Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2024
  • August
  • 13
  • Mubalighah Aswaja dalam Liqo Muharam Mubalighah 1446 H Menolak  PP No 28/2024

Mubalighah Aswaja dalam Liqo Muharam Mubalighah 1446 H Menolak  PP No 28/2024

admin.news 13/08/2024
IMG_20240813_171142
Spread the love

Mubalighah Aswaja dalam Liqo Muharam Mubalighah 1446 H Menolak  PP No 28/2024

Terkait dikeluarkannya PP No. 28/2024 oleh presiden tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17/23 tentang Kesehatan, Mubalighoh Aswaja mengeluarkan sikap penolakan terhadap PP no 28/2024 dsn hukum hukum buatan manusia yang menyengsarakan rakyat.

Mubalighah Aswaja  Menilai bahwa  PP No. 28/2024 berpotensi besar  melegalisasi seks bebas dengan adanya menyediakan kontrasepsi bagi remaja/anak sekolah dan aborsi bagi kehamilan yang tidak diinginkan.

Kondisi remaja kita saat ini sudah rusak akibat derasnya arus liberalisme – sekulerisme dan akan makin rusak dengan keluarnya PP no 28/2024 tersebut.

Mubalighah Aswaja  menuntut presiden untuk mencabut PP no 28/2024 dan menasihati penguasa agar tidak membuat kebijakan yang merusak rakyat termasuk generasi muda Karena penguasa adalah rain (pelayan rakyat) seharusnya melayani kesehatan masyarakat sesuai ketentuan syariat Islam dan penguasa adalah junnah (perisai/pelindung) yang seharusnya melindungi rakyat dan generasi muda dari paham sekularisme dan liberalisme yang merusak.

Mubalighah Aswaja mendesak kepada pemerintah untuk  menerapkan Islam Kaffah untuk mengatur negeri ini agar mendapat keberkahan dari Allah Swt sebagaimana  QS. Al – A’raf : 96 , artinya:

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”.

*Forum Mubalighah Aswaja*

Continue Reading

Previous: Jaminan Halal yang Tidak Dijamin
Next: Forum Ukhuwah Muslimah Banyiwangi Gelar Dialog Bersama tentang Moderasi Beragama

Related Stories

Belajar Ketaatan dari Bunda Hajar: Menjemput Ketakwaan di Momentum Idul Adha 1001876614

Belajar Ketaatan dari Bunda Hajar: Menjemput Ketakwaan di Momentum Idul Adha

12/06/2026
Forum Ukhuwah Muslimah Banyiwangi Gelar Dialog Bersama tentang Moderasi Beragama IMG-20251009-WA0000

Forum Ukhuwah Muslimah Banyiwangi Gelar Dialog Bersama tentang Moderasi Beragama

21/10/2025
Jaminan Halal yang Tidak Dijamin IMG-20240213-WA0006

Jaminan Halal yang Tidak Dijamin

15/02/2024

Recent Posts

  • Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?
  • Saat SD Negeri Minim Murid Baru
  • Layakkah BPJS Dipertahankan?
  • Benarkah Kita Telah Merdeka?
  • Edukasi LGBT di Sekolah, Cukupkah Membentengi Generasi?

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR? WhatsApp Image 2026-08-18 at 20.51.48

Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

18/08/2026
Saat SD Negeri Minim Murid Baru WhatsApp Image 2026-08-18 at 20.39.32

Saat SD Negeri Minim Murid Baru

18/08/2026
Layakkah BPJS Dipertahankan? WhatsApp Image 2026-08-18 at 20.32.31

Layakkah BPJS Dipertahankan?

18/08/2026
Benarkah Kita Telah Merdeka? WhatsApp Image 2026-08-18 at 20.19.14

Benarkah Kita Telah Merdeka?

18/08/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.