Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • September
  • 29
  • Negara Gemah Ripah, Rakyat Terus Diperah

Negara Gemah Ripah, Rakyat Terus Diperah

Editor Muslimah Times 29/09/2026
WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.34.44
Spread the love

Oleh. Citra Hardiyanti, S.Si

Muslimahtimes.com–Terbitnya SE-8/PJ/2026 tentang sinergi kewilayahan dalam mendukung pelaksanaan tugas perpajakan seharusnya tidak dibaca sebatas persoalan siapa yang berwenang memeriksa atau menagih pajak. Ia membuka pertanyaan yang jauh lebih mendasar: mengapa negara semakin membutuhkan pajak, hingga kepatuhan terhadapnya perlu diperkuat dengan jejaring kewilayahan negara? Di balik kebijakan tersebut, ada kebutuhan APBN yang terus membesar, sementara pajak menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara.

Anggaran negara membesar dengan program-program bernilai fantastis yang terus digulirkan, tetapi sekolah masih rusak, akses pendidikan di sejumlah daerah masih memprihatinkan, infrastruktur dasar belum merata, dan kebutuhan rakyat belum seluruhnya terselesaikan. Pada saat yang sama, berbagai kebijakan pembangunan terus dipertanyakan dari sisi manfaat dan prioritasnya. Lalu ke mana uang yang telah dihimpun dari rakyat? Apakah negara memang sedemikian membutuhkan pajak atau justru telah menjadikan pajak sebagai mesin perah bagi rakyat?

Ketika kebutuhan negara terus diperbesar, sementara rakyat terus dituntut membayar lebih banyak, persoalannya bukan lagi sekadar kepatuhan pajak. Persoalannya adalah negara ini sebenarnya sedang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan siapa? Negara yang kaya seharusnya mampu mengelola kekayaannya untuk menyejahterakan rakyat, bukan terus menjadikan rakyat sebagai sumber yang diperas sampai kering.

Dalam sistem kapitalisme, pajak memang menjadi instrumen penting bagi negara untuk menopang sistem ekonomi. Rakyat terus didorong untuk patuh, sementara kekayaan alam yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran bersama justru diperebutkan melalui berbagai kepentingan ekonomi dan politik. Kontradiksinya menjadi semakin nyata, ketika di satu sisi negara dapat tampil begitu tegas mengejar kepatuhan pajak rakyat, sementara di sisi lain negara memberikan kemudahan, insentif, atau pembebasan pajak bagi pemilik modal besar, mulai dari tax holiday, tax amnesty, hingga berbagai skema kemudahan investasi.

Kapitalisme telah menjadikan rakyat sebagai tulang punggung pemasukan negara, namun para pemilik modal senantiasa diberikan akses karpet merah meski faktanya tidak sedikit yang merugikan rakyat. Jika pajak memang merupakan bentuk kontribusi warga untuk membiayai negara, mengapa beban kontribusi itu terasa semakin berat di bawah, sementara berbagai kelonggaran justru tersedia bagi yang di atas?

Dari “Diperah” Menuju Riayah

Paradigma Islam berbeda sejak dari akarnya. Negara bukanlah mesin pemungut harta dari rakyat, melainkan institusi yang bertanggung jawab melakukan riayah—mengurusi dan memenuhi kebutuhan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “imam adalah pengurus atas manusia dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Islam tidak membangun hubungan negara dengan rakyat di atas ketakutan dan tekanan, melainkan amanah dan tanggung jawab. Dalam paradigma ini, negara terlebih dahulu mengelola sumber-sumber kekayaan yang menjadi hak umat melalui Baitulmal untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kemaslahatan umum. Pajak (dharibah) bukan sumber penerimaan yang terus-menerus dikejar, melainkan pungutan yang bersifat khusus dan temporer ketika Baitulmal tidak mencukupi untuk membiayai kewajiban yang harus dipenuhi. Konsep ini dijelaskan dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, karya Abdul Qadim Zallum.

Maka pertanyaannya berubah secara fundamental: bukan bagaimana membuat rakyat semakin patuh membayar pajak, tetapi bagaimana negara memiliki sistem keuangan yang membuat kebutuhan rakyat dapat dipenuhi tanpa menjadikan pajak sebagai beban permanen. Islam memiliki mekanisme kepemilikan dan pengelolaan harta yang menempatkan kekayaan tertentu sebagai milik umum, serta mengatur sumber-sumber pemasukan Baitulmal.

Dengan demikian, negara tidak semestinya menyerahkan kekayaan publik kepada segelintir pemilik modal lalu kembali kepada rakyat untuk mengambil pajak demi membiayai kebutuhan negara. Al-Qur’an bahkan mengingatkan agar harta “tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja” (QS. Al-Hasyr: 7). Di sinilah Islam memutus logika perah-memerah: kekayaan negeri dikelola untuk kepentingan umat, bukan sekadar menjadi komoditas yang mengalir kepada pemilik modal, sementara rakyat terus menjadi “donatur” negara.

Tidak boleh ada hukum yang dibuat untuk mengistimewakan orang kaya dan menekan yang lemah; negara wajib menegakkan hukum secara adil dan mengurus seluruh rakyat berdasarkan hukum syarak. Inilah perbedaan mendasar antara negara yang menjadikan rakyat sebagai sumber penerimaan dengan negara yang memandang rakyat sebagai amanah. Bila dalam kapitalisme, pertanyaan utamanya adalah bagaimana penerimaan negara terus dihimpun untuk membiayai negara; dalam paradigma Islam, pertanyaannya dibalik: bagaimana negara memenuhi kewajibannya kepada rakyat dengan mengelola harta yang telah Allah tetapkan sebagai sumber kekayaan umat. Karena itu, solusi Islam bukan sekadar mengganti istilah pajak atau memperbaiki cara penarikannya, tetapi mengubah paradigma: dari negara yang mengekstraksi rakyat menjadi negara yang meriayah rakyat.

Pada akhirnya, persoalan pajak hanyalah bagian dari masalah yang lebih besar: sistem hari ini tidak memanusiakan manusia. Kita membutuhkan sistem yang adil, yang meriayah bukan memerah, mengurus bukan mengeksploitasi, dan menempatkan rakyat sebagai amanah, bukan sekadar sumber pemasukan. Oleh karena itu, kita tidak boleh berhenti pada keluhan dan kemarahan. Sudah saatnya mengambil peran, membangun kesadaran, menyuarakan kebenaran, dan menjadi bagian dari perubahan menuju sistem Islam yang benar-benar mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dengan penerapan seluruh syariat-Nya. Wallahu a’lam bisshawwab.[]

Continue Reading

Previous: Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah 
Next: Generasi Muda dalam Krisis: Ketika Hidup Kehilangan Makna

Related Stories

Generasi Muda dalam Krisis: Ketika Hidup Kehilangan Makna WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.45.09

Generasi Muda dalam Krisis: Ketika Hidup Kehilangan Makna

29/09/2026
Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah  WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.25.01

Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah 

29/09/2026
MBG: antara Pelayanan dan Kepentingan WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.08.35

MBG: antara Pelayanan dan Kepentingan

29/09/2026

Recent Posts

  • Pembakaran Hutan Tidak Akan Berhenti Tanpa Penghapusan Konsesi
  • Generasi Muda dalam Krisis: Ketika Hidup Kehilangan Makna
  • Negara Gemah Ripah, Rakyat Terus Diperah
  • Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah 
  • MBG: antara Pelayanan dan Kepentingan

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Pembakaran Hutan Tidak Akan Berhenti Tanpa Penghapusan Konsesi WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.56.44

Pembakaran Hutan Tidak Akan Berhenti Tanpa Penghapusan Konsesi

29/09/2026
Generasi Muda dalam Krisis: Ketika Hidup Kehilangan Makna WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.45.09

Generasi Muda dalam Krisis: Ketika Hidup Kehilangan Makna

29/09/2026
Negara Gemah Ripah, Rakyat Terus Diperah WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.34.44

Negara Gemah Ripah, Rakyat Terus Diperah

29/09/2026
Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah  WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.25.01

Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah 

29/09/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.