Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2025
  • August
  • 13
  • Bekukan Rekening Nganggur, Sistem Ekonomi Kian Ngawur

Bekukan Rekening Nganggur, Sistem Ekonomi Kian Ngawur

Editor Muslimah Times 13/08/2025
WhatsApp Image 2025-08-12 at 21.28.04
Spread the love

Oleh. Ariani

Muslimahtimes.com–Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menyampaikan keberatan resmi terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank yang tidak aktif (dormant) selama tiga bulan. Ia meminta agar kebijakan tersebut dibatalkan karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi merugikan hak-hak konsumen di sektor jasa keuangan. (metrotvnews.com, 3-08-2025). Rekening dormant adalah Rekening Giro atau Tabungan yang statusnya berubah dari active menjadi dormant karena tidak adanya transaksi debit/kredit yang dilakukan oleh Nasabah selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut (dbs.id,6-08-2025).

Jurus Bumi Hangus PPATK

PPATK sebelumnya menemukan bahwa dormant banyak disalahgunakan dan jadi target tindak kejahatan. Setelah mendapatkan data rekening dormant dari perbankan Februari 2025, lembaga tersebut mulai melakukan pembekuan sementara pada 15 Mei 2025.Untuk membuka kembali transaksi yang dibekukan, pemilik harus mengisi formulir keberatan. (tempo.co, 6-08-2025). Dalam analisis lima tahun terakhir, PPATK menemukan maraknya penyalahgunaan rekening dormant tanpa sepengetahuan pemiliknya. Rekening-rekening tersebut kerap digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, dan kejahatan lainnya (ekonomi.republika.co.id, 31-07-2025) sehingga PPATK main jurus bumi hangus untuk mengerem kejahatan tersebut tanpa memperhatikan UU perlindungan konsumen padahal

Pemblokiran rekening dormat tersebut justru bertentangan dengan undang-undang sendiri yaitu Pasal 12 ayat (2) Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017  berisi tentang pemblokiran hanya dapat dilakukan jika terdapat dugaan penggunaan harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana, rekening digunakan untuk menampung hasil tindak pidana, atau terdapat penggunaan dokumen palsu. Status dormant tidak termasuk dalam parameter tersebut. Seharusnya sebelum memblokir rekening dormant harus diteliti   mendalami sejarah pergerakan rekening agar masyarakat yang tidak terlibat tindak pidana tak turut terdampak pemblokiran. Rekening yang pasif tidak selalu berarti mencurigakan. Banyak masyarakat yang menyimpan dana untuk kebutuhan jangka panjang atau tabungan darurat

Penguasa Islam Lindungi Hak Pribadi Rakyat

Banyak ahli dan pengamat mencela aksi PPATK. Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufthi Mubarok, menyatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melanggar Undang-Undang HAM, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Kosumen, hingga Undang-Undang Perbankan (money.kompas.com, 8-08-2025)

Pemblokiran rekening dormant tanpa proses hukum dan penyelidikan menyeluruh melanggar prinsip al-bara’ah al-asliyah (praduga tak bersalah). Dalam Islam, seseorang dianggap bebas dakwaan dan hukum sampai terbukti dengan jelas. Dalam hukum Islam, pembuktian kejahatan (jarimah) mengacu pada proses penyampaian alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang bersalah atas suatu tindak pidana. Hukum Islam memandang pembuktian sebagai proses yang penting untuk menegakkan keadilan dan mencegah ketidakadilan. Tentunya sebelum membekukan rekening dormant tersebut terkait tindak pidana harus dibuktikan dahulu sebelum membekukannya.

Dalam Islam, penguasa dan perangkatnya tidak memiliki kewenangan untuk merampas atau membekukan harta warga secara sewenang-wenang. Khalifah  justru menjadi raa’in yang akan menjamin distribusi kekayaan dan keadilan. Islam menekankan prinsip amanah dan keadilan bagi setiap pemegang kekuasaan serta menetapkan sistem hukum yang transparan dan sesuai dengan syariat.

Continue Reading

Previous: Seenaknya Blokir Rekening, Bikin Rakyat Pening
Next: Fenomena Bendera One Piece di HUT RI ke-80: Ekspresi Kritik dan Peluang Dakwah Islam Kaffah

Related Stories

Fenomena Bendera One Piece di HUT RI ke-80: Ekspresi Kritik dan Peluang Dakwah Islam Kaffah WhatsApp Image 2025-08-12 at 21.19.29

Fenomena Bendera One Piece di HUT RI ke-80: Ekspresi Kritik dan Peluang Dakwah Islam Kaffah

13/08/2025
Seenaknya Blokir Rekening, Bikin Rakyat Pening WhatsApp Image 2025-08-13 at 19.57.12

Seenaknya Blokir Rekening, Bikin Rakyat Pening

13/08/2025
Kurikulum Cinta Kemenag, Proyek Deradikalisasi Sejak Dini WhatsApp Image 2025-08-11 at 10.28.20

Kurikulum Cinta Kemenag, Proyek Deradikalisasi Sejak Dini

11/08/2025

Recent Posts

  • Fenomena Bendera One Piece di HUT RI ke-80: Ekspresi Kritik dan Peluang Dakwah Islam Kaffah
  • Bekukan Rekening Nganggur, Sistem Ekonomi Kian Ngawur
  • Seenaknya Blokir Rekening, Bikin Rakyat Pening
  • Kurikulum Cinta Kemenag, Proyek Deradikalisasi Sejak Dini
  • Pengibaran Bendera One Piece, Ekspresi Ketidakadilan Sistem Kapitalis

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Fenomena Bendera One Piece di HUT RI ke-80: Ekspresi Kritik dan Peluang Dakwah Islam Kaffah WhatsApp Image 2025-08-12 at 21.19.29

Fenomena Bendera One Piece di HUT RI ke-80: Ekspresi Kritik dan Peluang Dakwah Islam Kaffah

13/08/2025
Bekukan Rekening Nganggur, Sistem Ekonomi Kian Ngawur WhatsApp Image 2025-08-12 at 21.28.04

Bekukan Rekening Nganggur, Sistem Ekonomi Kian Ngawur

13/08/2025
Seenaknya Blokir Rekening, Bikin Rakyat Pening WhatsApp Image 2025-08-13 at 19.57.12

Seenaknya Blokir Rekening, Bikin Rakyat Pening

13/08/2025
Kurikulum Cinta Kemenag, Proyek Deradikalisasi Sejak Dini WhatsApp Image 2025-08-11 at 10.28.20

Kurikulum Cinta Kemenag, Proyek Deradikalisasi Sejak Dini

11/08/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.