Oleh. Aksara Adhikari
Muslimahtimes.com–Pendidikan yang berkualitas adalah hak seluruh warga masyarakat. Artinya, seluruh warga harusnya bisa mengakses pendidikan berkualitas, kapanpun dan dimanapun. Pasalnya, pendidikan adalah hal yang sangat penting dan akan menjadi bekal utama bagi anak-anak bangsa ke depannya. Karena apa? Karena anak-anak saat ini adalah pemimpin di masa depan kelak.
Hak atas Pendidikan yang Tidak Tertunaikan
Tapi nyatanya dalam sistem kapitalisme saat ini, pendidikan tidak menjadi prioritas pemerintah. Mereka lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan masuknya investasi asing ke dalam negeri. Menciptakan lingkungan kondusif bagi swasta untuk menanamkan modalnya. Tapi lupa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam hal pendidikan. Dengan kata lain, hak rakyat atas pendidikan tidak bisa tertunaikan dengan baik hari ini.
Sangat miris sekali kondisi sistem pendidikan saat ini. Sulitnya masyarakat mengakses pendidikan yang berkualitas, biaya pendidikan yang mahal, kurangnya fasilitas atau sarana prasarana pendidikan, buruknya kualitas pengajar, dan tidak jelasnya arah kurikulum yang disediakan. Semua masalah tersebut dihadapi seluruh warga secara umum, namun menjadi semakin parah ketika memasuki wilayah-wilayah pelosok.
Alhasil, ada banyak permasalahan hari ini yang terjadi di dunia pendidikan. Salah satu yang terburuk adalah fakta bahwa semakin banyak kasus buta aksara yang ditemukan di negeri ini. Bukan hanya melanda masyarakat lokal yang tidak merasakan bangku sekolah, melainkan juga terjadi pada para pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar. Inilah hasilnya ketika negara tidak hadir secara nyata untuk mengurusi sistem pendidikan.
Bagaimana Islam Mengatur Pendidikan
Kondisinya jauh berbeda ketika Islam diterapkan dalam kehidupan. Islam akan menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok masyarakat yang wajib disediakan oleh negara. Seluruh warga masyarakat akan diberi akses seluas-luasnya untuk menikmati pendidikan berkualitas secara cuma-cuma. Kualitas pendidikannya pun dibuat sedemikian terjaga, sehingga menghasilkan lulusan-lulusan terbaik yang memiliki manfaat besar bagi kemajuan peradaban masyarakat.
Selain itu, para pengajar di dalam Islam menempati posisi yang sangat istimewa. Mereka akan diberi gaji yang sangat memakmurkan. Bayangkan saja, di masa Umar bin Khattab gaji mereka mencapai 15 dinar per bulan, yakni setara Rp33.870.000,- saat ini.
Dengan gaji tersebut, para pengajar akan lebih fokus dalam peningkatan kualitas hasil ajarnya. Mereka tidak akan lagi mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sungguh luar biasa sistem pendidikan di dalam Islam. Yang dengan sistem tersebut, maka tidak akan tercipta celah untuk mendapati keburukan-keburukan di dalamnya.
Wallahu A’lam bis Shawwab