Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2022
  • October
  • 19
  • Peradilan yang Bersih, Islam Sebagai Solusi

Peradilan yang Bersih, Islam Sebagai Solusi

admin.news 19/10/2022
IMG-20221019-WA0001
Spread the love

Oleh. Widi Yanti
(Tim Redaksi Muslimahtimes. Com)

Muslimahtimes.com- Kasus penyuapan terhadap seorang Hakim Agung, Sudrajad Dimyati, santer dibicarakan di ruang publik. Dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara juga melibatkan hakim yustisial/ panitera pengganti Elly Tri Pangestu dan dua PNS pada kepaniteraan Desy Yustria dan Muhajir Habibie serta dua PNS Mahkamah Agung Albasri dan Redi.

Jika diamati kasus suap di lingkup peradilan bukan kali pertama. Penyidik KPK membongkar kasus suap yang melibatkan mantan Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, pada 2013. Di tahun 2020 terbongkar kasus gratifikasi yang dilakukan eks Sekretaris MA Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung menyebutkan, besaran gaji pokok hakim disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Gaji pokok hakim diberikan setiap bulan berdasarkan golongan ruang yang ditetapkan untuk pangkat dan masa kerja golongan yang dimiliki hakim. Ketentuan dan besaran gaji pokok hakim sama dengan pegawai negeri sipil, kecuali untuk hakim dalam lingkungan peradilan militer yang diatur tersendiri.
Selain gaji pokok, Hakim Agung mendapatkan berbagai tunjangan yang bernilai fantastis. Antara lain tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun dan tunjangan lain. (suara.com)

Benar adanya jika tindakan penyuapan terjadi karena adanya kesempatan. Kedua belah pihak bersepakat. Dikarenakan dalam kepengurusan perkara butuh “pelicin”. Agar semua berjalan mulus harus ada fulus. Perilaku ini dijalankan tidak terlepas dari dorongan hawa nafsu manusiawi yang belum merasa cukup atas materi yang didapatkan. Dalam tata kehidupan serba materialistis dan hedonis menjadikan pribadi tidak melewatkan kesempatan untuk mendapat pundi-pundi rupiah. Tanpa mempertimbangkan standar halal haram.

Dengan pengaturan sistem kapitalis mendukung adanya kebebasan berperilaku. Minimnya kontrol pihak pemerintah semakin melengkapi sehingga kasus suap marak terjadi. Selain dari lemahnya pengawasan di dalam intitusi peradilan sendiri. Semua tidak terlepas dari peran negara. Sanksi yang diterapkan tidak menjadikan efek jera. Terbukti kasus suap di lembaga peradilan terjadi secara berulang. Dibutuhkan kesadaran dan kedisiplinan sehingga terbentuk karakter dan kultur individu yang istimewa. Tidak tergoda oleh gemerlap duniawi. Sebagai pejabat tidak akan segan untuk menolak tegas tawaran suap. Sebaliknya individu sipil juga menyadari bahwa pelanggaran sekecil apa pun berarti maksiat dan dosa.

Dengan demikian aktivitas suap dapat dihindari. Namun hal tersebut tidak akan terlaksana tanpa ada pembinaan mental aparat penegak hukum khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Dalam pandangan Islam, kesadaran akan terbentuk dengan adanya penggabungan materi dan ruh. Dalam makna ruh sebagai kesadaran hubungan manusia dengan penciptanya. Sehingga muncul ketakwaan dari tiap individu untuk senantiasa berjalan dalam ketaatan. Secara otomatis akan muncul kontrol di tengah masyarakat. Berlandaskan pada aktivitas untuk menyeru kebenaran dan mencegah kemungkaran menjadi kebiasaan di tengah masyarakat.

Negara Khilafah sebagai institusi pelaksana hukum Allah mempunyai kewajiban untuk membina masyarakat agar terbentuk kedisiplinan. Bagi aparat hukum harus mendapatkan pendidikan tsaqofah Islam. Mulai dari akidah, hukum syarak hingga tsaqofah umum lainnya. Karena ini akan menjadi modal dalam pengendalian emosi diri, termasuk peningkataan kecerdasan emosional dan spiritual.

Penggunaan berbagai media seperti televisi, radio, koran, buletin, majalah, media sosial sebagai sarana pembinaan mental bagi masyarakat secara keseluruhan. Pemanfaatan kegiatan publik seperti kajian di masjid-masjid, masyarakat, perkantoran, khutbah Jumat mampu menjadi sarana efektif agar terbangun mentalitas yang baik dan benar.

Islam menetapkan mekanisme tegas dan jelas terkait profesi aparat hukum. Pertama, memberikan jabatan hanya pada orang yang bertakwa. Kedua, dilarang menyibukkan diri dalam bisnis yang menyibukkan. Ketiga, dilarang menerima hadiah, hibah dan sejenisya. Keempat, menetapkan gaji lebih dari cukup agar konsentrasi pada amanah profesinya. Kelima, berakhlak mulia, berwibawa, menjaga muru’ah (harga diri), menjaga sikap dan perilakunya.

Pemberian sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku suap. Islam menetapkan sanksi ta’zir bagi penyuap, penerima suap maupun perantaranya. Rasul menegaskan dalam sebuah hadis,” Allah melaknat penyuap, penerima suap dan perantara suap-menyuap”. (HR. at-Tirmidzi)

Continue Reading

Previous: Investasi Asing, Modus Penjajahan Gaya Baru
Next: Atasi Stunting, Kerja Sama dengan Asing?

Related Stories

Kohabitasi Berujung Mutilasi, Dampak Tragis Liberalisasi WhatsApp Image 2025-09-29 at 20.21.17

Kohabitasi Berujung Mutilasi, Dampak Tragis Liberalisasi

29/09/2025
Filisida Maternal Marak, Cermin Sistem Sakit dan Rusak WhatsApp Image 2025-09-29 at 20.01.28

Filisida Maternal Marak, Cermin Sistem Sakit dan Rusak

29/09/2025
Kalsel Catat PHK Tertinggi ke-2 Nasional WhatsApp Image 2025-09-27 at 06.46.00

Kalsel Catat PHK Tertinggi ke-2 Nasional

26/09/2025

Recent Posts

  • Islam Punya Resep Jitu Lawan Sepi dan Hampa
  • Kohabitasi Berujung Mutilasi, Dampak Tragis Liberalisasi
  • Filisida Maternal Marak, Cermin Sistem Sakit dan Rusak
  • Kalsel Catat PHK Tertinggi ke-2 Nasional
  • Kohabitasi Berujung Mutilasi, Potrer Gelap Generasi

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Islam Punya Resep Jitu Lawan Sepi dan Hampa WhatsApp Image 2025-09-29 at 20.36.43

Islam Punya Resep Jitu Lawan Sepi dan Hampa

29/09/2025
Kohabitasi Berujung Mutilasi, Dampak Tragis Liberalisasi WhatsApp Image 2025-09-29 at 20.21.17

Kohabitasi Berujung Mutilasi, Dampak Tragis Liberalisasi

29/09/2025
Filisida Maternal Marak, Cermin Sistem Sakit dan Rusak WhatsApp Image 2025-09-29 at 20.01.28

Filisida Maternal Marak, Cermin Sistem Sakit dan Rusak

29/09/2025
Kalsel Catat PHK Tertinggi ke-2 Nasional WhatsApp Image 2025-09-27 at 06.46.00

Kalsel Catat PHK Tertinggi ke-2 Nasional

26/09/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.