Oleh. Kholda Najiyah
(Founder Salehah Institute)
Muslimahtimes.com–Drama Brigadir J yang menyedot perhatian nasional, sudah menyelesaikan tahap rekonstruksi. Meskipun adegan demi adegan tidak menggambarkan seluruh kejadian, ada harapan besar agar kasus segera terang benderang. Nah, ada sisi lain yang menjadi sorotan saat reka ulang adegan perencanaan pembunuhan tersebut.
Tampak dalam beberapa bagian, sejoli pasangan FS dan PC menunjukkan kemesraan. Saat PC menangis, FS segera merangkulnya. Menggamit lengannya dan saling memeluk dalam beberapa bagian. PC juga sempat memakaikan masker ke FS yang tangannya terikat.
Meski banyak yang menuduh adegan tersebut hanyalah bagian dari drama untuk melengkapi kebohongan demi kebohongan yang selama ini mereka tunjukkan, namun secara naluriah memang begitulah fitrah suami istri. Apa pun kondisinya, perasaan saling mengasihi karena telah menjalani pahit getirnya berumahtangga selama belasan tahun, pasti tetap ada.
Ini menjadi pelajaran bagi suami istri di mana pun berada, agar tidak bermudah-mudah melakukan permufakatan jahat. Jangan sampai penyesalan datang, karena melakukan perbuatan yang berdampak hancurnya keluarga. Oleh karena itu, pasangan suami istri hendaknya saling mencintai dan menjaga agar tetap dalam kebaikan dan kebenaran.
Ingat, setelah menikah dan menjadi suami-istri, keduanya adalah satu tim untuk mewujudkan rumah tangga yang diridai Allah Swt. Membentuk keluarga yang diberkahi Allah Swt, bukan rumah tangga yang dimurkainya. Oleh karena itu, suami istri harus saling menasihati dalam kebaikan dan kebenaran. Kompak dan setia dalam menjaga ikatan suci pernikahan.
Jangan sampai suami istri justru kompak dalam melakukan kejahatan. Istri harus tegas dan tega menolak arahan suami, jika menyuruhnya terlibat dalam kejahatan. Sebab ketaatan istri berbasis taat pada Allah Swt. Tidak boleh taat suami, jika diajak melakukan kekejian. Sebaliknya, harus berani menasihati dan meluruskan sang suami, meski nyawa taruhannya.
Suami atau istri, juga jangan sampai menjadi pemicu kehancuran keluarga. Ya, dewasa ini, tidak sedikit, suami atau istri yang justru menjadi pemicu pasangannya dalam melakukan tindak kejahatan. Misal, suami terlibat korupsi atau bisnis haram, gara-gara dipicu tuntutan istri yang bergaya hidup tinggi. Para suami takluk di bawah rayuan sang istri, hingga ingin menunjukkan bahwa dia mampu memenuhinya.
Para istri menuntut sang suami agar terus menerus meningkatkan pendapatannya, sehingga bisa membelanjakan dirinya barang-barang mewah. Lalu dengan alasan cinta dan harga diri, sang suami menuruti saja kemauan sang istri. Sampai-sampai akhirnya terlibat bisnis haram untuk meraih materi. Inilah istri yang disinyalir akan menghancurkan rumah tangga. Oleh karena itu, suami hendaknya tidak selalu mengabulkan tuntutan istrinya.
Kitab Amarifil Ma’arif karya As-Sahrawardi menerangkan hadis yang artinya: “Akan datang atas manusia, suatu zaman, di mana kehancuran seseorang ada di tangan istri, kedua orang tua dan anak-anaknya. Yang demikian terjadi sebab berbagai hinaan orang-orang kepadanya karena kefakirannya, kemudian mereka memaksa kepadanya untuk melakukan sesuatu di luar batas kemampuannya, sehingga dia sampai memasuki tempat-tempat yang di dalamnya dia rela melepaskan agamanya, maka hancurlah dia.”
Demikianlah, semoga para suami dan para istri dari keluarga-keluarga muslim, senantiasa dipersatukan dalam cinta kepada Alllah Swt dan terjaga dari kehancuran akibat melanggar perintah dan larangan-Nya.(*)