Oleh. Mariyam Sundari
(Jurnalis Ideologis, Kontributor Muslimahtimes.com)
Muslimahtimes.com–Dalam sistem kufur kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan saat ini, terasa begitu sulit untuk bisa menaati syariat agama. Karena, di segala aktivitas dan bidang kehidupan manusia, selalu dituntut untuk melakukan kebebasan yang menjadi asasnya. Sehingga, tanpa disadari tak terkecuali muslim mulai terpengaruh melakukan aktivitas mencari kemanfaatan dan keuntungan pribadi semata. Hal ini, merupakan jerat kufur untuk memperdaya manusia yang harus dijauhi dan ditinggalkan.
Sebenarnya Allah Swt, sudah memberikan gambaran terhadap pelarangan di dalam Al-Qur’an, Dia berfirman yang artinya, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” (QS. Al-Mutaffifin: 1-3)
Firman Allah ini merupakan salah satu aktivitas manusia yang mencari keuntungan pribadi. Allah Swt, memberikan ancaman berupa kecelakaan di akhirat bagi siapapun yang berlaku curang dalam berdagang. Saat ini masih banyak manusia yang melakukan tindakan curang hanya demi meraih kemanfaatan diri.
Ada sesuatu yang sepertinya tampak positif melakukan kebaikan. Namun, hal tersebut jika dilakukan ternyata hanya untuk mencari kemanfaatan diri. Sehingga, akan menjadikannya berpaling dan lalai terhadap petunjuk-Nya. Seperti, melakukan aktivitas tidur untuk beristirahat tapi sampai melalaikan amanah yang lain, ini juga termasuk mementingkan kemanfaatan bagi pribadi.
Dalam riwayat ada kisah teladan yang pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ketika beliau baru diangkat menjadi Khalifah setelah selesai mengurus jenazah Khalifah sebelumnya yang wafat yaitu Sulaiman, setelah selesai salat berjamaah, beliau pulang ke rumahnya untuk istirahat sejenak karena kelelahan begadang semalaman mengurus jenazah. Putranya Abdul Malik yang berusia 17 tahun datang menghampiri, dan menanyakan perihal yang dilakukan ayahnya.
Saat Umar membaringkan tubuhnya di atas tempat tidur, ingin istirahat sejenak sampai waktu Zuhur. Abdul Malik mencegahnya dengan alasan jangan pernah tidur sejenak kalau belum mengembalikan hak-hak orang yang terzalimi. Karena, menurut putranya sama sekali tidak ada jaminan usia walaupun hanya sampai waktu Zuhur.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz tersentak, membakar semangat dan melenyapkan seketika rasa kantuk dan lelah yang dirasakannya. Kesegaran dan kekuatan badan yang sebelumnya dirasakan sangat lelah, kini hadir dan bangkit kembali. Setelah itu, Umar berdiri dan menyuruh putranya untuk mengumumkan kepada masyarakat yang merasa teraniaya untuk segera mengajukan pertanyaan.
Lantas, apakah manusia tidak boleh tidur dan beristirahat. Jelas tidak demikian, Rasulullah saw, juga melaksanakan aktivitas tidur, karena tubuh manusia juga mempunyai hak untuk beristirahat. Namun, tetap ada aturan jangan sampai berleha-leha melalaikan amanah, seperti tidak peduli terhadap saudara yang lain.
Oleh karenanya, Rasulullah saw, pernah berpesan, supaya umat Islam terus memikirkan nasib saudaranya sesama muslim sejak terbangun dari tidur. “Barangsiapa yang bangun pagi tetapi dia tidak memikirkan kepentingan umat Islam maka dia bukan umatku” (HR. Muslim). Dalam hadis Rasulullah saw, tersebut memerintahkan kepada umatnya untuk peduli terhadap saudara yang lain, tidak cuek dan masa bodoh dengan hanya mementingkan urusan pribadinya saja.
Apalagi di negeri saat ini, dalam sistem sekuler yang liberal, hingga dampaknya kita dirasakan yaitu masa depan generasi hancur, kerusakan, kemaksiatan, kezaliman, terjadi di mana-mana. Negara dikuasai oleh para pengusaha pemilik modal asing dan aseng yang zalim terhadap rakyat, Sumber Daya Alam (SDA) yang seharusnya hak rakyat dirampas, gunung emas Freeport di Papua dikuasai mereka. Akibatnya rakyat banyak yang miskin, sengsara, bahkan sampai kehilangan nyawa karena bencana dan kelaparan akibat dari pejabat negara lebih mementingkan penguasa.
Kerusakan dalam sistem kufur inilah yang lebih harus dipikirkan, bagaimana mengembalikan sistem aturan Islam yang sudah terbukti paripurna dalam mengatasi segala macam problematika dalam kehidupan, yaitu dengan cara menyadarkan dan menyiapkan umat serta berjuang mengembalikan aturan Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah.[]