Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2025
  • July
  • 28
  • Istri Gugat Cerai Suami, Tren Miris dalam Kehidupan Kapitalis

Istri Gugat Cerai Suami, Tren Miris dalam Kehidupan Kapitalis

Editor Muslimah Times 28/07/2025
WhatsApp Image 2025-07-28 at 20.27.29
Spread the love

Oleh. Yulida Hasanah

Muslimahtimes.com–Semakin ramainya berita tentang istri yang rami-ramai gugar cerai suaminya telah berubah menjadi tren yang tidak patut untuk diikuti bahkan harus dicari solusi tuntasnya. Tren ini juga viral dibahas di beberapa media sosial dengan berbagai sisi pembahasan. Namun, hal tersebut memang menjadi fakta ironis di tengah kondisi makin tingginya angka perempuan bekerja .

Di Probolinggo, Jawa Timur, hingga pertengahan tahun 2025 ini sudah tercatat ribuan pasangan yang memutuskan atau mengakhiri ikatan pernikahan lewat jalur hukum. Menurut data dari Pengadilan Agama (PA) Kraksaan mencatat, hingga Juni 2025 sebanyak 1.238 perkara cerai masuk ke meja persidangan. Dari jumlah tersebut, 887 kasus merupakan cerai gugat. (www.wratabromo.com/25/7/2025)

Di Lhokseumawe, Aceh, Kantor Mahkamah Syariahnya juga mencatat sebanyak 72 istri menggungat cerai suaminya selama periode Januari hingga Maret 2025. Dan kasus perceraian di kota ini juga cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya. (dialeksis.com/14/4/2025)

Dan yang beberapa hari kemarin sempat menjadi berita viral yakni sebanyak 20 guru perempuan yang telah resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diketahui mengajukan izin cerai ke Dinas Pendidikan dalam kurun waktu enam bulan terakhir.(telisik.id/24/7/2025)

Tren yang sama juga terjadi di Pandeglang, Banten, di mana puluhan guru perempuan di sana menggugat cerai pasangannya setelah mendapatkan surat keputusan PPPK, mirisnya adalah jawaban dari Kepala Bidang Ketenagaan Dindikpora Pandeglang, Mukmin, menyatakan bahwa alasan utamanya adalah masalah ekonomi hingga dugaan perselingkuhan. (new.detik.com/25/7/2025)

Fenomena gugat cerai yang dilakukan oleh para Istri di Indonesia tersebut telah membuka satu fakta miris terkait kondisi betapa rapuhnya rumah tangga dan keluarga di negeri ini. Mengutip dari pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatun, menyoroti lonjakan angka cerai gugat oleh istri di Indonesia yang mencapai 308.956 kasus sepanjang tahun 2024. Dan dari total angka perceraian sebanyak 394.608 kasus, 78 persennya adalah gugatan dari pihak perempuan.(jabar.tribunnews.com/25/7/2025)

Dari jumlah yang begitu tinggi, jelas masalah gugat cerai istri ini bukan semata masalah personal saja, namun ini telah menjadi masalah sistemik yang tidak bisa dipisahkan dari penerapan sistem kehidupan hari ini. Dan masalah tersebut telah mnejadi tren miris yang tidak bisa dianggap biasa. Sebab akan sangat mungkin menciptakan tren-tren miris lainnya seperti lahirnya generasi ‘fatherless’, menjamurnya berzinahan karena menganggap menikah itu beban dan merenggut kebebasan, hingga masalah semakin besarnya jumlah para laki-laki yang tergerus maskulinitasnya tersebab ekonomi .

Kapitalisme Sekelur, Muara Hancurnya Rumah Tangga

Sungguh hal ini telah terjadi dalam kehidupan dengan penerapan sistem kapitalisme sekuler. Di mana asas pernikahan bukan lagi keimanan, melainkan keuntungan materi. Standar kebahagiaan dalam berumahtangga bukan lagi soal ketaatan dan teraihnya ridla Allah SWT. Tetapi kebahagiaan semua yakni terpenuhinya keinginan yang bersifat materi semata. Sehingga standar baik dan buruknya sebuah pernikahan bukan lagi syariat Allah, tetapi dikembalikan pada keuntungan materi yang didapat dari pernikahan.

Kapitalisme sekuler tak hanya menjadikan materi sebagai satu-satunya yang dikejar, juga menjauhkan syariat Allah SWT dalam menjalankan peran suami-istri. Diperparah dengan program-program beracun yang dijalankan secara sistemik oleh negeri ini yakni ‘pemberdayaan perempuan’. Padahal fakta yang ada, laki-lakilah yang hari ini butuh diberdayakan agar mereka kembali pada posisinya sebagai qowwam dan merekalah yang menjadi penanggung nafkah keluarganya.

Betapa kompleksnya masalah yang sedang dihadapi oleh rumah tangga saat berada dalam kehidupan Kapitalis Sekuler. Sementara solusi untuk mengembalikan keharmonisan dan langgengnya rumah tangga tidak bisa berharap pada sumber masalahnya, yakni tidak bisa berharap pada solusi ala kapitalis sekuler. Kita butuh solusi tepat dengan membangun kehidupan baru yang akan menaungi rumah tangga- rumah tangga kaum muslimin agar sesuai dengan tujuan bangunannnya.

Islam, Sebuah Harapan dan Solusi Kehidupan Penuh Berkah

Islam bukan hanya menjadi aturan saat prosesi nikah saja, namun Islam adalah aturan hidup yang sempurna dan meyeluruh yang menjadi solusi dalam setiap masalah kehidupan manusia, termasuk dalam hal pernikahan. Aturan yang sempurna ini hanya akan menjadi ide dan wacana saja jika tidak ada bangunan atau institusi yang menerapkannya. Maka, Rasulullah pun telah memberi contoh sebagai syariat yang nyata terkait institusi penerapan solusi Islam ini, yakni sebuah pemerintahan Islam Khilafah Islamiyah.

Dalam Khilafah ketahanan keluarga dan konsep ‘qowwamah’ (kepemimpinan laki-laki dalam keluarga) merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam bangunan runmah tangga. Maka, sebagai negara, Khilafah akan menjaga dan memperkuat ketahanan keluarga melalui penerapan syariat kaffah, termasuk dalam hal pelaksanaan peran suami sebagai qawwam. Sebab, ini menjadi awal terciptanya sakinah, mawaddah wa rahmah itu.

Khilafah tidak akan ikut campur urusan privasi rumah tangga, tetapi keberaannya sebagai penanggungjawab rakyat wajib memberikan lingkungan yang kondusif agar fungsi keluarga berjalan dengan baik. Negara akan memastikan tiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang layak, memberikan perlindungan dan pendidikan yang dibutuhkan. Sedangkan para Istri akan bisa optimal dalam menjalankan perannya sebagai pengatur rumah suaminya dan sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya. Bahkan para Istri diberi keleluasaan untuk menuntut Ilmu sebagai bekal dalam menjalani laju bahtera rumah tangganya.

Maka, benarlah kehidupan rumah tangga dalam naungan Khilafah dengan penerapan sistem Islam kaffah bukan hanya mengeluarkan keluarga dari masalah kerapuhan, tapi juga mengundang berkah Allah bagi mereka dan bagi suluruh negeri ini. Wallaahua’lam

Continue Reading

Previous: Gercep TBC, Solusikah?

Related Stories

Gercep TBC, Solusikah? WhatsApp Image 2025-07-28 at 20.33.13

Gercep TBC, Solusikah?

28/07/2025
Gaza Berduka, Butuh Perisai Sempurna WhatsApp Image 2025-07-22 at 11.15.41

Gaza Berduka, Butuh Perisai Sempurna

22/07/2025
Perempuan dan Anak di Dunia Maya, Butuh Perlindungan! WhatsApp Image 2025-07-22 at 10.15.20

Perempuan dan Anak di Dunia Maya, Butuh Perlindungan!

22/07/2025

Recent Posts

  • Tanah Telantar, Tanah Tak Bercuan: Diambil Negara untuk Kepentingan Siapa?
  • Perundungan Tak Pernah Henti, Solusikah?
  • Istri Gugat Cerai Suami, Tren Miris dalam Kehidupan Kapitalis
  • Gercep TBC, Solusikah?
  • Sekolah Rakyat, Disparitas Pendidikan Era Kini

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Tanah Telantar, Tanah Tak Bercuan: Diambil Negara untuk Kepentingan Siapa? WhatsApp Image 2025-07-28 at 21.22.50

Tanah Telantar, Tanah Tak Bercuan: Diambil Negara untuk Kepentingan Siapa?

28/07/2025
Perundungan Tak Pernah Henti, Solusikah? WhatsApp Image 2025-07-28 at 20.21.44

Perundungan Tak Pernah Henti, Solusikah?

28/07/2025
Istri Gugat Cerai Suami, Tren Miris dalam Kehidupan Kapitalis WhatsApp Image 2025-07-28 at 20.27.29

Istri Gugat Cerai Suami, Tren Miris dalam Kehidupan Kapitalis

28/07/2025
Gercep TBC, Solusikah? WhatsApp Image 2025-07-28 at 20.33.13

Gercep TBC, Solusikah?

28/07/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.