Oleh. Widi Yanti
MuslimahTimes.com– Kebahagiaan pengantin baru terpancar sesaat setelah dinyatakan sebagai pasangan hidup yang sah di mata agama dan negara. Seiring waktu, akan datang masalah demi masalah. Dari sekadar kebiasaan pasangan yang tidak disukai sampai perbedaan pendapat tentang cara pandang kehidupan. Perbedaan yang memicu terjadinya pembicaraan yang menguras emosi dan berakhir tanpa solusi. Menjadikan hubungan kurang mengenakkan. Berimbas kepada tampilan wajah yang kusut, minim senyum manis nan menawan. Sampai pada pernyataan,”Aku tak bahagia dengan pernikahan ini”.
Saat kata sah didengar setelah pengucapan ijab kabul menandakan berubahnya status menjadi suami dan istri. Lengkap dengan seperangkat hak dan kewajiban masing-masing. Pengalihan dari semula si wanita dalam pengasuhan orang tuanya, menjadi tanggungjawab penuh bagi sang suami. Pemberian nafkah secara lahir dan batin, menunjukkan kasih sayang dan memberikan ketentraman bagi pasangan. Tentu ini menjadi harapan bagi setiap pasangan, untuk mencapai keluarga sakinah, mawadah wa rahmah.
Menapaki jalan kehidupan rumah tangga yang berliku sering diibaratkan seperti ada topan dan badai yang menghadang. Dibutuhkan pondasi yang kuat untuk mempertahankan biduk rumah tangga. Sehingga janji yang terpatri untuk membersamai dalam setiap kondisi dapat terealisasi. Saat berjaya bisa dinikmati bersama, namun jika derita mendera, tangan saling menggenggam untuk menguatkan. Butuh kesabaran yang tiada batas untuk senantiasa mengingatkan akan tujuan akhir sebuah pernikahan.
Beberapa catatan yang harus diingat untuk mengukuhkan pondasi pernikahan adalah sebagai berikut :
1. Mencintai karena Allah. Jika ini dilakukan maka perasaan pasangan suami istri akan berbalut ketaatan. Menyadari akan pelaksanaan kewajiban bukan sekadarnya, namun Allah menjanjikan pahala atasnya.
2. Memberikan hak kepada pasangan dengan ikhlas, berharap mendapat rida Allah.
3. Tak ada manusia yang sempurna. Pasangan kita dari golongan manusia, sehingga jangan berharap sempurna.
4. Terima dengan lapang dada kekurangannya. Selama itu bukan melanggar perintah Allah maka jangan dijadikan masalah besar. Sebaliknya dijadikan introspeksi diri, bahwa belum tentu kita lebih baik dari pasangan kita
5. Menutup aib pasangan. Kekurangan pasangan tak layak diumbar. Simpan rapat-rapat dengan berharap Allah akan menutup aib kita di dunia dan akhirat.
6. Menjaga komunikasi dengan bijaksana. Membicarakan rencana kehidupan rumah tangga, dari anak hingga masalah keuangan dengan terbuka. Menggunakan kalimat yang mudah dipahami pasangan dengan gaya bicara yang mengenakkan. Diam bukan memberikan solusi dalam menyelesaikan masalah, tapi justru berpeluang menimbulkan salah paham.
Memandang masalah sebagai rangkaian jalan kehidupan yang harus dilalui bersama. Memetakan masalah untuk diselesaikan sesuai prioritas. Jika ini adalah masalah yang besar dan sangat rumit, seakan sulit terpecahkan, maka ingatlah bahwa kita punya Allah yang Maha Besar. Kembalikan kepada Allah untuk senantiasa mohon petunjuk dan pertolongan-Nya.
Keluarga adalah benteng pertama kaum muslimin. Dari pasangan suami istri akan terlahir generasi penerus perjuangan Islam. Pembiasaan dari keluarga dalam menyikapi masalah, akan membentuk pribadi yang kuat. Sehingga tidak mudah terpengaruh oleh serangan pemikiran asing yang senantiasa membidiknya. Karena kaum kafir Barat memahami untuk meruntuhkan Islam adalah dengan perusakan institusi terkecil, yaitu keluarga. Dengan berbagai pemikiran merusak dengan label sekularisasi yaitu pemisahan agama dari kehidupan dan liberalisasi/ kebebasan dalam bertingkah laku. Kekuatan terbesar untuk membendungnya adalah keimanan yang terjaga. Dengan modal ini suami istri mampu menjalani kehidupannya dengan sudut pandang bahwa bahagia itu saat rida Allah menjadi tujuan. Sehingga mudah untuk membersamai pasangan dengan perasaan senantiasa suka tanpa pernah mengganggap ada duka dalam menjalani kehidupan. Bahagia menjelang.