Oleh. Tari Ummu Hamzah
(Kontributor Muslimahtimes.com)
Muslimahtimes.com–Di awal tahun baru 2023, publik dikejutkan dengan banyaknya kasus penculikan anak, dengan modus jual beli organ tubuh lewat sosial media. Salah satu kejadian nahas ini dialami oleh keluarga Karmin yang terpaksa kehilangan nyawa anak laki-lakinya, Muh. Fadil Sadewa. Malangnya dia ditemukan tewas di kolong jembatan Jalan Inspeksi Pam Timur, Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1). Bocah kelas lima sekolah dasar warga Makasar Sulawesi Selatan tersebut diculik oleh dua orang remaja, berinsial A (17 tahun) dan F (14 tahun).
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando S.K, mengatakan bahwa pelaku membunuh Dewa karena tergiur penjualan organ ginjal lewat konten di media sosial. Nilai yang ditawarkan mencapai Rp1,2 miliar dalam bentuk mata uang asing. Dari interogasi yang dilakukan oleh polisi, motif kedua tersangka adalah faktor ekonomi. Yaitu mereka ingin membantu perekonomian keluarga. (BBC Indonesia)
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan telah memblokir sebanyak tujuh laman jual-beli organ tubuh. Pemblokiran tujuh laman tersebut didasarkan atas UU nomor 19 tahun 2016 pasal 40 (2a) dan (2b) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dasar hukum lainnya UU nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) membahas mengenai pelanggaran terkait penjualan organ tubuh manusia.
Mengapa jual beli ini terjadi di sosial media? Dan mengapa banyak sekali peminatnya hingga membuat orang-orang berbuat nekat untuk mendapatkan ginjal? Jual beli ginjal di sosial media terjadi karena terbukanya grup-grup dan diskusi-diskusi tentang jual beli ginjal. Kebanyakan dari mereka-mereka yang menawarkan ginjal, sedang dalam kondisi terimpit ekonomi.
Begitu mirisnya kondisi ini. Hanya karena tuntutan ekonomi serta iming-iming uang hasil penjualan ginjal, dua orang remaja ini nekat menculik dan membunuh. Seolah-olah harga nyawa manusia amat murah di matanya. Inilah kelamnya kehidupan di sistem kapitalisme. Rakyat terpaksa harus memikirkan nasib mereka sendiri. Walau harus melakukan hal-hal di luar nalar manusia, mereka nekat melakukannya demi pemenuhan kebutuhan. Mau tidak mau rakyat juga terjebak dalam kerusakan sistem. Rusaknya moral, terkikisnya akidah, serta menyingkirkan agama dari kehidupan, merupakan perilaku yang lahir dari sistem kapitalisme.
Di sisi lain mandulnya peran negara dalam perkara mengurusi kebutuhan pokok masyarakat, juga menjadi faktor penentu perilaku masyarakatnya. Jika negara memiliki peran penuh dalam pemenuhan kebutuhan pokok, maka masyarakat tidak akan berbuat nekat demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Masyarakat diperas dengan berbagai macam pajak dan pungutan, tetapi tidak mendapatkan jaminan kehidupan yang layak. Pemenuhan kebutuhan penguasa akan rakyat terkesan setengah-setengah dan tidak berpihak pada rakyat.
Butuh Solusi Tuntas
Masalah dalam kehidupan kapitalis makin hari makin rumit. Bahkan memunculkan banyak fakta miris akan perilaku orang-orang yang terlahir dari sistem kufur ini. Maka, butuh solusi tuntas akan segala macam masalah ummat. Jika sistem kufur menjadi penyebab terjadinya segala keburukan ditengah masyarakat, maka harus dilawan dengan sistem yang datang dari sang pencipta, yaitu sistem Islam.
Mengapa Islam? Selain karena sejarah telah membuktikan kehebatan sistem Islam, tetapi juga karena kaum muslimin habit hidupnya ada di dalam sistem Islam. Maka, menerapkan hukum Islam menjadi sebuah keharusan. Sebab ini menjadi bagian dari ketaatan seorang muslim kepada Tuhannya.
Jadi jika kaum muslimin hidup di dalam sistem Islam, maka akan ada jaminan perlindungan dan kesejahteraan hidup dari segala aspek. Sebab Islam bukan agama ritual semata, tapi juga menjadi ideologi yang memiliki seperangkat aturan yang paripurna, yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah. Paripurna di sini maksudnya segala persoalan kehidupan manusia ada jawabannya, juga solusinya tuntas dalam menyelesaikan masalah. Tidak tambal sulam, apalagi setengah-setengah. Dari sini jelas bahwa urgensitas penerapan syariat Islam itu memang sangat penting agar jaminan kesejahteraan hidup tetap terjaga.