Oleh Rifka Fauziah Arman, A.Md.Farm
(Tenaga Teknis Kefarmasian dan Pendidik)
Â
#MuslimahTimes — Tak terasa sudah setahun sejak pertama kali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada bulan Maret tahun 2020 dan sekarang sudah memasuki awal April 2021 demi mengatasi pandemi akibat virus Covid-19 ini. Berdasarkan info dari detik.health (25/03) menurunnya angka kasus positif per hari dan meningkatnya angka kesembuhan per hari menjadi kabar baik bagi Indonesia walaupun sebenarnya positivity rate masih diatas 10% menurut Dicky Budiman selaku pakar epodemiologi dari Universitas Griffith Australia.
Hal ini pun menjadi fokus pemerintah dalam memaksimalkan penurunan kasus pandemi ini sebelum memasuki bulan Ramadhan hingga akhirnya lebaran Idul Fitri nanti. Angka vaksinasi yang masih belum mencapai target seperti kejar-kejaran dengan waktu menjelang bulan Ramadhan karena seperti pengalaman tahun lalu, ada pelarangan mudik tapi tetap banyak rakyat yang mudik hingga menaikkan angka kasus positif Covid-19 ini.
Beberapa hari yang lalu diumumkan pelarangan mudik 2021 oleh menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang diputuskan saat rapat koordinasi para menteri dan keputusan presiden. Peraturan ini berlaku mulai tanggal 06-12 Mei 2021. Pengecualin pun diberikan hanya pada keadaan mendesak dan harus ada surat keterangan dari tempat bekerja atau pemerintah/pejabat setempat dengan mengizinkan untuk mudik.
Namun, seperti yang kita tahu rakyat Indonesia yang dilarang masih akan tetap mudik. Dengan pengalaman yang ada ada tahun lalu banyak sekali travel yang sengaja berjalan dimalam hari agar tidak terkena patroli atau melewati jalan-jalan kampung yang lebih jauh agar tetap bisa mudik ke kampung halaman saat menjelang lebaran. Rasa rindu dengan orangtua di kampung dan berwisata di tempat asal yang sudah lama tidak berkunjung membuat banyak orang mencari cara untuk mudik.
Semua ini pasti akan terulang kembali karena hanya berupa larangan tanpa ada tindak tegas. Masih banyak juga rakyat kurangnya kesadaran dalam mengatasi pandemi ini. Ada yang masih tidak percaya dengan pandemi saat ini dan masih menyatakan bahwa kondisi semua ini hanya konspirasi dan rekayasa pemerintah. Banyak rakyat juga menjadi tidak percaya dengan pemerintah karena sangat lamban dalam menangani pandemi dan terlihat bingung dengan menentukan kebijakan.
Peraturan dalam pelarangan mudik yang tidak jelas hanya berupa pemberitahuan, tapi masih belum ada sanksi pasti apalagi benar-benar me-lockdownrakyat agar tidak bepergian kemana pun. Apalagi dengan adanya pelarangan mudik ini menjadi transportasi darat, udara dan laut menurun dan membuat kembali menurunnya ekonomi para pekerja dibidang transportasi dan pariwisata. Belum lagi bantuan dana sosial yang akan segera diberhentikan oleh pemerintah.
Penyaluran bantuan sosial yang akhirnya dikorupsi oleh menterinya sendiri dan tidak secara merata. Belum lagi sekarang pemerintah mengubah bantuan sembako menjadi bantuan dana agar langsung diterima oleh rakyat tanpa perantara pemerintah atau pejabat setempat. Bantuan dana sosial ini pun akan segera berakhir, mengingat dana yang dikucurkan untuk bantuan sosial mulai menipis dan pemerintah sudah tidak mampu mengeluarkan bantuan kembali.
Inilah dunia kapitalis yang menyeleseikan masalah tanpa solusi pasti, hanya memikirkan keuntungan para pemilik modal bukan kesejahteraan bersama dan rakyat. Mencari cara bagaimana cara menyelematkan bisnis mereka yang menurun, yang sekilas seperti semuanya untuk rakyat tapi ternyata hanya mimpi. Masalah seperti ini yang seharusnya sudah dipikirkan sejak awal pandemi ini berlangsung dan menjadi PR bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan pasti.
Seharusnya pemerintah sudah membuat rencana peraturan kebijakan pandemi secara darurat dalam jangka panjang dan mendanai ekonomi rakyat yang mulai menambah angka kemiskinan di Indonesia. Jika islam dijadikan bahan acuan dalam solusi permasalahan publik maupun individu tidak akan menghasilkan kebijakan tak pasti.
Negera Daulah Islam memiliki baitul mal dan juga para orang kaya akan membantu mendanai ekonomi rakyat sehingga menjamin rakyat agar tetap berjalan seperti biasa dan bisa merata menyalurkan bantuan bahkan tanpa adanya pandemi. Seorang khalifah juga sudah sejak awal pandemi ini datang melaksanakan kebijakan lockdownsebagaimana kejadian khalifah Umar RA terdahulu. Sehingga tak perlu ada lagi kasus-kasus melonjaknya angka kasus positif di negeri ini.
Wallahu’alam bisshawwaab