Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
(Kontributor Muslimahtimes.com)
Muslimahtimes.com–Ada lagi proyek pemerintah yang mengundang keresahan, setelah pembangunan megaproyek infrastruktur yang kebanyakan mangkrak, kini pemerintah berencana membangun patung Soekarno Raksasa di kawasan Perkebunan Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dan proyek ini pun dipertanyakan banyak pihak.
Dengan anggaran mencapai Rp10 triliun, banyak pihak menilai nilai pembangunan patung Sang Proklamator itu sangat mubazir, sebab sangat mungkin digunakan untuk pembangunan proyek strategis lainnya yang lebih bermanfaat. Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, mempertanyakan nilai proyek pembangunan patung Soekarno yang sangat fantastis (wartakotalive com, 15/8/2023).
Dikutip dari Kompas.com, saat ini progress pembangunan patung Soekarno sudah memasuki tahap perizinan. “Pembangunan akan dimulai tahun depan setelah proses perizinan selesai,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Maman Sulaeman. “Untuk kajian-kajian dengan LIPI ITB sudah finalisasi, kemarin itu dimulai analisis dampak lingkungan (amdal) dan sekarang sedang proses perizinan, kalau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sudah keluar,” ucap Maman.
Patung itu akan dibangun setinggi 100 meter di atas lahan 1.270 hektare. Lokasi pembangunan patung raksasa tersebut tepat di eks proyek Transit Oriented Development (TOD) Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang pembangunannya sudah dipastikan batal. Maman mengatakan, patung presiden pertama RI itu akan dibangun oleh konsorsium Ciputra, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, dan seniman Nyoman Nuarta.
Kapitalisme Kultusisasi di Tengah Masyarakat Muslim
Aroma kapitalisasi terasa merebak, sebab, pembangunan patung Soekarno ini nantinya akan dilengkapi dengan agrowisata dan lain-lain, ke depannya akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi KBB dari sektor pariwisata. Lahan di sekitarnya pun akan menjadi pusat bisnis , perkantoran, properti redensial dan perumahan, Kota Walini Raya juga mengusung konsep pariwisata yang saling terintegrasi dengan sektor lain.
Ditambah dengan Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mendukung penuh pembangunan Bandung Freedom Park, menurutnya akan menjadi destinasi wisata baru hingga berpotensi menumbuhkan ekonomi kreatif serta menyerap banyak lapangan kerja. Pemerintah bergerak cepat jika urusannya adalah menggelar karpet merah bagi investor, sekilas pun proyek perluasan dari awalnya pendirian patung terlihat bagus. Pertanyaannya, apakah ini berakibat secara signifikan pada kesejahteraan rakyat?
Terasa ironi, di negeri mayoritas penduduknya muslim justru pembangunan patung yang mirip berhala begitu masif. Pun dengan biaya yang tak sedikit. Padahal, masih banyak kebobrokan negeri ini yang butuh perhatian lebih. Angka kemiskinan yang kian ekstrem, stunting, zina remaja, kasus depresi hingga bunuh diri, pendidikan mahal, harga kebutuhan pokok mahal, lantas dimana peran negara? Mengapa tidak lebih bijak dana itu dipergunakan untuk yang lebih bermanfaat?
Jikalau ingin menghormati dan mengenang jasa para pemimpin negeri ini sebetulnya ada banyak cara, proyek ini justru menunjukkan betapa permisifnya kaum muslim, hingga yang dilarang di agamanya malah dijadikan ikon kebanggaan bangsa.
Islam, Pembangunan untuk Maslahat Umat
Dalam pandangan Islam, setiap pembangunan akan dilihat kemanfaatannya. Jika memang sangat dibutuhkan oleh rakyat, terlebih jika karena ketiadaan bangunan tersebut urusan rakyat menjadi sulit, mereka sempit dalam memenuhi kebutuhan pokoknya maka wajib dibangun. Pendanaan berasal dari Baitulmal dari pos kepemilikan umum dan negara.
Sebab negara berkewajiban menjamin kesejahteraan rakyatnya. Pantang menelantarkan kepentingan rakyat demi segelintir orang saja, semisal pemilik modal atau oligarki. Rasulullah saw bersabda, “Sungguh jabatan ini adalah amanah. Pada Hari Kiamat nanti, jabatan itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil jabatan itu dengan haq dan menunaikan amanah itu yang menjadi kewajibannya” (HR Muslim). Dan syariat memudahkan pemimpin dalam mengurusi urusan rakyatnya.
Negara tidak akan menjadikan pariwisata sebagai pendapatan, sebab makna pariwisata hanyalah sarana untuk mentadaburi alam ciptaan Allah Swt, jika pun akan dibangun sarana dan prasarana di dalamnya tetap terikat dengan hukum syara, di antaranya bukan dijadikan sebagai tempat ibadah agama lain, tidak menjual produk-produk yang diharamkan berikut tidak ada bangunan atau benda yang dilarang syariat seperti patung, gambar-gambar makhluk hidup dan lainnya.
Sungguh, sepatutnyalah menjadi keprihatinan sekaligus perhatian kita, Islam bukan sekadar agama pengatur akidah namun juga solusi bagi setiap problem manusia. Pengultusan pada sosok manusia hingga dibuatkan patung jelas menodai akidah kaum muslim itu sendiri, untuk kepentingan apa? Layaknya berhala apakah patung itu akan disembah dan menjadi sesuatu yang menghalangi keimanan satu individu kepada penciptanya? Wallahu a’lam bish showab.