
Oleh. Sunarti
Muslimahtimes.com–Baru-baru ini pemerintah mencanangkan program Cek Kesehatan Gratis (CKD) kepada masyarakat Indonesia. Program ini dicanangkan dalam rangka pemerintah memberikan kado ulang tahun untuk rakyatnya. CKD akan dimulai pada 10 Februari 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kwalitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah.
Dalam laman DetikNews.com dikabarkan bahwa program CKG ini berlaku untuk masyarakat yang berusia 0-6 tahun dan 19 tahun ke atas. Jenis pemeriksaan pada program CKG saat ulang tahun, dikelompokkan berdasarkan usia.
Program CKG bukan Solusi Tuntas
CKG sepintas menyasar seluruh rakyat, namun faktanya dikhususkan untuk yang berulang tahun. Artinya ketika masyarakat butuh cek kesehatan di luar ulang tahunnya, dia tidak bisa atau berbayar. Padahal tidak semua orang memiliki BPJS yang tidak berbayar. Dan pada pemeriksaan tertentu juga tidak ditanggung oleh BPJS. Dari sini saja sudah merujuk pada kebijakan yang tidak sepenuh hati.
Dalam posisi yang lain, rakyat sebenarnya berada pada kezaliman yang nyata dan lebih besar. Seperti kenaikan harga listrik, gas LPG, BBM dan susahnya mendapatkan layanan publik yang menjadi hak rakyat. Kebijakan ini makin terasa sebagai kebijakan populis saat kita melihat realita pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini. Kurangnya fasilitas kesehatan di daerah 3T juga kurangnya sumber daya manusia dan sarana juga prasarana. Termasuk infrastruktur yang belum memadai untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Memang benar, pelaksanaan program CKG dilakukan secara bertahap, namun melihat tingginya angka korupsi dan keberpihakan pembangunan untuk kalangan tertentu, rawan berbagai persoalan dan akan menghambat terwujudnya program ini.
Terlebih sistem hari ini menggunakan sistem kapitalisme yang jelas membuat peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator. Dan dengan sumber pemasukan dari utang dan pajak, ada banyak resiko gagalnya program untuk rakyat ini. Kalaupun tetap berjalan, rakyat mendapatkan tambahan beban dari sektor lain.
Layanan Kesehatan adalah Hak Rakyat dari Negara
Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Rakyat, baik kaya maupun miskin mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan yang sama di bidang kesehatan. Rakyat mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan, baik berupa edukasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan hingga perawatan lanjutan dengan cuma-cuma dan merupakan kewajiban negara.
Adapun biaya yang diambil untuk sarana, prasarana dan sarana penunjang (seperti laboratorium penelitian, laboratorium pengembangan obat, laboratorium pemeriksaan penyakit) diambil dari pos keuangan negara yang terkumpul dalam baitulmal. Dana baitul mal berasal dari pos-pos pendapatan negara yang meliputi harta kharajiyah, fa’i, ngganimah, harta kepemilikan umum (SDA). Konsep pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan profesional, akan menjadi pedoman negara dalam memberikan layanan kesehatan pada rakyat, sehingga rakyat mendapat layanan yang terbaik.
Khatimah
Saat ini harapan kesehatan bisa dinikmati oleh seluruh rakyat bisa terwujud apabila semua sektor saling mendukung untuk mewujudkannya. Sistem ekonomi yang bisa menopang pembiayaan adalah faktor terpenting. Sebab, sumber dana untuk kesehatan bergantung pada sistem ekonomi yang diterapkan negara.
Jadi tanpa dukungan sistem yang lain, sangat kecil kemungkinan kesehatan bisa dinikmati dengan baik pada seluruh rakyat. Negara sebagai pelayan bagi rakyat adalah tangan utama dan pertama dalam melayani kesehatan rakyat. Jika masih bertumpu pada sistem kapitalis-sekular saat ini, sungguh sangat sulit diwujudkan.
Sudah saatnya untuk merubah segala aturan yang berlaku untuk mencapai kesejahteraan rakyat, termasuk layanan kesehatan. Perubahan secara mendasar dari sistem kapitalis-sekular buatan manusia menuju sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta.
Waallahu alam bisawab