Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2024
  • January
  • 10
  • PHK Masal Kembali Mengancam, Buah Busuk Sistem Ekonomi Kapitalis

PHK Masal Kembali Mengancam, Buah Busuk Sistem Ekonomi Kapitalis

admin.news 10/01/2024
IMG-20240110-WA0007
Spread the love

Oleh. Fath A. Damayanti, S.Si (Pemerhati Lingkungan dan Politik)

Muslimahtimes.com– Melansir data milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dalam cnbcindonesia.com (21/12/2023) tercatat jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungna kerja (PHK) pada Januari hingga Oktober 2023 mencapai 237.080 orang. Anak korban PHK juga terus konsisten meningkat selama periode yang sama dari 2.867 per Januari 2023 menjadi 45.576 per Oktober 2023. Sedangkan untuk Provinsi, jumlah PHK terbesar pada Januari hingga Oktober 2023 terdapat di Jawa Barat dengan jumlah 88.981 orang dan Provinsi dengan jumlah korban PHK terendah ada di Sulawesi Barat dengan jumlah 16 orang.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, sebagaimana dilansir dalam tirto.id (29/12/2023) secara resmi membubarkan tujuh BUMN secara permanen akibat memiliki kinerja yang buruk. Ketujuh BUMN tersebut yakni PT Istaka Karya (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Kemudian di tahun 2024, berdasarkan hasil survei dari Resume Builder, diperkirakan akan terjadi PHK massal dimana dari 10 perusahaan 4 diantaranya kemugkinan akan melakukan PHK dengan alasan untuk mengantisipasi resesi sedangkan sebagian lainnya karena akan mengganti karyawan dengan kecerdasan buatan (AI).

Ketua Bidang Kebijakan Publik, Apindo Sutrisno Iwantono, menyampaikan PHK terjadi karena berubahnya tren investasi dan digitalisasi, sejak pandemi teknologi telah digunakan dalam dunia usaha dan AI akan banyak digunakan ke depannya. Untuk mengantisipasi penggunaan AI maka ditawarkan 2 pilihan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yaitu dengan penciptaan wirausaha baru sejak tingkat lulusan SMA dan insentif investasi oleh investor lokal. Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto dimana PHK di tahun 2024 didorong oleh digitalisasi, khususnya pada sektor alas kaki, tekstil dan produk tekstil, dan manufaktur.

PHK yang dilakukan sebagian besar dengan alasan kinerja yang tidak baik atau menurun, antisipasi terhadap resesi dan kemajuan teknologi dalam AI. Ada juga karena tidak mampu menghadapi serbuan produk impor dan perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor. Alasan-alasan ini sebenarnya adalah dampak dari sistem ekonomi yang diterapkan saat ini, ekonomi kapitalis yang berasaskan manfaat dan memuja pemilik modal. Paradigma yang digunakan adalah siapa yang terkuat dialah yang menjadi pemenang. Satu sisi, pengusaha juga lebih mengutamakan keselamatan perusahaannya dibandingkan nasib para karyawannya. Pemilik modal maupun pengusaha akhirnya merasa jumawa karena punya kekuatan untuk memesan kebijakan yang menguntungkan pihaknya.

Di sisi lain, peran negara pun lemah karena lebih memilih untuk tunduk pada pemilik modal maupun pengusaha. Negara tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai. Bahkan pengelolaan SDA dilakukan oleh asing yang justru mengurangi peluang terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat. Selain itu, maraknya investasi asing pada akhirnya hanya membuat rakyat sebagai buruh.

Islam menjamin kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme dalam bingkai sistem ekonomi Islam. Hal tersebut dapat berjalan dengan adanya pengaturan kepemilikan yang jelas. Ada tiga kepemilikan dalam Islam, kepemilikan individu, dan kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Kepemilikan individu, seseorang boleh memanfaatkannya untuk usaha apa pun dan tidak dibatasi besarnya, asalkan diperoleh dengan cara halal. Kepemilikan negara, pengaturannya dikelola oleh Negara dan dimanfaatkan untuk keperluan Negara. Sedangkan kepemilikan umum, sumber dana ini adalah pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan tidak boleh dikelola bahkan diberikan kepada swasta atau asing, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan sendiri.

Rasulullah saw bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad), dalam hadis ini padang rumput, air dan api termasuk dalam kepemilikan umum. Artinya dikelola untuk kemaslahatan umat, dan tidak ada pelarangan untuk mengambil manfaat di dalamnya.

Pengelolaan keuangan negara yang senanatiasa berdasarkan hukum Islam akan membawa kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat baik muslim maupun nonmuslim. Pembagian pos-pos anggaran sangat teratur dan peruntukannya jelas sehingga tidak akan mengambil anggaran dan mengurangi pos anggaran yang lain. Salah satu pendapatan negara berasal dari hasil pengelolaan kepemilikan umum. Potensi sumber daya alam inilah yang akan dikelola dan menjadi asas bergeraknya ekonomi Negara.

Hanya dengan Islam kepemilikan umum akan dikelola dengan sebaik-baiknya dan kedaulatan Negara akan terjaga. Allah Swt berfirman: “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah:29).

Wallahu a’lam bish shawab

Continue Reading

Previous: Miris, Perampasan Lahan Rakyat demi Pembangunan
Next: Regulasi Percepatan Proyek Nasional, Gagal secara Fundamental

Related Stories

Genosida Membuat Rakyat Gaza Merana, Islam Solusi Paripurna WhatsApp Image 2025-08-18 at 11.34.07

Genosida Membuat Rakyat Gaza Merana, Islam Solusi Paripurna

18/08/2025
Terjajah tapi Merasa Merdeka, Ironisme HUT RI ke-80 WhatsApp Image 2025-08-18 at 10.40.16

Terjajah tapi Merasa Merdeka, Ironisme HUT RI ke-80

18/08/2025
Memblokir Rekening “Nganggur”, Negara Mengabaikan Hak Rakyat WhatsApp Image 2025-08-18 at 10.20.37

Memblokir Rekening “Nganggur”, Negara Mengabaikan Hak Rakyat

18/08/2025

Recent Posts

  • Genosida Membuat Rakyat Gaza Merana, Islam Solusi Paripurna
  • Pendidikan Berkualitas adalah Hak Seluruh Rakyat
  • Kemerdekaan Hakiki bagi Seorang Muslim
  • Terjajah tapi Merasa Merdeka, Ironisme HUT RI ke-80
  • Memblokir Rekening “Nganggur”, Negara Mengabaikan Hak Rakyat

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Genosida Membuat Rakyat Gaza Merana, Islam Solusi Paripurna WhatsApp Image 2025-08-18 at 11.34.07

Genosida Membuat Rakyat Gaza Merana, Islam Solusi Paripurna

18/08/2025
Pendidikan Berkualitas adalah Hak Seluruh Rakyat WhatsApp Image 2025-08-18 at 11.13.16

Pendidikan Berkualitas adalah Hak Seluruh Rakyat

18/08/2025
Kemerdekaan Hakiki bagi Seorang Muslim WhatsApp Image 2025-08-18 at 10.48.28

Kemerdekaan Hakiki bagi Seorang Muslim

18/08/2025
Terjajah tapi Merasa Merdeka, Ironisme HUT RI ke-80 WhatsApp Image 2025-08-18 at 10.40.16

Terjajah tapi Merasa Merdeka, Ironisme HUT RI ke-80

18/08/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.