Oleh. Ledy Ummu Zaid
Muslimahtimes.com–Negeri yang dijuluki ‘gemah ripah loh jinawi’ atau tenteram dan makmur serta sangat subur tanahnya ini memang kaya Sumber Daya Alam (SDA). Terbentang luas dari Sabang sampai Merauke, potensi SDA tentu dimiliki masing-masing daerah. Adapun salah satu potensi besar yang dimiliki negeri ini adalah potensi minyak dan gas (migas).
Di negeri dengan penduduk kurang lebih 278,82 juta per 25 Januari 2024, dilansir dari laman databoks.katada.co.id (25/01/2024), migas telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat negeri ini. Mulai dari Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor hingga gas untuk kebutuhan memasak, migas menjadi bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, keberadaannya sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Di negeri yang kaya ini seharusnya kebutuhan migas masyarakat terpenuhi dengan baik, namun hal tersebut belum terwujud hari ini.
Dilansir dari laman mediaindonesia.com (01/02/2024), Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Shinta Damayanti, mengatakan terdapat sebanyak 128 area cekungan migas yang terdeteksi di Indonesia saat ini. Adapun sebanyak 68 cekungan migas belum dieksplorasi. Shinta berharap 68 basin yang belum dilakukan eksplorasi tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah, khususnya SKK Migas untuk mengambil data dan kemudian membuktikannya dengan pengeboran.
Terdapat fakta yang tidak kalah mengejutkan, yaitu penemuan dua potensi migas raksasa atau yang biasa disebut dengan giant discovery pada tahun 2023. Dilansir dari laman mediaindonesia.com (01/02/2024), kedua sumber besar gas bumi tersebut ditemukan di laut Kalimantan Timur dan sebelah utara Sumatera. Shinta Damayanti selaku Sekretaris SKK Migas menyampaikan dalam Kuliah Umum pada Kamis (1/2) bahwa semua pendekatan strategi yang telah dilakukan sejak 2018 sampai saat ini untuk menemukan giant discovery ini sudah terbukti sekarang. Adapun harapannya adalah jika metodologi terus dilakukan, maka bisa ditemukan giant discovery berikutnya.
Banyaknya penemuan potensi migas memang bisa dikatakan cukup membanggakan. Hal ini berarti Sumber Daya Manusia (SDM) kita mampu melakukan riset yang panjang dan mendalam, namun sayangnya negara tampak belum serius mengelola sumber gas bumi yang ada. Dilansir dari laman mediaindonesia.com (01/02/2024), Sekretaris SKK Migas, Shinta Damayanti mengatakan berdasarkan hasil evaluasi IHS Market dari segi daya tarik investasi migas Indonesia menempati peringkat 9 dari 14 dari negara di Asia Pasifik. Adapun berikutnya, di kategori oil & gas risk, Indonesia berada di peringkat 6 dari 14 negara tersebut. “Dan ini sebenarnya pemerintah sudah melakukan beberapa enabler dalam hal menciptakan namanya komitmen kerja pasti yang kita mencari pengambilan data di open area. Open area itu area-area yang belum ada wilayah kerja, dengan adanya data harapan kita investor tertarik dan masuk,” ungkap Shinta.
Sejauh ini, ternyata banyak sumber daya migas di Indonesia yang belum dieksplorasi. Negeri dengan luas wilayah 1,9 juta km persegi dan menempati peringkat ke-15 di dunia, dikutip dari laman databoks.katadata.co.id (04/08/2023) memiliki banyak potensi kekayaan SDA yang berlimpah dan masih tersembunyi. Oleh karena itu, negara diharapkan mampu mengelolanya dengan baik sehingga menjadi pemasukan negara dan hasilnya dapat terdistribusikan kepada seluruh rakyat. Adapun dalam sistem sekularisme yang menerapkan ekonomi kapitalisme, penemuan sumber daya migas akan mendorong adanya investasi swasta termasuk investor asing. Apalagi mindset rendahnya keterampilan dan keahlian SDM dalam negeri menjadi penghalang pengelolaannya secara mandiri.
Ironi, negeri kaya SDA, tetapi miskin cara pengelolaannya. Dengan model pengelolaan SDA ala kapitalisme, negara malah sebaliknya akan rugi besar, karena SDA migas yang ada akan dikuasai penuh oleh para investor. Adapun dalam hal ini, negara jelas hanya sebagai fasilitator yang tampak duduk manis melihat hartanya diambil orang lain. Lagi-lagi, kesejahteraan rakyat menjadi taruhannya. Bagaimana tidak, keuntungan yang didapat dari adanya kerjasama dengan investor hanya akan masuk ke kantong pemilik modal, sedangkan rakyat yang notabene pemilik aset publik hanya akan menerima hasilnya dengan harga yang mahal. Sudah berapa kali kita mendengar berita kenaikan BBM, bukan? Ya, itulah bukti konkret bahwa masyarakat tidak ikut memiliki fasilitas umum negara.
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita melihat segala sesuatunya dengan kacamata Islam. Lantas, bagaimana dalam pandangan Islam negara seharusnya mengelola SDA yang ada? Perlu digarisbawahi bahwasanya merupakan suatu kemaksiatan ketika barang atau harta tidak dikelola seperti yang Allah subhanahu wa ta’ala tetapkan. Adapun Islam memiliki konsep kepemilikan yang menjadikan SDA sebagai kepemilikan umum. Artinya, rakyat memiliki andil besar dalam menerima hasil pengelolaannya. Dengan kata lain, SDA harus dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Keteraturan dalam pengelolaan SDA yang baik dan benar sesuai aturan Allah subhanahu wa ta’ala hanya akan ditemukan dalam negara atau daulah Islam. Dalam hal ini, negara akan menyiapkan SDM yang berkualitas untuk mengelola SDA yang ada, dan juga sumber dana yang besar tentu akan disiapkan dengan baik. Negara Islam yang biasa disebut dengan khilafah memiliki sumber pemasukan yang besar, yaitu baitul maal. Tanpa melalui cara yang batil seperti terjerat utang ribawi maupun penarikan pajak yang zalim kepada rakyat, keuangan daulah Islam akan stabil dan berkah.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Dawud)
Berdasarkan dalil syariah tersebut, dapat disimpulkan bahwasanya migas atau yang terkategorikan api dalam hadis tersebut termasuk kepemilikan umum. Oleh karenanya, haram hukumnya mengambil keuntungannya secara individu atau privatisasi oleh pihak swasta maupun asing.
Adapun mekanisme pengelolaan SDA migas dalam daulah Islam adalah yang pertama membiayai seluruh proses operasional pengelolaan SDA migas termasuk membayar seluruh kegiatan administrasi pekerja. Kedua, khalifah tidak terikat pada aturan tertentu dalam pendistribusiannya, apakah diberikan kepada rakyat di rumah-rumah mereka atau di pasar-pasar secara gratis maupun jika ingin dijual kepada rakyat tetapi dengan harga yang semurah-murahnya dengan harga pasar, dan tak menutup kemungkinan jika khalifah akan membagikan uang hasil pengelolaan SDA migas tersebut. Ketiga, negara juga akan menutupi anggaran pengeluaran negara yang meliputi pembelanjaan wajib pemerintah maupun para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga memenuhi seluruh kebutuhan umat yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, keamanan dan lainnya.
Daulah Islam akan menjamin kemaslahatan umat khususnya setiap individu rakyat terpenuhi dengan baik dan benar sesuai hukum syarak. Kemudian, rakyat hingga penguasa akan terjaga dari pelanggaran-pelanggaran hukum syara’ yang haram dan batil. Adapun semua ini hanya akan terjadi pada negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh. Sayangnya, umat hari ini tidak berada dalam sistem peraturan hidup Islam, melainkan sistem kufur yang jauh dari aturan Al-Khaliq, Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, seperti hari ini meski negara kaya potensi migas sekalipun, tetapi tidak siap mengelolanya. Wallahu a’lam bishshowab.