
Oleh. Nur Saleha, S.Pd
Muslimahtimes.com–Kabar terbongkarnya sindikat penjualan bayi lintas negara kembali mengoyak nurani publik. Bayi-bayi tak berdosa diperlakukan seperti barang dagangan—dipindahtangankan dengan nilai yang memprihatinkan hanya demi materi. Lebih menyakitkan, kasus ini tidak hanya melibatkan warga biasa, tetapi juga oknum dari kalangan aparatur negara. Fakta ini menunjukkan betapa rentannya perlindungan anak di negeri ini, bahkan cenderung nyaris tak terlihat. (BeritaSatu.com, 19-07-2025)
Menurut laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jaringan perdagangan bayi ini telah lama beroperasi dan terkait dengan jaringan internasional. Praktik ini merupakan bentuk paling keji dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ironisnya, lemahnya sistem perlindungan anak, pengawasan yang longgar, serta penegakan hukum yang tidak optimal membuat kasus seperti ini terus berulang. Terlebih, ketika aparat negara justru terlibat langsung dalam kejahatan tersebut.
(Sumber: MediaIndonesia.com, 19-07-2025)
Perdagangan bayi bukan sekadar masalah personal, melainkan cerminan dari sistem kehidupan sekuler kapitalistik yang tidak menjadikan nilai kemanusiaan sebagai pijakan utama. Kemiskinan yang mencekik, hilangnya peran agama dalam mengatur kehidupan, serta minimnya jaminan perlindungan sosial telah menjadikan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan. Dalam sistem ini, martabat manusia kerap tergadaikan demi kepentingan ekonomi. Orang tua yang hidup dalam keterdesakan bisa tergoda menjual bayinya, dan negara pun tak jarang hanya jadi penonton—atau bahkan bagian dari masalah.
Lebih dalam lagi, ketahanan keluarga pun semakin rapuh akibat kurangnya dukungan negara terhadap perempuan sebagai ibu. Minimnya bantuan ekonomi, pendidikan, dan layanan sosial telah membuat peran keibuan tergeser. Dalam pandangan kapitalistik, nilai perempuan diukur dari seberapa besar kontribusinya secara ekonomi, bukan sebagai penjaga generasi. Tekanan hidup yang berat tanpa dukungan memadai membuat sebagian perempuan mengambil jalan ekstrem, termasuk menjual darah dagingnya sendiri. Ini adalah hasil dari sistem yang tidak manusiawi—yang melihat rakyat sebagai angka statistik, bukan sebagai insan yang bernilai.
Sistem demokrasi liberal telah gagal memberikan rasa aman dan keadilan sosial. Negara tidak hanya tidak hadir secara nyata, tapi juga kehilangan arah moral karena membiarkan kejahatan ini terus terjadi. Jelas, masalah ini bukan sekadar tindakan kriminal individu, tapi bukti nyata dari kerusakan sistemik.
Solusi Islam
Dalam Islam, anak adalah amanah suci yang harus dijaga. Bahkan sejak masih dalam kandungan, Islam telah menjamin hak-hak anak. Perlindungan anak bukan semata tanggung jawab keluarga, tapi juga merupakan kewajiban negara sebagai pelindung umat.
Dalam sistem Khilafah Islamiyah, perlindungan terhadap anak dilaksanakan secara menyeluruh dan terstruktur:
- Jaminan Kebutuhan Hidup
Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar setiap warga—makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan—termasuk perempuan dan anak. Tidak ada alasan menjual anak karena desakan ekonomi. - Sanksi Tegas dan Preventif
Islam menetapkan hukuman berat bagi pelaku TPPO dan mereka yang menyakiti anak. Hukum ditegakkan untuk memberi efek jera sekaligus menjaga hak-hak manusia. - Pendidikan Berbasis Akidah
Sistem pendidikan Islam menumbuhkan ketakwaan sejak dini. Masyarakat dibina untuk memegang amanah, menjunjung tinggi kasih sayang, dan menjauhi perbuatan yang melanggar syariat. - Kepemimpinan Bermoral dan Bertanggung Jawab
Dalam Khilafah, pemimpin tidak hanya menjalankan tugas administratif, tapi juga bertanggung jawab menjaga nilai-nilai moral masyarakat. Khalifah akan segera bertindak tegas terhadap pelanggaran terhadap anak.
Dengan mekanisme inilah, Islam tidak hanya melindungi anak agar hidup, tetapi memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih, aman, dan terhormat. Anak dalam pandangan Islam adalah investasi peradaban, bukan objek komersial.
Khatimah
Maraknya kasus perdagangan bayi adalah cermin kegagalan negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyat, terutama kelompok rentan. Selama sistem sekuler kapitalis dijadikan dasar kehidupan, maka selama itu pula ancaman terhadap anak-anak tak akan pernah benar-benar hilang. Bukan hanya perubahan prosedur administratif yang dibutuhkan, melainkan transformasi menyeluruh terhadap sistem yang rusak dari akar.
Sudah waktunya umat Islam menyadari, bahwa perlindungan hakiki bagi anak hanya dapat terwujud dalam sistem yang dibangun berdasarkan wahyu Ilahi—yakni sistem Khilafah Islamiyah. Sistem yang menjamin pemenuhan kebutuhan, perlindungan, serta kemuliaan manusia dari awal kehidupan hingga akhir hayatnya.