik”. Melalui ultimatum ini selama 15 hari ke depan Dewan Ibadah Muslim Perancis diminta untuk menandatangani kesepakatan tersebut. Marcon menginginkan agar CFCM menyatakan secara terbuka bahwa Islam hanyalah sebuah agama dan bukan gerakan politik.Â
Tidak heran karena Perancis menganut paham sekuler yang kuat, tentunya sangat bertentangan dengan Islam. Islam tidak hanya sebuah agama tetapi Islam adalah sebuah ideologi yang sempurna, sebagai pedoman hidup yang wajib diterapkan di segala bidang kehidupan termasuk di dalamnya mengatur politik dan urusan negara.
Selain itu, Macron juga ingin menghentikan negara-negara Muslim lain untuk membantu komunitas Muslim Prancis yang terkepung dalam apa yang dipandang Paris sebagai “campur tangan asing”. Sangat menyakitkan ketika kita sesama muslim yang menunjukkan sikap empati kepada saudara kita dianggap orang asing yang tidak berhak turut campur. Inilah satu dari sekian banyak dampak dari sekat-sekat nasionalisme yang membatasi, sehingga kita hanya bisa mengecam, memboikot, tanpa ada tindakan nyata untuk menyelamatkan saudara kita di sana.Â
Rancangan Undang-Undang yang akan dibahas juga disebutkan bahwa pemerintah akan membubarkan LSM Muslim jika “tindakan mereka mengancam martabat manusia” atau jika mereka “melakukan tekanan psikologis atau fisik pada orang lain.” Pernyataan itu sangat menyudutkan kaum muslim, mengaskan kembali tentang gagasan pengawasan ketat terhadap minoritas muslim. Undang-undang ini pada akhirnya mampu memberikan lebih banyak alasan kepada negara untuk membubarkan LSM atau organisasi Islam yang “dianggap” membahayakan.
Macron juga telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi apa yang disebutnya “separatisme Islam” di Prancis. Langkah-langkah tersebut termasuk RUU yang luas yang berupaya mencegah radikalisasi. Salah satunya adalah pembentukan Dewan Imam Nasional oleh CFCM, yang kabarnya akan memberikan akreditasi resmi bagi para imam yang dapat ditarik (republika.co.id, 20/11/20).Â
Tindakan preventif Macron ini dinilai “mengalihkan perhatian publik dari kegagalannya sendiri dalam mencegah serangan”. Pemikiran yang berbanding terbalik dengan tindakan yang dilakukan. Di saat sebuah kebebasan yang mereka agungkan justru menjadi tindakan pengekangan kebebasan umat agama lain, yakni Islam.
Langkah-langkah yang diambil Macron menunjukkan bagaimana Perancis merepresentasikan permusuhan dunia Barat terhadap Islam politik. Sudah saatnya umat Islam bangkit dan bersatu menghentikan serangan barat terhadap Islam. tidak hanya kecaman-kecaman yang berujung penistaan dan penghinaan yang terus berulang. Tanpa lelah dan tak ada hentinya mereka menyerang Islam. Kita yang sudah diberikan Allah jaminan kemenangan sangatlah tidak pantas lelah dalam perjuangan. Hanya dengan khilafah yang mampu menghentikan berbagai serangan yang ingin menghancurkan Islam.