Oleh. Ria Rizki
Muslimahtimes.com–Akhir-akhir ini, kita sering mendengar kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja. Mulai dari perundungan, percobaan bunuh diri, teror di sekolah, hingga pembunuhan. Sebagian kasus tersebut disebut terinspirasi dari game online yang mereka mainkan sehari-hari. Fakta ini patut menjadi perhatian bersama, karena menyangkut masa depan generasi.
Game online hari ini bukan sekadar hiburan. Banyak di antaranya menampilkan adegan kekerasan yang mudah diakses anak-anak. Dalam usia yang masih labil secara emosi, paparan kekerasan yang berulang dapat memengaruhi cara berpikir dan bertindak. Anak bisa terbiasa melihat kekerasan sebagai sesuatu yang wajar, bahkan dianggap sebagai jalan keluar dari masalah.
Dalam pandangan fitrah, setiap anak lahir dalam keadaan suci dan memiliki potensi kebaikan. Mereka membutuhkan lingkungan yang aman agar empati, kasih sayang, dan akhlak tumbuh dengan baik. Ketika ruang digital dipenuhi konten kekerasan, fitrah ini perlahan terkikis. Anak tidak belajar mengelola emosi dengan sehat, tetapi justru terbiasa melampiaskannya dengan cara merusak.
Tidak sedikit anak yang kemudian menjadi mudah marah, sulit berempati, dan mengalami gangguan emosi. Game online yang sarat kekerasan dapat memengaruhi cara kerja otak, terutama pada anak yang masih dalam tahap perkembangan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan game online tidak bisa dipandang sepele, apalagi diserahkan sepenuhnya pada kontrol anak.
Perlu disadari, ruang digital tidak netral. Di balik maraknya game online, ada industri besar yang digerakkan oleh sistem kapitalisme global. Keuntungan menjadi tujuan utama. Selama sebuah game menghasilkan uang, dampak buruknya sering kali diabaikan. Kekerasan dikemas menarik agar pemain terus bermain, kecanduan, dan menghabiskan waktu serta biaya.
Dalam sistem ini, anak bukan lagi subjek yang harus dilindungi, melainkan target pasar. Industri hiburan digital memanfaatkan kelemahan emosi dan rasa ingin tahu anak demi keuntungan materi. Akibatnya, keselamatan generasi sering dikorbankan.
Di sisi lain, negara belum hadir secara maksimal dalam melindungi generasi. Pengawasan terhadap konten digital masih lemah. Anak dan remaja seolah dibiarkan menghadapi arus informasi dan hiburan sendirian. Ketika terjadi kekerasan, yang disalahkan sering kali hanya individu atau keluarga, tanpa melihat sistem yang membentuk perilaku mereka.
Islam memandang penjagaan generasi sebagai tanggung jawab besar. Negara wajib melindungi akal dan jiwa anak dari segala bentuk kerusakan, termasuk dari konten digital yang membahayakan. Ruang publik, termasuk dunia digital, seharusnya diatur demi kemaslahatan umat, bukan semata kepentingan bisnis.
Kerusakan generasi sejatinya bisa dicegah jika tiga pilar dijalankan bersama. Ketakwaan individu menjadi benteng awal agar anak memiliki kontrol diri. Masyarakat berperan saling mengingatkan dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Negara bertugas memberi perlindungan nyata melalui aturan dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan generasi.
Semua ini hanya dapat terwujud jika sistem kehidupan dibangun di atas nilai-nilai Islam. Tanpa perubahan mendasar, kasus kekerasan akibat game online akan terus berulang. Ini bukan hanya soal anak yang “salah bermain”, tetapi buah dari sistem yang membiarkan fitrah generasi rusak demi keuntungan. Sudah saatnya kita lebih serius menjaga generasi, demi masa depan umat.
