Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2023
  • August
  • 9
  • Mengapa Pengantin Perempuan Kabur dari Suaminya?

Mengapa Pengantin Perempuan Kabur dari Suaminya?

admin.news 09/08/2023
WhatsApp Image 2023-08-09 at 16.49.35
Spread the love

Oleh. Kholda Najiyah
(Founder Salehah Institute, Pemred Muslimahtimes.com)

Muslimahtimes.com–Lagi, pengantin kabur dari pasangannya. Vera (27), pengantin perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan, menghilang 10 hari setelah pernikahannya. Ia menikah dengan Sutanto (48) di Desa Srimulyo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel, Kamis (6/7/2023).

Menurut penuturan ibunda Vera, Cek Imah, keluarga merestui pernikahan beda usia 19 tahun itu, karena Sutanto yang berstatus sebagai juragan bebek. Berharap, sang putri bisa sejahtera dan terbantu ekonomi keluarga. Namun, kenyataannya lain. “Anak saya itu tertekan karena suaminya ini pelit, makanya dia berlari itu,” tambahnya (Tribun).

Di sisi lain, sehari setelah kabur, Sutanto mendapat pesan dari Vera yang menegaskan dia tidak akan kembali. Tepatnya pada Minggu (16/7/2023), Vera mengirim pesan singkat kepada suaminya. Pesan itu dikirim oleh Vera menggunakan nomor baru. Sutanto pun hilang kesabaran. Ia bahkan berniat meminta uang yang dikeluarkannya untuk biaya pernikahan dikembalikan, jika Vera tidak mau kembali (Tribun). Hingga tulisan ini dibuat, belum ada solusinya.

Kasus sejenis, di mana seorang istri kabur dari suaminya, juga dilakukan Anggi (21). Baru menikah sehari dengan suaminya, Fahmi, ia malah kabur menemui mantannya. Fahmi pun tegas menceraikan Anggi, perempuan asal Rancabungur, Kabupaten Bogor itu (Radar Bogor).

Apa yang dilakukan kedua perempuan itu tentu tidak bisa dibenarkan. Pernikahan yang merupakan akad agung, seolah-olah sesuatu yang bisa dipermainkan. Apapun motifnya, seorang istri yang kabur tanpa izin dan rida suaminya, telah melakukan pelanggaran terhadap hukum syarak. Kemungkinan besar, hal ini terjadi karena hal-hal sebagai berikut:

1.Motif Pernikahan yang Salah

Seorang wanita bersedia menerima lamaran dan dinikahi oleh seorang laki-laki, hendaklah karena pertimbangan agama sang calon, dengan tujuan benar-benar ingin membangun rumah tangga bersamanya. Tentunya dilandasi rasa suka dan rido atas pasangannya. Bukan motif lain. Jika pernikahannya karena terpaksa, dipaksa, sudah pasti hati tidak akan tenang. Hati tidak akan tenteram. Tidak akan ada keridaan sedikit pun sejak malam pertama.

Demikian pula jika motifnya bersifat duniawi, seperti demi mendapatkan status sosial, daripada melajang, atau karena membayangkan kesejahteraan ekonomi semata, pasti akan kecewa. Sebab, menikah itu bukan mencari penjamin atas hidup kita, tapi mencari pendamping untuk secara suka rela bersama-sama membangun keluarga yang diimpikan. Jadi, jangan bayangkan pernikahan itu langsung enak dan bahagia. Apalagi baru seumur jagung.

2.Proses Perkenalan yang Tidak Syar’i

Saat ini merebak budaya pacaran atau penjajakan yang tidak sesuai syariat. Akibat pacaran baik waktunya lama maupun sebentar, pernikahan tidak sesuai harapan`. Sebab caranya tidak dibenarkan dalam Islam. Saat pacaran, seseorang cenderung akan selalu jaga imej di depan calonnya, agar ia diterima. Akibatnya, tidak ada saling kejujuran dan malah sebaliknya, saling menunjukkan hal-hal baiknya saja. Kalau keluar sifat aslinya, takut tidak diterima. Akibatnya, setelah menikah, ketika hal-hal buruknya terungkap, kecewalah keduanya. Apalagi jika ia punya banyak mantan, terjadilan perbandingan di otaknya yang membuat seseorang tak pernah puas, ingin menemukan yang lebih baik lagi dan lagi.

Berbeda dengan ta’aruf yang Islami, justru selama perkenalan, keduanya harus saling terbuka dengan kekurangan masing-masing. Jika siap menerimanya, maka bisa melanjutkan ke jenjang pernikahan. Sehingga, ketika akhirnya menikah dan tinggal serumah, tidak ada kekecewaan. Meski pernikahan tak selalu sesuai harapan, tapi masing-masing paham dan bisa menerima dengan lapang dada.

3.Minimnya Pemahaman tentang Konsekuensi Pernikahan

Apapun yang terjadi, ketika sudah terikat akad nikah, maka harus siap dengan konsekuensinya. Jika tidak mau menanggung risiko dari sebuah pernikahan, hendaklah berpikir matang sebelum menerima lamaran. Misal menerima pasangan apa adanya, siap taat dan terikat tanpa batas waktu dengannya, selalu izin suami jika mau pergi, atau mengajukan khuluk jika tidak ingin meneruskan pernikahan.

Kasus ini menunjukkan betapa minimnya pemahaman para wanita terhadap konsep pernikahan yang seharusnya mereka pahami sejak awal. Ataukah hal ini karena pengaruh dari kultur budaya, yang mana perempuan semakin berani meski salah?

4.Lunturnya Budaya Musyawarah

Jika pernikahan sudah terlanjur dilakukan, seharusnya mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan masalah. Istri hendaklah berani menyampaikan unek-uneknya kepada suami. Bila belum cukup, libatkan kedua belah orang tua untuk mencari jalan keluar. Lalu jika memang tidak bisa lagi melanjutkan pernikahan, bisa mengajukan talak secara baik-baik. Demikian Islam mengatur persoalan pernikahan.

5.Labilnya Kondisi Psikis Wanita

Fenomena kesehatan mental saat ini menjadi sorotan, khususnya di kalangan para wanita atau istri. Kerap, kondisi psikis mereka labil. Tidak siap menghadapi kenyataan yang tak seindah bayangan. Mungkin mereka menyangka pernikahan itu hanya nikmat dan bahagia seperti drama percintaan.

Nyatanya, pernikahan adalah fase baru dalam perjuangan kehidupan, yang harus dilalui bersama pasangan. Sayangnya, drama baru dimulai, sudah buru-buru mengakhirinya. Seolah jiwanya tak siap menerima kenyataan. Ini menjadi pelajaran berharga untuk para lajang, agar benar-benar berpikir matang sebelum memutuskan pernikahan.

Continue Reading

Previous: Keutamaan Menikah dengan para Armalah
Next: Tujuh Alasan Mengapa Memilih Rujuk

Related Stories

Menjaga Keluarga dari Pergaulan Bebas WhatsApp Image 2025-12-11 at 10.07.57

Menjaga Keluarga dari Pergaulan Bebas

11/12/2025
Melindungi Anak dari Penculikan WhatsApp Image 2025-11-27 at 09.27.27

Melindungi Anak dari Penculikan

27/11/2025
Nasihat Pernikahan yang Diabaikan WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.50.52

Nasihat Pernikahan yang Diabaikan

12/11/2025

Recent Posts

  • Bencana Sumatera Bukti Rusaknya Alam dalam Sistem Kapitalisme
  • Generasi Takut Berkeluarga, Ekonomi Kapitalis Menggores Luka
  • Pemuda di Persimpangan Digitalisasi
  • Generasi Muda Diburu Algoritma Kapitalis: Judol dan Pinjol Jadi Perangkap Sistemis
  • Selamatkan Generasi dari Paparan Liberalisasi Media Informasi

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Bencana Sumatera Bukti Rusaknya Alam dalam Sistem Kapitalisme WhatsApp Image 2025-12-19 at 12.36.46

Bencana Sumatera Bukti Rusaknya Alam dalam Sistem Kapitalisme

19/12/2025
Generasi Takut Berkeluarga, Ekonomi Kapitalis Menggores Luka WhatsApp Image 2025-12-19 at 12.08.16

Generasi Takut Berkeluarga, Ekonomi Kapitalis Menggores Luka

19/12/2025
Pemuda di Persimpangan Digitalisasi WhatsApp Image 2025-12-19 at 11.23.42

Pemuda di Persimpangan Digitalisasi

19/12/2025
Generasi Muda Diburu Algoritma Kapitalis: Judol dan Pinjol Jadi Perangkap Sistemis WhatsApp Image 2025-12-19 at 11.19.28

Generasi Muda Diburu Algoritma Kapitalis: Judol dan Pinjol Jadi Perangkap Sistemis

19/12/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.