Oleh.Mariyam Sundari (Penyiar, Jurnalis Ideologis, Kontributor Muslimahtimes.com)
Muslimahtimes.com–Siapa yang tidak kenal gula pasir. Banyak manfaat yang diberikan gula pasir dalam kehidupan, seperti: untuk tambahan rasa masakan, pemanis minuman, tambahan bahan makanan dan lain-lain. Walaupun banyak manfaat, namun jika digunakan dalam takaran yang berlebihan maka dapat menimbulkan penyakit tertentu, diabetes misalnya. Lantas, apa hubungannya dengan korupsi?
Nah, korupsi di negeri yang bersistem kapitalis liberal saat ini sudah tidak asing lagi diperbincangkan terutama di media. Apa yang menjadi penyebab seseorang terus melakukan tindakan korupsi, tidak lain karena tidak adanya efek jera dalam hukuman. Hukum di negeri ini tak ubahnya seperti pisau, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apabila konglomerat yang bersalah, maka hukum dapat diringankan secara perlahan dengan uang. Tapi sebaliknya, bila rakyat bersalah, hukuman berat segera diterapkan tanpa ada pertimbangan.
Begitupun orang-orang berkuasa yang melakukan korupsi, mereka sama sekali tidak mendapatkan hukuman berat yang setimpal. Penjara hanya seperti pindah rumah saja, difasilitasi kemewahan, serta tetap bisa keluar masuk penjara sesukanya. Ini jelas tidak menimbulkan efek jera, bahkan jika ada kesempatan tidak dimungkiri akan terus melakukan korupsi lagi.
Kembali ke gula pasir. Begitu pun gula pasir, apabila seseorang sudah mengetahui risiko yang akan dihadapi, jikalau mengonsumsi gula pasir secara berlebih-lebihan kemungkinan besar akan terserang salah satu penyakit yang mematikan, yaitu diabetes. Maka, pastilah akan hati-hati dalam menggunakan gula pasir atau mungkin tidak sama sekali untuk dikonsumsi.
Oleh sebab itu, yang membuat seseorang tidak melakukan perbuatan, baik itu perbuatan buruk ataupun perbuatan baik yang berlebihan, tiada lain adalah karena sudah mengetahui risiko yang akan dihadapi ke depannya. Mengingat risikonya yang berat, maka seseorang tersebut pasti akan berpikir ulang untuk melakukan perbuatan tersebut.
Jadi, terkait korupsi. Seseorang itu mampu berbuat yang salah, karena sistem yang diadopsi di negeri saat ini, bisa dikatakan memfasilitasi. Dimana, dalam sistem kufur kapitalis yang memegang kekuasaan adalah penguasa penjajah asing, menjadikan manfaat sebagai tolok ukurnya, tanpa mempedulikan apakah yang dilakukan itu halal atau haram. Sehingga, tidak dimungkiri akan mampu menjadikan para pejabat negara atau orang-orang yang berpengaruh lainnya untuk melakukan tindakan korupsi.
Lantas, bagaimana yang seharusnya dilakukan? Setiap perbuatan manusia semuanya harus mempunyai aturan yang jelas. Jika seseorang melanggar aturan, maka sanksi tegas harus diterapkan. Jika tidak, maka akan menimbulkan konflik dan penyakit. Baik itu dalam mengonsumsi gula pasir secara berlebih-lebihan ataupun tindakan pidana korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Maka, tugas utama negara sebagai pelindung bagi rakyat dan penegak hukum.
Negara seharusnya mampu menjadikan masyarakatnya aman, tenang dan sejahtera. Juga harus mampu mengarahkan, memberikan teladan yang baik dalam kehidupan, termasuk dalam hal makanan yang halal untuk dikonsumsi dengan tidak menggunakannya secara berlebihan. Mengingat risiko penyakit yang akan menjangkiti jikalau dilakukan. Ini semata-mata demi untuk menjaga kesehatan dalam masyarakat.
Begipun tindakan korupsi yang dilakukan seseorang. Negara seharusnya mampu memberikan sanksi hukum yang tegas. Sehingga, bisa membuat jera para pelakunya untuk tidak akan pernah melakukan perbuatan nista yang merugikan banyak orang tersebut. Baik pengarahan dalam masyarakat maupun sanksi yang tegas dalam suatu negara, hanya bisa diterapkan dalam aturan negara Islam di bawah naungan Khilafah.[]