Oleh : Nurwahdaniati
(Mahasiswi Agribisnis universitas Muhammadiyah Malang)
#MuslimahTimes — Seiring berjalannya waktu kita hampir lupa bahwa masih terdapat permasalahan yang dihadapi oleh saudara muslim kita yaitu Rohingya. Penderitaan muslim Rohingya yang sampai saat ini masih belum menemukan titik terang. Bangladesh yang merupakan negara dengan jumlah pengungsi muslim Rohingya terbesar saat ini tengah merencanakan pengalokasian terhadap 1,2 juta pengungsi Rohingya yang bermukim di Cox’s Bazar. Dilansir dari Republika (jumat 4/12/20) Bangladesh berencana merelokasi sebanyak 2.500 pengungsi ke pulau terpencil bernama Bhashan Char. Sudah lebih dari 300 pengungsi dibawa ke pulau itu pada awal tahun ini dan 400 orang pengungsi lainnya juga dilaporkan telah dibawa dari kamp Ukhiya ke Bashan Char pada Kamis malam , 3 Desember 2020.
Ternyata kebijakan pemerintah Bangladesh untuk merelokasi pengungsi Rohingya ke pulau terpencil mendapat pertentangan dari sejumlah organisasi hak asasi manusia (HAM). Terdapat beberapa alasan mengapa kebijakan ini perlu dibatalkan antara lain yaitu pulau terpencil yang bernama Bashan Char ini belum dianggap aman untuk tempat tinggal manusia. Dilansir dari Seputartangsel.com diketahui bahwa pulau Bhasan Char ini dulunya merupakan langganan banjir akibat terendam oleh hujan monsun. Karenanya, pulau yang terletak sekitar 34 km dari daratan tersebut juga tidak pernah berpenghuni. Meskipun infrastruktur sebagai tempat tinggal muslim rohingya sudah dibangunoleh pemerintah Bangladesh di pulau Bhasan Char ini namun tidak menutup kemungkinan bencana alam akan menerjang pulau ini sehingga dapat mengancam keselamatan maupun nyawa muslim rohingya
Bukan saja dari Bangladesh namun dari negara-negara muslim lainnya yang diharapkan oleh muslim Rohingya dapat memberikan bantuan dan pertolongan untuk mereka seperti Arab, Indonesia maupun Malaysia juga melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh Bangladesh. Negara-negara ini mulai mengembalikan pengungsi-pengungsi Rohingya ke tempat asalnya yaitu Myanmar dengan cara mendorong mereka ke tengah laut dengan kapalnya dan menolak muslim Rohingyalainnya untuk masuk ke negaranya apalagi di tengah pandemi ini. Pemerintah negara-negara ini seolah tidak peduli apakah muslim Rohingya yang ditolak maupun dikembalikan akan sampai di Myanmar atau mereka akan mati kelaparan di tengah lautan.
Sekali-lagi alasan negara – negara tersebut melakukan hal tersebut adalah karena mereka sudah tidak sanggup lagi mencukupi kebutuhan pengungsi Rohingya. Apalagi di tengah pandemi sekarang dimana sektor perekonomiannya mengalami kemerosotan sehingga pendapatan negara berkurang.
Miris sekali memang, muslim Rohingya yang juga merupakan manusia sama seperti kita namun di tengah-tengah dunia ini mereka tidak diakui keberadaanya oleh negaranya sendiri bahkan mereka dianiaya, disiksa dan dibunuh oleh negaranya sehingga mereka mendapatkan kesengsaraan yang begitu nyata. Hak-hak dasar mereka sebagai manusia tidak terpenuhi. Kehidupan layaknya manusia pada umumnya tak bisa mereka jalankan. Harapan mereka hanyalah bagaimana mereka bisa hidup untuk saat ini.
Pertanyaannya apakah cukup pembelaan berupa kecaman yang dilakukan oleh organisasi-organisasi HAM ini? apakah dengan bantuan logistik dapat mensolusikan permasalahan ini? nyatanya sudah lama organisasi-organisasi HAM maupun masyarakat dunia mengecam perlakuan keji yang dilakukan oleh pemerintah myanmar terhadap etnis muslim rohingya. Sudah lama juga mereka memberikan bantuan logistik kepada etnis rohingya. Namun faktanya hingga saat ini etnis rohingya masih belum mendapatkan haknya dan mereka masih dibayangi oleh perlakuan bengis pemerintah myanmar.
Negeri-negeri muslim seolah tak berdaya terhadap permasalahan ini. Mereka bahkan enggan untuk menolong etnis Rohingya yang nyatanya merupakan saudara seiman kita. Padahal Allah telah memerintahkan kepada para pemimpin negeri Islam untuk memberikan pertolongan kepada umat muslim lainnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS al-Anfal: 72,
“(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Para pemimpin negeri muslim ini melepaskan diri dari kewajibannya dengan berlindung di balik slogan “noninterference policy”. Yakni politik tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Juga tidak ada desakan yang masif dari muslim di berbagai negeri agar pemimpinnya bertindak tegas untuk menyelamatkan muslim Rohingya. Hal ini terjadi karena sekat nasionalisme yang meracuni dan melumpuhkan ukhuwah Islam. Atas nama nasionalisme, negeri-negeri muslim seolah menutup mata atas terjadinya tragedi Rohingya. Mereka lebih mementingkan urusan dalam negerinya dibandingkan dengan nasib saudara muslimnya. Hingga mengatakan pengungsi Rohingya bukanlah urusan mereka karena bukan bagian dari bangsanya.
Lalu bagaimana kita sebagai seorang muslim yang merupakan bagian dari negeri Islam menolong muslim Rohingya yang mengalami penderitaan? Bukan saja pertolongan semu namun pertolongan yang benar-benar tuntas.
Ya, satu-satunya cara adalah dengan kita kembali kepada sistem Islam. Hal ini karena tidak ada konsep nasionalisme dalam Islam yang ada hanyalah konsep akidah. Akidah merupakan ikatan pemersatu yang akan menyatukan seluruh umat muslim di dunia. Namun kesatuan ini hanya bisa terealisasi dengan adanya satu institusi bernama khilafah. Khilafah akan membuat kebijakan yang akan menyelesaikan masalah Rohingya ini.
Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain : pertama menyatukan negeri-negeri muslim dan menghapus garis-garis perbatasan sehingga tidak ada lagi yang namanya politik campur tangan di antara negeri-negeri muslim. Kedua, negara akan menggunakan seluruh perangkat negaranya termasuk memobilisasi militer untuk membela kaum muslim yang tertindas. Ketiga, menerapkan paradigma kewarganegaraan Islam dalam masyarakat yaitu menurut Islam, kewarganegaraan Menurut Islam, kewarganegaraan seseorang dilihat berdasarkan tempat yang dipilihnya untuk tinggal dan menetap. Seseorang yang menetap di dalam wilayah khilafah dan mentaati seluruh aturannya, tak peduli etnis atau agama mana pun. Maka mereka adalah warga negara yang berhak menerima seluruh haknya sebagai jaminan.
Maka dari itu, sudah saatnya bagi kita untuk mengganti sistem yang diterapkan sekarang dengan sistem Islam. karena dengan adanya khilafah atau negara Islam yang sesungguhnya akan menuntaskan permasalahan Rohingya sekarang dan khilafah akan menjadi pelindung bagi seluruh umat muslim dari segala macam mara bahaya.