Oleh. Ummu Firly
Muslimahtimes.com–Di era digital, ruang maya bukan sekadar tempat hiburan atau interaksi sosial. Bagi generasi muda, internet menjadi ruang pembentukan identitas, pemikiran, dan bahkan keimanan. Sayangnya, tidak semua konten yang beredar berdampak positif. Banyak konten merusak yang bisa menggerogoti nilai moral, memecah kestabilan mental, dan menciptakan generasi yang rapuh secara spiritual — bahkan “split personality” antara dunia nyata dan dunia digital.
Ancaman Konten Rusuh
Data kuat mengungkap betapa masifnya konten negatif di ruang digital Indonesia. Menurut Kemkomdigi, dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025, tercatat 3.053.984 konten negatif yang ditindak, dimana mayoritas kategori adalah perjudian daring (2,37 juta), dan pornografi (612 ribu), termasuk ribuan konten pornografi anak.¹
Sementara itu, laporan Komdigi menyatakan bahwa dari 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, ada 1.352.401 konten negatif hasil pelaporan masyarakat melalui kanal aduankonten.id, dengan porsi besar berasal dari pornografi dan judi online.² Partisipasi masyarakat memang membantu penindakan , tetapi pertanyaan mendasar tetap: apakah cukup?
Menurut survei literasi digital UNICEF, kebiasaan daring anak dan orang tua masih mengkhawatirkan. Sekitar 16,5% orang tua melaporkan bahwa anaknya pernah melihat konten pornografi atau konten “tidak menyenangkan” lain di internet.³ Hal ini menunjukkan bahwa paparan konten negatif bukan hanya masalah teknis, tetapi masalah moral dan kontrol nilai.
Studi akademik pun memperkuat kekhawatiran ini. Sebuah penelitian di jurnal kesehatan menyebut bahwa lebih dari 97% remaja pernah mengakses pornografi, dan sebagian besar dari mereka melaporkan perilaku seksual berisiko setelah terpapar konten pornografi.⁴ Data ini mengingatkan kita bahwa paparan digital merusak lebih dari sekadar tontonan , ia membentuk perilaku nyata.
Teknologi Bisa Menjadi Bencana, Bukan Hanya Kemudahan
Teknologi digital memang mempermudah banyak hal: belajar, berkomunikasi, berkreasi. Namun di sisi lain, ia bisa menjadi sumber bencana moral. Konten negatif seperti judi daring, pornografi, iklan pinjaman online yang menyesatkan, hingga cyberbullying, bisa menjadi senjata halus yang menembus jiwa generasi muda.
Negara sekuler yang tidak memiliki pijakan nilai transendental sering gagal menjaga ekosistem digital yang sehat. Regulasi mungkin hadir, namun sering berfokus pada aspek teknis (pemblokiran, penghapusan konten) tanpa membangun visi perlindungan generasi. Penanganan konten negatif yang dilakukan bersifat reaktif, bukan preventif. Banyak konten telah menyebar jauh sebelum tindakan diambil, dan banyak pengguna muda sudah terpapar sebelum kontrol dijalankan.
Dalam sistem seperti ini, generasi muda bisa kehilangan arah. Paparan konten negatif secara terus-menerus mengikis ketahanan moral; arus digital menjadi agen perubahan nilai, tetapi nilai yang berkembang bukan selalu nilai baik. Akibatnya, generasi Muslim pun bisa tumbuh dengan identitas yang setengah paham agama, setengah terkontaminasi budaya sekuler.
Generasi Muslim dengan “Split Personality”
Salah satu efek paling serius dari paparan konten negatif adalah munculnya generasi muslim yang terfragmentasi. Mereka mungkin memiliki identitas Islam secara lahir , mengikuti kajian, menunaikan ibadah , tetapi cara berpikir, cara berinteraksi, dan pilihan kontennya di dunia maya tidak selalu selaras dengan nilai Islam. Fenomena ini sering disebut sebagai split personality: citra religius di dunia nyata, tetapi pemikiran sekuler di dunia digital.
Generasi ini rentan terhadap pergumulan keimanan yang halus: mempertanyakan norma agama, menolak pandangan tradisional, atau bahkan menolak otoritas moral karena terpapar konten yang menormalisasi perilaku menyimpang. Mereka hidup dalam dua dunia sekaligus, dan banyak dari mereka kesulitan menyatukan keduanya dalam harmoni nilai.
Negara Khilafah sebagai Sistem Penyelamat
Untuk menghadapi ancaman digital ini, solusi parsial tidak cukup. Kita memerlukan sistem nilai dan kerangka pemerintahan yang mampu menjaga moral digital generasi muda. Di sinilah model Khilafah menjadi relevan menurut perspektif ideologis: negara yang tidak hanya mengatur aspek teknis masyarakat, tetapi juga bertindak sebagai ra’in(pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat.
- Filtrasi Konten Ketat
Khilafah akan menerapkan teknologi pemantauan digital tercanggih untuk menyaring dan mencegah konten merusak seperti pornografi, judi daring, dan penipuan digital. Tidak hanya pemblokiran, tetapi pengawasan proaktif terhadap sumber konten negatif. - Ruang Digital sebagai Sarana Dakwah dan Pendidikan
Daripada membiarkan internet dikuasai oleh konten destruktif, negara akan memfungsikan ruang digital sebagai wadah pendidikan akhlak dan dakwah. Konten Islami berkualitas , video pengajaran, podcast, artikel . akan diproduksi dan disebarkan secara massif untuk menguatkan nilai keimanan dan karakter generasi muda. - Penegakan Syariat Islam secara Kafah
Dalam kerangka Khilafah, syariat Islam diterapkan secara menyeluruh sehingga praktik seperti perjudian, pornografi, dan riba ditekan hingga akar. Dengan demikian, konten digital yang merusak moral tidak hanya dicegah, tetapi akar sosial-ekonominya juga diperbaiki. - Pendidikan & Literasi Digital Berbasis Nilai
Negara Khilafah akan menyelenggarakan program literasi digital yang tidak hanya mengajarkan cara menilai kebenaran konten, tetapi juga cara memilih konten sesuai nilai Islam. Anak muda akan dibekali keterampilan kritis agar bisa memilah mana konten yang membangun dan mana yang merusak moral.
Memelihara Generasi, Menjaga Masa Depan
Generasi muda adalah masa depan bangsa. Jika kita membiarkan mereka tumbuh dalam ruang digital tanpa filter moral, kita sedang membiarkan kerusakan nilai terjadi secara perlahan. Konten merusak bukan hanya hiburan buruk, tetapi bibit krisis identitas dan moral.
Kehadiran negara yang memiliki visi penyelamatan generasi sangat penting. Dalam perspektif Islam, Khilafah bisa menjadi jawaban: negara tidak hanya sebagai regulator teknis, tetapi sebagai institusi pelindung nilai dan identitas. Melalui regulasi ketat, penggunaan teknologi digital untuk dakwah, dan penegakan nilai syariah, negara dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan membangun.
Kita harus memilih: apakah kita akan membiarkan ruang digital menjadi sarang konten berbahaya, atau menjadikannya medan pendidikan moral? Jika kita memilih masa depan generasi yang kuat, berakhlak, dan beriman, maka kita perlu perjuangkan sistem yang mampu melindungi mereka , bukan hanya dari dunia nyata, tetapi juga dari pusaran konten digital yang bisa merusak jiwa.
Wallahu a’lam bisshawab
