Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2021
  • June
  • 18
  • Mengelola Negara Tanpa Pajak

Mengelola Negara Tanpa Pajak

admin.news 18/06/2021
20210618_082026
Spread the love

Oleh. Binti Masruroh (Pendidik)

Muslimahtimes.com – Sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial, pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok alias sembako yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Kebijakan itu tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).Pengenaan pajak itu diatur dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 (CNNIndonesia.com 8/06/21)

Daftar sembako yang akan dikenakan PPN antara lain meliputi beras dan gabah; jagung; sagu; kedelai; garam konsumsi; daging; telur; susu; buah-buahan dan sayur-sayuran. (kompas.com, 11/06/21)

Rencana kenaikan PPN ini tentu menjadi polemik di kalangan masyarakat luas. Kenaikan PPN sembako tentu semakin menyulitkan rakyat kecil yang hidupya sudah sulit akibat pendemi yang telah lama melanda negeri ini. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira, menilai bahwa perluasan objek PPN ke bahan pangan akan berisiko terjadinya kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok akan mendorong inflasidan menurunkan daya beli masyarakat. Imbasnya bukan saja pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun tapi juga naiknya angka kemiskinan”, ujarnya saat dihubungi. (Kompas.com,10/6/2021)

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, juga meminta Menteri Keuangan membatalkan rencana mengenakan PPN terhadap sembako dan pendidikan ini. (AntaraNews.Com 13/06/21)

Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan wacana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan l, dan perikanan patut dipertanyakan publik.Ia menilai bahwa mengenakan PPN sembako melanggar Pancasila ke lima. (Kompas.com 10/06/21)

Apalagi pada saat yang sama, pemerintah memberikan relaksasi pajak atau pengurangan pajak terhadap barang mewah. Dengan alasan dalam rangka memberi stimulus kalangan atas agar meningkatkan konsumsinya terhadap barang-barang mewah.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, pajak menjadi sumber utama pemasukan negara, karena sumber daya alam yang berlimpah telah jatuh pada penguasaan segelintir kapitalis, baik domestik maupun asing. Akibatnya rakyat yang memiliki sumber daya alam tersebut tinggal gigit jari, malah dibebani berbagai macam pajak sebagai tambahan pemasukan negara.

Kondisi seperti ini sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi Islam.

Dalam sistem ekonomi Islam, pajak tidak dijadikan sebagai sumber utama pendapatan negara. Pajak tidak boleh ditarik secara permanen. Pajak hanya ditarik ketika negara mengalami krisis, yakni untuk membantu mengatasi krisis. Itu pun hanya diberlakukan terhadap orang-orang kaya saja.
Sumber penerimaan negara dalam sistem Islam berasal dari pengelolaan zakat mal, harta kepemilikan umum l, dan harta kepemilikan negara.

Sumber penerimaan dari zakat mal diberlakukan bagi orang-orang kaya yang kekayaannya telah mencapai nishob. Untuk harta dari zakat mal ini hanya diperuntukkan pada delapan asnaf yang telah ditentukan dalam Al-Qur’an. Sumber penerimaan dari kepemilikan umum meliputi hutan dan hasilnya, lautan, dan kekayaan yang ada di dalamyan, serta beraneka macam tambang yang jumlahnya sangat banyak seperti, tambang emas, tambang minyak, tambang gas, tambang batu bara dan sebagainya. Sumber penerimaan dari harta kepemilikan negara meliputai harta fa’i, khoroj, jizyah usyur yang jumlahnya sangat berlimpah.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara memiliki dana yang berlimpah untuk membiayai seluruh belanja negara. Sehingga sangat kecil kemungkinan negara memungut pajak. Seluruh rakyat akan terpenuhi kebutuhan dasarnya, seperti sandang, pangan, tempat tinggal juga pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sungguh Allah telah menjanjikan keberkahan dari langit dan bumi sebagaimana firman Allah dalam surat Al A’rof ayat 96

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”( TQS. Al-A’rof : 96)
Wallahu Ailam bish-showab

Continue Reading

Previous: Nasib BUMN yang Miris, Buah Tegaknya Paradigma Kapitalis
Next: Tanah Airku Penuh Pajak

Related Stories

Harapan Rakyat Hanyut, Seiring Bencana yang Berlanjut WhatsApp Image 2026-02-12 at 09.38.56

Harapan Rakyat Hanyut, Seiring Bencana yang Berlanjut

12/02/2026
Board Of Peace : Retorika Perdamaian, Realita Penjajahan WhatsApp Image 2026-02-12 at 09.27.11

Board Of Peace : Retorika Perdamaian, Realita Penjajahan

12/02/2026
Anak stunting dan Obesitas, Problem Gizi Belum Tuntas WhatsApp Image 2026-02-12 at 09.07.00

Anak stunting dan Obesitas, Problem Gizi Belum Tuntas

12/02/2026

Recent Posts

  • Harapan Rakyat Hanyut, Seiring Bencana yang Berlanjut
  • Board Of Peace : Retorika Perdamaian, Realita Penjajahan
  • Anak stunting dan Obesitas, Problem Gizi Belum Tuntas
  • Keracunan MBG: Bukti Gagalnya Negara Menjamin Gizi Generasi
  • The Polluter Pays Principle, Rekonstruksi Gaza Bukan Agenda Tulus Board of Peace

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Harapan Rakyat Hanyut, Seiring Bencana yang Berlanjut WhatsApp Image 2026-02-12 at 09.38.56

Harapan Rakyat Hanyut, Seiring Bencana yang Berlanjut

12/02/2026
Board Of Peace : Retorika Perdamaian, Realita Penjajahan WhatsApp Image 2026-02-12 at 09.27.11

Board Of Peace : Retorika Perdamaian, Realita Penjajahan

12/02/2026
Anak stunting dan Obesitas, Problem Gizi Belum Tuntas WhatsApp Image 2026-02-12 at 09.07.00

Anak stunting dan Obesitas, Problem Gizi Belum Tuntas

12/02/2026
Keracunan MBG: Bukti Gagalnya Negara Menjamin Gizi Generasi WhatsApp Image 2026-02-12 at 08.54.17

Keracunan MBG: Bukti Gagalnya Negara Menjamin Gizi Generasi

12/02/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.