Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2022
  • August
  • 2
  • BUMN Gulung Tikar, Tidak Hanya Salah Manajemen

BUMN Gulung Tikar, Tidak Hanya Salah Manajemen

admin.news 02/08/2022
IMG-20220802-WA0048
Spread the love

Oleh. Mariyam Sundari (Pemerhati Sosial dan Peradaban)

Muslimahtimes.com- Sejumlah usaha pelat merah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan gulung tikar ini karena ada kesalahan manajemen. Akibatnya mengalami kerugian hingga banyak utang sampai berujung pailit.
Dilansir dari CNBC Indonesia (24/7/2022), 2021, Istaka Karya berkewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar dan total aset perusahaan Rp514 miliar. Dalam hal ini, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, termasuk gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh kurator.

Merpati Airlines, tidak beroperasi sejak tahun 2014. Selang satu tahun kemudian, sertifikat pengoperasian Air Operator Certificate (AOC) dicabut. Sedangkan, sertifikat itu adalah syarat utama untuk terbang. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) ini, tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020.
ISN juga mengalami pembubaran perusahaan tanggal 2 Februari 2022, dan kerugian sebesar Rp52 miliar dan rugi bersih sekitar Rp86,2 miliar pada tahun 2020. Hingga perusahaan ini menjual semua asetnya melalui lelang untuk membayar pesangon karyawannya. Dan masih banyak BUMN lainnya juga mengalami hal yang serupa.

Oleh karena itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan, keputusan pembubaran BUMN yang pailit tersebut karena dilihatnya sudah tidak dapat melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, meraih keuntungan, dan memberikan kemanfaatan umum berdasar Undang-Undang BUMN No.19 Tahun 2003.
Dalam kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja, pemerintah justru berencana mengeluarkan dana segar untuk mengatasi masalah kepada BUMN melalui penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun 2023 senilai Rp73,26 triliun. Hingga utang Indonesia pada akhir Mei 2022 mencapai Rp7.002,24 triliun.

Mengapa pemerintah terus menyuntikkan modal ke BUMN yang pailit? Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara, Dodok Dwi Handoko, mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan meraup keuntungan, terutama untuk BUMN yang melakukan penugasan atau yang membangun proyek-proyek infrastruktur yang membutuhkan waktu untuk bisa untung. (IDN Times, 14/01/2022)

Kebangkrutan yang dialami BUMN saat ini bukan hanya soal mismanagemen atau korupsi internal, tapi karena paradigma yang salah dalam memandang aset negara dan rakyat (Milkiyah ammah dan milkiyah daulah). Memandang aset negara dengan pandangan untung rugi, menyebabkan BUMN lebih banyak memberi untung kepada segelintir pihak atau para pemilik modal (kapital) dan menghalangi kemaslahatan publik secara luas.

Dalam pandangan kapitalisme, negara bisa menjual apa yang seharusnya milik negara kepada publik, kepada para pemilik modal, baik di dalam maupun luar negeri. Jadi, aset negara yang sejatinya diurus untuk kemaslahatan masyarakat namun bisa diperjualbelikan kepada pemilik modal (kapital) atau negara berkuasa. Hingga tanggung jawab pengelolaan aset negara kini jatuh ditangan asing atau segelintir individu, yang seharusnya dilakukan oleh negara sebagai tugas dan amanahnya.
Inilah dampak dari akibat tiadanya sistem Islam yang mengatur suatu negara. Islam tidak memperbolehkan apa yang sudah menjadi kepemilikan umum (BUMN) diserahkan kepada individu, apalagi sampai diperjualbelikan. Akibatnya berdampak kerugian pada perusahaan itu sendiri.
Islam mengatur kepemilikan negara dan umum sebagai harta milik umat yang harus diurus dengan ketentuan syariat dan diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan semua umat. Wallahualam. []

Continue Reading

Previous: Sistem Zonasi Menuai Kontroversi, Bagaimana Islam Menyolusi?
Next: Ada Apa dengan Citayam Fashion Week?

Related Stories

Destinasi Wisata Ramah Muslim WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.27.42

Destinasi Wisata Ramah Muslim

15/09/2025
MBG. Solusi Stunting Malah Panen Trauma WhatsApp Image 2025-09-09 at 09.32.09

MBG. Solusi Stunting Malah Panen Trauma

15/09/2025
Tunjangan DPR ‘Wah’, Kondisi Rakyat Susah WhatsApp Image 2025-09-11 at 10.07.56

Tunjangan DPR ‘Wah’, Kondisi Rakyat Susah

15/09/2025

Recent Posts

  • Mewujudkan Wakil Rakyat yang Amanah, Hanya dengan Khilafah
  • Menjaga Kondisi Aman: Ikhtiar Aparat dan Perspektif Islam
  • Destinasi Wisata Ramah Muslim
  • MBG. Solusi Stunting Malah Panen Trauma
  • Tunjangan DPR ‘Wah’, Kondisi Rakyat Susah

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Mewujudkan Wakil Rakyat yang Amanah, Hanya dengan Khilafah WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.55.43

Mewujudkan Wakil Rakyat yang Amanah, Hanya dengan Khilafah

15/09/2025
Menjaga Kondisi Aman: Ikhtiar Aparat dan Perspektif Islam WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.47.01

Menjaga Kondisi Aman: Ikhtiar Aparat dan Perspektif Islam

15/09/2025
Destinasi Wisata Ramah Muslim WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.27.42

Destinasi Wisata Ramah Muslim

15/09/2025
MBG. Solusi Stunting Malah Panen Trauma WhatsApp Image 2025-09-09 at 09.32.09

MBG. Solusi Stunting Malah Panen Trauma

15/09/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.