Oleh. Kasmawati Wati
Muslimahtimes.com–Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan dalam pidatonya mewakili Presiden di Harganas (Hari Keluarga Nasional) yang ke-31 dengan mengusung tema “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” bahwa, keluarga menjadi penentu serta kunci dari majunya suatu Negara. Oleh karena itu, hari ini pemerintah dengan bekerja keras untuk menyiapkan keluarga Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing.
Harganas menjadi dianggap menjadi momentum pengingat akan pentingnya keluarga. Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, menekankan bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang akan menjadi tempat bernaung, saling berkasih saying dan saling melindungi karena dari keluargalah akan dilahirkan generasi penerus dan penentu masa depan bangsa serta berperan dalam mewariskan nilai-nilai luhur kehidupan kepada generasi muda. Beliau juga menyampaikan bahwa seluruh keluarga Indonesia harus mengingat akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.
Lantas akankah bisa diwujudkan keluarga berkualitas itu saat ini? Pada faktanya hari ini fungsi keluarga tidak dapat terwujud dengan baik. Hancurnya fungsi keluarga di tengah gempuran sekularisme hari ini. Keluarga sebagai miniatur dalam masyarakat memiliki beberapa fungsi, yaitu reproduksi, ekonomi, edukasi, sosial, proteksi, rekreasi, afeksi, dan religiusitas. Sayangnya pada faktanya fungsi-fungsi keluarga tidak dapat terwujud dengan baik.
Banyaknya problem serius yang hinggap pada keluarga mulai dari tingginya kemiskinan, stunting, KDRT, perceraian hingga yang saat ini sedang marak terjadi yakni pinjol (pinjaman online). Tercatat 25,22 juta orang di Indonesia termasuk dalam kategori miskin per Maret 2024. Tentu angka ini bukanlah angka yang sedikit, yang harusnya menjadi teguran bagi Negara untuk menuntaskannya. Penderitaan kemiskinan membuat mereka sulit dalam pemenuhan kebutuhan hidup, sehingga menyebabkan fungsi ekonomi dalam keluarga tidak berjalan. Persoalan stunting yang juga merupakan buah dari kemiskinan struktural dalam masyarakat.
Keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya sehingga mewujudkan keluarga yang berkualitas. Permasalahan-permasalahan ini tentu tidak hanya hadir begitu saja dalam keluarga tetapi dipengaruhi atau disebabkan oleh banyaknya kebijakan Negara yang justru memicu dan menimbulkan masalah serius pada keluarga sehingga menghilangkan fungsi keluarga. Patutlah sekularisme menjadi biang dari rusaknya fungsi keluarga. Rusaknya fungsi religionitas dalam keluarga karena sekularisme melahirkan keluarga yang jauh dari agama sehingga membuat mereka dapat melakukan hal-hal yang tidak benar dikarenakan tidak memahami standar antara benar dan salah.
Kasus-kasus ini bila kita cermati apakah kemudian cukup dengan solusi kesehatan reproduksi, pemberian vitamin atau suplemen serta tablet penambah darah. Begitu juga dengan stunting bagi anak-anak bagaimana penanganannya? Solusi dari pemerintah terlihat tidak memberi dampak signifikan justru hanya solusi duniawi yang mengenyampingkan sisi akhirat sedangkan keluarga adalah tempat pertama di mana individu dilahirkan. Dengan demikian semua solusi yang dihadirkan oleh pemerintah tidak akan mampu dalam menyentuh akar permasalahan. Pemikiran yang rusak di tengah masyarakat tentu akan mencemari pemikiran di dalam keluarga itu sendiri.
Di samping semua problematika keluarga tersebut, ketidakjelasan definisi dari generasi emas yang dimaksud dan yang ingin diwujudkan itu seperti apa. Bahkan jika ditilik lebih dalam orientasi atau tujuan dari generasi emas ini adalah hanya pada nilai duniawi saja. Maka peringatan ini hanyalah seremonial belaka disebabkan hal-hal yang memang berlawanan dengan kenyataan yang ada saat ini. Permasalahan yang dihadapi keluarga hari ini bukanlah masalah yang remeh seperti yang kita kira. Berbagai kasus serta krisis generasi yang berasal dari keluarga layaknya gunung es karena masih banyak lagi keburukan yang tidak terungkap. Maka disimpulkan bahwa untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas Indonesia generasi emas hanyalah utopis belaka yang bertolak belakang dengan realita.
Kaca mata Islam dalam menggambarkan keluarga yang ideal yakni keluarga yang berorientasi pada akhirat tanpa melupakan atau meninggalkan dunia. Islam mengajarkan agar setiap individu muslim menjadikan Islam sebagai landasan hidup dalam setiap aktivitasnya dalam menjalani setiap aktivitasnya. Di mana akan melahirkan individu yang akan berupaya taat dalam segala aturan khususnya dalam berkeluarga. Orang tua dan anak memahami kewajiban dan segala tanggung jawabnya serta saling membantu dan memahami sesama anggota keluarga. Hal ini tentu akan mewujudkan fungsi keluarga dan akan mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Negara yang mengambil Islam menjadi landasan memahami bahwa Negara memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh urusan rakyatnya. Saat Negara sanggup memenuhi seluruh kebutuhan masyarakatnya. Tentunya institusi keluarga tidak akan mengalami kesulitan dalam segi ekonomi. Negara akan menjamin setiap kebutuhannya. Keluarga yang ideal memerlukan khilafah untuk dapat terwujud. Namun tidak dapat dimungkiri bahwa suburnya sekularisme yang juga ditopang oleh Negara dengan sistem demokrasi-kapitalisme untuk mengatur kehidupan bermasyarakat serta bernegara. Kebijakan yang muncul pun justru menghilangkan fungsi qawwamah(kepemimpinan) seorang ayah, serta menggerus peran ibu sebagai ummu warobatul bait.Sungguh semua ini akan berujung pada menghancurkan keluarga. Negara sekuler tidak akan pernah menerapkan aturan pada rakyatnya yang mayoritas muslim agar terikat dalam aturan Allah Sang Pencipta. Konsekuensinya negara yang sekuler akan senantiasa berbanding lurus dengan lahirnya kebijakan yang bebas dari perannya dalam mengatur urusan rakyatnya.
Jika kita coba bandingkan dengan berabad-abad saat tegaknya sistem Islam, lahirnya tokoh-tokoh besar, Abdullah bin Umar ra., Abdullah bin Amru ra., Abdullah bin Zubair ra., Imam Syafi’i, hingga generasi Shalahuddin al-Ayyubi dan Muhammad al-Fatih. Hanya Khilafah yang akan mewujudkan sistem yang menghadirkan para individu yang bertakwa dan akan selalu terikat dengan hukum syarak. Mereka menjadi orang-orang yang siap membangun keluarga dan peradaban. Khilafah juga menjamin keberlangsungan kontrol sosial dalam masyarakat serta peran penuh negara dalam menopang ketahanan keluarga.
“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.”(HR. Muslim dan Ahmad).