Oleh : Agustinae
Muslimahtimes.com – Lagi-lagi Indonesia dihebohkan dengan berita praktik prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Hotel Alona. Beberapa orang mengaku kegiatan yang dilakukan di Hotel Alona tersebut membuat masyarakat gusar. Apalagi dengan adanya pekerja seks di Hotel Alona tersebut yang masih di bawah umur. Lalu, mengapa semakin tahun semakin marak prostitusi anak dilakukan? Bagaimana seharusnya negara mengatasi permasalahan ini? Yuk kita telusuri faktanya.
Dilansir dari CNNIndonesia (Sabtu, 20/03/2021), media ramai melaporkan penggerebekan prostitusi online di Hotel Alona, Kreo Selatan, Larangan, Tangerang, Banten. Nurdin yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan sekaligus tukang kebun, pernah sekali diminta membantu memperbaiki dinding pada bangunan itu. Tapi yang melekat pada pikirannya ketika melihat Hotel Alona bukan masa-masa ketika dia bekerja di situ. Namun sudah hampir dua tahun Nurdin mengaku menyimpan amarah dan kegelisahan. Dia sudah tahu hotel yang dimiliki selebritis Cynthiara Alona itu dipakai untuk praktik prostutisi online yang melibatkan perempuan di bawah umur. “Jiwa saya berontak. Dari dulu saya ingin ngumpulin teman-teman. Ayo kita grebek bareng-bareng atau kita cari kekuatan (untuk menghentikan kegiatan prostitusi itu),” ceritanya dengan menggebu-gebu ketika bertemu CNNIndonesia.com, Jumat (19/3), CNNIndonesia (Sabtu, 20/03/2021).
Pertama kali Nurdin tahu ada aktivitas prostitusi di hotel itu ketika dia mendengar cerita dari seorang teman yang pernah bekerja di situ, Parto (bukan nama sebenarnya). Parto bekerja sebagai satpam di situ. Keduanya baru berteman dekat setelah Parto keluar dari hotel itu dan bekerja menjadi tukang bangungan bersama Nurdin. Dari situlah Parto mulai mencurahkan cerita dan pengalamannya bekerja di Hotel Alona. Parto mengungkap tamu yang datang ke Hotel Alona mayoritas menyewa kamar untuk menikmati jasa prostitusi yang disediakan di sana. Dia bercerita pekerja seks yang dikerahkan di sana masih di bawah umur. “Hah? Umur berapa?,” tanya Nurdin terkejut. “Ada yang saya kenal umur 16 (tahun), 17 (tahun). Ada yang di atas 20 (tahun), tapi jarang. Yang paling muda 14 (tahun)”, pungkas Parto, CNNIndonesia (Sabtu, 20/03/2021).
Aktivitas prostitusi di Hotel Alona merajalela seiring kian banyaknya jumlah pelanggan. Kabar mengenai kegiatan prostitusi di hotel itu pun mulai menyebar di kalangan tetangga. Kabarnya sampai ke telinga ketua RT hingga kelurahan.
Buntutnya, sebelum Ramadan tahun lalu Hotel Alona sempat didatangi ketua RT, petugas keamanan dan bintara Pembina desa (babinsa). Namun teguran tak digubris pihak pengelola hotel. Kejadian itu dibenarkan Kepala RT 04 Sentanu. Dia bercerita saat itu dia diarahkan oleh kelurahan untuk menindak kegiatan di hotel yang berada tak jauh dari rumahnya itu. Niatnya ingin meminta pihak hotel menghentikan kegiatan prostitusi. “Tapi dari pihak (hotel) Alona tidak meladeni. Seolah-olah kita (diminta) silahkan keluar,” tuturnya ketika ditemui CNNIndonesia.com dilokasi terpisah, CNNIndonesia (Sabtu, 20/03/2021).
Sentanu mengaku kegiatan di Hotel Alona banyak membuat masyarakat gusar. Terlebih karena pekerja seks di sana masih di bawah umur dan kerap tak tahu akan dipekerjakan menjadi pekerja seks. Ia bercerita sempat mendapati aduan dari seorang calon pekerja seks yang masih berusia 19 tahun. Dia mengaku melamar kerja di tempat tersebut dengan espektasi akan menjadi pegawai hotel.Ketika tahu diminta menjadi pekerja seks, calon pekerja itu menghadap ke Sentanu. Sentanu mengatakan calon pekerja itu langsung dibantu pulang keesokan harinya.
Dalam beberapa kesempatan, ia juga mendapat laporan dari yayasan penyalur pembantu yang mengeluhkan pekerja mereka dipekerjakan oleh Hotel Alona dan tidak kembali ke yayasan mereka. Sehingga ketika hotel itu digrebek aparat, Sentanu sudah tak kaget lagi dengan kegiatan yang ada di dalam hotel. Ia mengatakan tempat itu sudah terkenal dikalangan warga RT04/RW01. Polisi turut mengamankan 15 anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online. Saat ini, belasan anak itu telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementrian Sosial. “Korban ada 15 orang, semuanya anak dibawah umur, rata-rata umur 14 sampai 16 tahun. Ini yang jadi korban”, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3), CNNIndonesia (Jumat, 19/03/2021).
Saat digrebek kata Yusri, 30 kamar yang ada di hotel tersebut terisi oleh anak-anak dan para pria hidung belang. “30 kamar di sana penuh, penuh dengan anak-anak dan ada juga ada yang dewasa yang kita amankan,” ucap Yusri, CNNIndonesia (Jumat, 19/03/2021). Sebelumnya polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online ini. Ketiganya yakni Cynthiara Alona selaku pemilik hotel, DA selaku mucikari dan AA selaku pengelola hotel.
Alona juga mengakui prostitusi online ini terjadi untuk menutup biaya operasional hotel selama pandemi Covid-19. Hotel bintang 2 itu sendiri dulunya merupakan sebuah tempat kos. “Motifnya karena di Covid-19, penghuni cukup sepi sehingga ada peluang agar operasional (hotel tetap) berjalan, ini yang terjadi, dengan menerima kasus-kasus perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan,” tutur Yusri, CNNIndonesia (Jumat, 19/03/2021).
Sungguh miris jika kita melihat maraknya kasus prostitusi, terlebih lagi kasus prostitusi anak di bawah umur. Negara yang seharusnya mempunyai tanggung jawab penuh atas segala bentuk kekerasan seksual dan bertanggungjawab atas maraknya prostitusi ini, justru tidak bisa menghentikan problematika tersebut.
Islam sesungguhnya telah memberikan solusi terhadap masalah ini dengan penerapan aturan yang integral dan komprehensif. Pilar pelaksananya adalah negara, masyarakat, dan individu/keluarga. Karena sesungguhnya mekanisme perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara sistematis.
Pertama, penerapan sistem ekonomi Islam. Beberapa kasus kekerasan terhadap anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan. Tekanan ekonomi memaksa ibu untuk bekerja meninggalkan anaknya. Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya. Sehingga, tidak ada anak yang terlantar akibat krisis ekonomi. Tidak akan ada juga kekerasan terhadap anak akibat orang tua yang stress dan para perempuan akan fokus pada fungsi keibuannya (mengasuh, menjaga, dan mendidik anak) karena tidak dibebani tanggung jawab nafkah.
Kedua, penerapan sistem pendidikan Islam. Negara wajib menetapkan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan inividu bertakwa. Salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan salah satu amanahnya dalam merawat dan mendidik anak-anak, serta mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.
Ketiga, penerapan sistem sosial. Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi antara laki-laki dan perempuan berlangsung sesuai syariat. Di antaranya perempuan diperintahkan menutup aurat dan menjaga kesopanan, melarang berkhalwat, melarang memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku yang mengandung erotisme dan kekerasan (pornografi dan pornoaksi) serta akan merangsang bergejolaknya naluri seksual.
Keempat, pengaturan media massa. Berita dan informasi yang disampaikan media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Apapun yang akan melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara akan dilarang keras.
Kelima, penerapan sistem sanksi. Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk bagi pelaku kekerasan dan penganiayaan anak. Hukuman tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah rang lain melakukan kemaksiatan tersebut.
Negara bertanggungjawab menghilangkan penyebab kerusakan yaitu penerapan sistem ekonomi kapitalis, penyebaran budaya liberal, serta politik demokrasi. Masyarakat juga harus meminta negara menerapkan sistem Islam secara kafah dalam institusi Khilafah. Ketika Khilafah tegak maka Islam akan menjadi rahmat bagi alam semesta, anak-anak pun akan tumbuh dan berkembang dalam keamanan dan kenyamanan serta jauh dari bahaya yang mengancam.