Oleh. Rahma Al-Tafunnisa
Muslimahtimes.com–Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya terkhusus di Kalimantan Selatan, yang mana dari data tahun 2023 ada 531 kasus terhadap perempuan dan 147 kasus pada laki-laki dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di Kalimantan Selatan.
Seperti dikutip dari Banjarbaru, Kalsel (ANTARA), – Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (BRIDA Kalsel) menyampaikan empat strategi menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cenderung meningkat setiap tahunnya. Karena banyak faktor yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan ini, di antaranya tingkat Pendidikan masyarakat dan kondisi perekonomian. Sehingga perlu menjalankan strategi untuk menekan kasus kekerasan di Kalsel.
Di sisi lain terdapat juga kendala dalam penurunan kasus, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, anggaran serta kebijakan yang belum optimal. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengatasi kekerasan di Kalsel. Sementara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan layanan, sosialisasi, pendekatan kelembagaan, dan keterlibatan media sebagai mitra.
Oleh sebab itu, penanganan korban tindak pidana kekerasan kepada perempuan dan anak perlu perhatian khusus agar mereka mendapat keadilan dan dapat kembali menjalani hidup. Kita melihat selama ini negara telah menyiapkan berbagai perangkat untuk menyelesaikan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Beberapa diantaranya adalah undang-undang perlindungan anak, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, kesehatan, serta penyelenggaraan dan pemulihan korban kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian ada peraturan menteri tentang standar pelayanan minimal bidang layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Selain itu, perlu perda khusus yang membuat perlindungan perempuan dan anak.
Upaya yang dilakukan pemerintah pun tidak main-main. Ada perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan psikologis, serta fasilitas restitusi. Namun nyatanya seperangkat aturan yang ada tidak menghilangkan, bahkan tidak mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan justru terus meningkat setiap tahunnya. Apa yang salah dari kebijakan pemerintah saat ini? karena banyak dari para pelaku sepertinya tidak memiliki efek jera dengan adanya aturan tadi. Setiap terungkap kasus kekerasan ini terjadi karena beberapa hal, contohnya masalah ekonomi keluarga. Kondisi ekonomi yang semakin sulit seperti sekarang membuat orang tertekan. Apalagi kalau sudah terlibat pinjol atau utang riba, hidup tidak tenang dan merasa sulit. Hal ini banyak memicu tindakan kekerasan, tidak hanya penyiksaan, tetapi sampai pada pembunuhan. Benarlah kata kebanyakan orang, pembunuh itu bernama pinjol.
Hal ini karena kapitalisme mengemban pemikiran sekuler, yang memisahkan antara kehidupan dan akhirat. Agama sebatas hiasan untuk beribadah. Sedangkan kehidupan sepenuhnya hak manusia. Ini menyebabkan kapitalisme memiliki paham kebebasan tadi.
Sistem buatan manusia ini tak jarang membuat kerusakan, karena kita tahu sendiri bahwa manusia itu lemah, terbatas dan ketergantungan. Apalah jadinya jika manusia membuat aturan untuk dirinya sendiri. Sudah barang tentu akan terjadi ketidakidealan bahkan sampai terjadi kerusakan akibat aturan yang mereka buat sendiri. Seperti minum alkohol, di Indonesia, minum alkohol tidak dilarang. Namun, ada aturan dan hukum yang harus dipatuhi bagi orang yang akan meminum minuman beralkohol. Minum alkohol dapat menjadi pelanggaran apabila tidak sesuai dengan yang tertuang di dalam perundang-undangan. Aneh bukan? jelas-jelas alkohol di haramkan di dalam agama Islam, namun karena tidak menggunakan aturan agama dalam kehidupan yang menjadikan barang yang haram justru diperbolehkan.
Tidak sedikit dari pelegalan khamar tersebut membuat para penggunanya melakukan kekerasan kepada perempuan dan anak. Mereka kehilangan kesadaran sehingga tidak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Mereka melakukan pelecehan dan pemukulan kepada perempuan dan anak, mereka sampai terluka parah bahkan sampai menghilangkan nyawa mereka. Miris bukan?
Islam adalah agama yang penuh rahmat. Dalam Islam, perempuan dan anak-anak akan dilindungi. Islam menjadikan ketakwaan individu sebagai pendorong ketaatan masyarakat. Dalam aspek pemerintahan, Islam mewajibkan seorang pemimpin menjalankan syariat Islam dengan sempurna. Sedangkan sebagai masyarakat mukmin wajib mengikuti aturan tersebut.
Sebagai seorang pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban di akhirat, akan berusaha maksimal melindungi dan mengurusi kebutuhan rakyat. Pemimpin ini akan menerapkan sistem pemerintahan Islam (Khilafah), sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam hingga sistem sanksi Islam. Semuanya akan mendukung satu sama lain.
Wallahua’lam bii ash-shawab