Oleh. Hana Annisa Afriliani,S.S
(Redpel Muslimahtimes.com, Penulis Buku Menikah Rasa Jannah)
Muslimahtimes.com-Pernikahan adalah janji suci sepasang insan kepada Ilahi Robbi. Maka, menjaganya agar tak kandas di tengah jalan merupakan sebuah kewajiban. Namun, di tengah kehidupan yang menganut sistem sekuler liberal hari ini, pernikahan rentan digoyang ujian. BEtapa tidak, sempitnya kehidupan akibat salah urus penguasa, menjadikan persoalan ekonomi jamak menyambangi rumah tangga. Akibatnya tak sedikit, persoalan ekonomi menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga. Tak hanya itu, kehidupan yang jauh dari aturan Islam seperti hari ini juga menjadi pemicu ketidaksetiaan pasangan suami istri. Ya, godaan wanita lain atau pria lain kerap menghancurkan pernikahan.
Oleh karena itu, sebagai muslim kita wajib menjaga pernikahan agar tetap sakinah mawadah warahmah. Karena sejatinya pernikahan adalah lembaga terkecil tempat lahirnya bibit-bibit penerus peradaban. Bagaimana mungkin tercipta generasi emas, jika wadah pembangunnya porak-peranda?
Berikut ini adalah beberapa cara membentengi pernikahan dari kehancuran, di antaranya:
Pertama, tanamkan di dalam benak bahwa pernikahan hanyalah sekali dalam seumur hidup. Prinsip ini akan membuat kita berupaya semaksimal mungkin menjaga pernikahan yang telah dibangun dari kehancuran. Tidah mudah mengucap “pisah” kala berkonflik dengan pasangan, melainkan berupaya memperbaiki keadaan dengan kepala dingin.
Kedua, menjalankan kewajiban sesuai tuntunan syariat. Istri wajib taat kepada suami dan suami wajib menafkahi istri dengan makruf. Jika setiap pasangan suami istri paham kewajibannya masing-masing dan berjalan sesuai relnya, niscaya kehidupan pernikahan akan senantiasa diliputi ketenangan. Beda halnya jika terjadi penyimpangan dalam menjalankan kewajiban, pasti akan memicu hadirnya konflik. Misalnya, istri sibuk berkarier sehingga pelayanan terhadap suami terabaikan, urusan domestik pun terbengkalai, apalagi pengasuhan anak hampir tak tersentuh karena diserahkan kepada baby sitter. Kondisi demikian merupakan sebuah ketidakidealan yang sangat berpeluang menggerogoti keutuhan rumah tangga.
Ketiga, hiasi pernikahan dengan takwa. Karena ketakwaan merupakan benteng paling kokoh yang akan mampu menangkal segala bentuk godaan yang akan menghancurkan pernikahan. Karena hakikatnya takwa adalah takut kepada Allah, sehingga enggan berbuat maksiat. Ketika seseorang bertakwa kepada Allah, maka tentu saja ia takkan berani menjalin relasi spesial dengan lawan jenis. Ia akan berupaya menjaga pergaulannya, tidak bebas bercampur baur dengan lawan jenis. Pun bagi perempuan tidak menampilkan penampilan menggoda di depan publik demi menarik perhatian. Karena yang berhak menikmati kecantikannya hanyalah suaminya. Maka, istri salihah akan senantiasa menutup auratnya dengan sempurna saat berada di kehidupan umum.
Keempat, senantiasa sebut nama pasangan kita dalam lantunan doa. Karena sejatinya Allahlah yang menggenggam hati dan jiwa pasangan kita. Allah pula yang paling mampu menjaganya, di saat kita tak mampu menjaganya. Mintalah kepada Allah agar diberikan rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah dan kelak dihimpunkan kembali dengan pasangan kita di surga-Nya.
Demikianlah beberapa cara membentengi pernikahan dari kehancuran. Meski begitu, Allah tidak melarang adanya perpisahan jika memang hal tersebut harus dilakukan. Apalagi bagi kesalahan yang sudah tidak bisa ditoleransi, yakni yang melanggar syariat. Wallahu’alam bis shawab.