Oleh. Tri Silvia
Muslimahtimes.com–Band Sukatani menjadi viral akhir-akhir ini lantaran permohonan maaf dan klarifikasi mereka atas lagu ‘Bayar… Bayar… Bayar’ yang mereka bawakan. Tak hanya itu, mereka pun menarik lagu tersebut dari semua platform media yang mereka miliki. Diketahui hal ini dilakukan setelah lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ ini viral dan banyak dijadikan template di media sosial.
Sekedar informasi, lirik lagu ‘Bayar… Bayar… Bayar’ ini berisi kritik sosial terkait beberapa oknum kepolisian yang seringkali meminta bayaran (pungli) untuk jasa yang berhubungan atau sudah menjadi tugas mereka. Seperti pembuatan sim, kena tilang, masuk penjara, keluar penjara, dan banyak lagi hal-hal lain yang disebutkan dalam lirik. Lirik yang sangat sensitif.
Alhasil, saat grup band ini memberi klarifikasi. Netizen pun langsung berpikir jika keduanya mendapat intimidasi dari pihak terkait. Kemudian menjadi ramailah perbincangan tentang hal ini. Tak lama kemudian muncullah kabar bahwa Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri dan Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng telah memeriksa empat personel Subdit I Detressiber Polda Jateng, terkait dugaan intimidasi pada grup band tersebut. (Purworejo Times, 22/2/2025)
Tak hanya itu, Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun mengajak grup band Sukatani untuk menjadi Duta Polri. Ia memaparkan jika institusi Polri tidak antikritik. Ia juga memastikan dan berkomitmen untuk menerima dan selalu terbuka atas segala saran dan masukan dari masyarakat.
Adapun kabar tentang pemecatan vokalis grup band tersebut dari sekolah tempat ia mengajar. Telah dikonfirmasi oleh pihak sekolah bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus viralnya lagu ‘Bayar… Bayar… Bayar’, melainkan karena adanya pelanggaran kode etik.
Meskipun berbagai sangkalan telah digelontorkan, para netizen masih saja merasa janggal dengan kasus ini. Dibuktikan dengan munculnya berbagai pembelaan terhadap grup band ini di media sosial.
Lagu dan Kritik Sosial
Hal yang dipaparkan di atas bukan satu-satunya kasus yang melibatkan penguasa dan musisi pembuat lagu. Publik tentunya masih ingat dengan musisi Iwan Fals, Slank, Elpamas, Bimbo. Mereka pernah bermasalah dengan penguasa saat itu dengan lagu-lagu mereka yang dianggap mengkritik.
Di masa-masa tersebut, lagu menjadi hal yang amat penting. Keberadaan nya menjadi pusat perhatian masyarakat. Kehidupan masyarakat pun tidak pernah luput dari musik dan lagu. Akhirnya, lagu menjadi salah satu alat untuk memasukkan ide-ide atau gagasan kepada masyarakat. Termasuk hal-hal yang berbau kritik sosial.
Agak berbeda dengan sekarang, lagu hanya dianggap sebagai salah satu pelengkap dari hiburan-hiburan yang ada. Maju nya teknologi, memungkinkan hiburan ditampilkan dengan bentuk yang lebih canggih. Videography, lagu, parodi, stand up comedy, podcast, meme menjadi hiburan lain yang memenuhi kehidupan masyarakat hari ini.
Belum lagi media sosial yang begitu liar. Keberadaan nya bukan lagi hanya untuk hiburan, melainkan juga bisa digunakan untuk mencari informasi, tukar informasi, menyampaikan pendapat dan gagasan, berjualan hingga umbar aksi-aksi konyol.
Dan semua hal ini pun tidak luput dari aksi masyarakat untuk menyampaikan kritik sosial. Berupa apa yang mereka lihat dan rasakan, juga tentang apa yang mereka hadapi. Dibalut dengan opini tajam yang menusuk, alunan musik indah, canda, tertawaan, atau bahkan tingkah-tingkah konyol, segala kritik yang ingin mereka sampaikan bisa disebarluaskan secara otomatis di platform-platform yang mereka miliki.
Dan untuk menghadapi segala hal tadi, penguasa pun membuat berbagai regulasi untuk meminimalisirnya. Untuk itu terlahirlah UU ITE dan pasal-pasal KUHP mengikat terkait penghinaan terhadap Presiden, dll.
Segala hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi, jikalau Penguasa menjalankan tugasnya dengan baik. Jikalau pun ada kritik sosial, maka sudah seharusnya Penguasa menerimanya dengan sikap terbuka. Penguasa seharusnya menganggap hal tersebut sebagai rasa sayang rakyat dan implementasi dari rasa kepemilikan atas negerinya.
Kritik Sosial dalam Sistem Kapitalisme
Namun sayang seribu sayang hal semacam ini akan selalu tabu dalam sistem Kapitalisme yang diterapkan. Bagaimana tidak, kekuasaan senantiasa ditempatkan di sisi yang bersebelahan dengan pengusaha. Keuntungan di sistem ini menjadi prioritas utama dalam kemajuan negara. Investasi selalu dikejar, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan nya, tanpa perduli kerusakan atas sumber daya maupun mental anak negeri.
Saling sikut-menyikut, suap-menyuap, korupsi hingga pungli jadi hal yang wajar dalam sistem bobrok ini. Orang kaya semakin kaya, dan orang miskin pun dijadikan semakin miskin. Pajak terus meroket, pengangguran merajalela, kejahatan semakin mengerikan, lapangan kerja semakin sempit, banyak lulusan sarjana yang akhirnya mengambil gojek sebagai alternatif sumber pendapatan. Jika seperti ini caranya, bagaimana kritik sosial tidak menjamur saat ini?
Bagaimana Islam Menyikapi Kritik Sosial
Jauh berbeda dengan masa dimana Islam diterapkan dalam kehidupan bernegara. Masa tersebut selalu dilingkupi dengan warna yang cerah keemasan, dimana rakyat betul-betul merasakan kesejahteraan. Seluruh warga terwarnai dengan suasana keimanan, menjadikan mereka enggan melakukan kemaksiatan, apalagi kejahatan. Masa dimana penguasa menjadi jembatan bagi rakyat untuk memenuhi segala kebutuhan.
Tidak ada istilah korupsi, atau memanfaatkan kekuasaan demi mendapat keuntungan. Para pejabat senantiasa menjaga diri dari kobaran api neraka dengan keimanan yang bulat kepada pemilik kuasa sesungguhnya, Ilahi Rabbi. Rasa takut menjadikan mereka hamba-hamba yang taat mengabdikan diri agar bisa bermanfaat bagi umat. Menjalankan tugas sebaik mungkin demi hisab ringan di hari kiamat.
Di masa ini, tidak ada alasan bagi rakyat untuk menyalurkan kritik sosial. Namun, negara tetap saja menyediakan ruang khusus bagi rakyat untuk menyampaikan segala aspirasinya. Tersebutlah Majelis Umat sebagai institusi yang menaungi wakil-wakil rakyat dalam menyampaikan suara. Dengan fungsi yang jauh berbeda dengan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Majelis Umat sangat efektif dalam menyalurkan aspirasi rakyat, selain urusan yang berhubungan dengan hukum syarak tentunya.
Meskipun telah ada Majelis Umat, namun masyarakat masih bisa menyalurkan aspirasinya secara langsung kepada Khalifah maupun jajarannya. Tidak ada pembatas antara penguasa dan rakyat di masa tersebut. Artinya rakyat bisa menyampaikan secara langsung aspirasinya kepada Penguasa, termasuk Khalifah.
Tersebut lah kisah Khaulah binti Tsa’labah yang mengingatkan Khalifah Umar bin Khattab tentang ketakwaan. Begitupun kisah seorang wanita tua yang menegur Umar bin Khattab ketika beliau menetapkan batasan pemberian mahar atas wanita sebanyak 400 dirham. Wanita tersebut lantas menegur beliau dengan QS. An-Nisa : 20, dan Umar pun langsung berkata “wanita ini benar dan Umar salah”.
Dua kisah di atas, memberikan gambaran kepada kita semua bagaimana Islam memberikan kebebasan pada umatnya untuk menyampaikan aspirasi. Tidak ada prosedur yang bertele-tele untuk bertemu dan berbincang langsung dengan Penguasa, bahkan menyampaikan aspirasinya di depan umum.
Berbeda dengan saat ini, prosedur yang bertele-tele membuat masyarakat kesulitan untuk menyampaikan aspirasi. Akhirnya mereka menyampaikan hal tersebut lewat lagu, materi stand up, meme, parodi, dll di berbagai platform media yang mereka miliki. Jikalau pun sudah tersampaikan, berbagai pasal sudah siap untuk menjerat dan menghukum mereka. Sungguh sangat menyedihkan.
Seharusnya Penguasa hari ini mengingat baik-baik hadits di bawah ini,
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Wallahu a’lam bis Shawwab
