Oleh. R. Nugrahani, S.Pd
Muslimahtimes.com–Dunia digital hari ini tidak lagi sekadar menjadi ruang rekreasi, melainkan telah bertransformasi menjadi laboratorium perilaku yang destruktif. Belakangan ini, publik dikejutkan oleh serangkaian peristiwa tragis yang menempatkan game online sebagai pemicu utama. Fenomena ini bukan sekadar kebetulan belaka, melainkan potret buram kerusakan mentalitas generasi yang terpapar konten kekerasan tanpa filter di tengah sistem yang memuja materi.
Dari Kecanduan Menuju Kriminalitas
Kekerasan yang terinspirasi dari game online bukan lagi isapan jempol atau kekhawatiran yang berlebihan. Data di lapangan menunjukkan eskalasi konflik yang mengerikan. Barubaru ini, sebuah tragedi memilukan terjadi di Medan, di mana seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Berdasarkan laporan kronologi, motif di balik aksi keji tersebut berakar dari kecanduan game online yang memicu emosi tidak stabil dan konflik berkepanjangan di rumah tangga. Tak berhenti di situ, dampak destruktif ini juga merambah pada stabilitas keamanan publik. Di Depok, pihak kepolisian telah menetapkan seorang mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus teror bom yang menyasar 10 sekolah. Investigasi mengungkap adanya keterkaitan pola pikir pelaku dengan pengaruh konten digital yang bersifat radikal dan destruktif. Kasus-kasus ini hanyalah puncak gunung es dari fenomena bullying, depresi yang berujung bunuh diri, hingga perilaku anti-sosial lainnya. Game online yang mengandung kekerasan eksplisit kini dapat diakses secara bebas oleh anak-anak di bawah umur. Paparan terusmenerus terhadap simulasi pembunuhan, strategi perang, dan glorifikasi kekerasan dalam game secara perlahan mengikis empati dan merusak kesehatan mental pemainnya.
Bias Digital dalam Cengkeraman Kapitalisme
Banyak pihak berdalih bahwa teknologi bersifat netral—tergantung siapa yang menggunakannya. Namun, realitasnya, platform digital tidak pernah benar-benar netral. Di balik desain game yang adiktif, terdapat algoritma yang dirancang untuk memanipulasi psikologi manusia demi “screentime” yang lebih lama. 1. Nilai yang Rusak dalam Kemasan Menarik Game online sering kali menyisipkan nilai-nilai liberalisme dan hedonisme. Kekerasan dikemas sebagai solusi masalah, dan kemenangan diukur dari seberapa banyak lawan yang bisa “dihabisi”. Ajaran-ajaran yang merusak ini dibungkus dengan grafis yang memukau dan sistem reward yang membuat pemain merasa memiliki kuasa semu, yang pada akhirnya terbawa ke dunia nyata. 2. Kapitalisme Global dan Keuntungan di Atas Nyawa Ruang digital saat ini dikuasai oleh raksasa korporasi global yang beroperasi di bawah payung sistem Kapitalisme. Tujuan utamanya adalah akumulasi profit sebesar-besarnya. Bagi mereka, kerusakan generasi hanyalah “efek samping” (collateral damage) yang bisa diabaikan selama laporan keuangan tetap hijau. Mereka menjual adiksi dan konten provokatif karena itulah yang paling laku di pasar, tanpa memedulikan dampak jangka panjang bagi peradaban manusia. 3. Kegagalan Negara dalam Melindungi RakyatDi tengah gempuran konten berbahaya, negara tampak tidak berdaya. Regulasi yang ada sering kali bersifat reaktif dan lemah. Negara gagal menjadi tameng (perisai) yang melindungi anak-anak dari paparan kekerasan digital. Lemahnya kedaulatan digital membuat kebijakan sensor dan pengawasan hanya menjadi formalitas di atas kertas, sementara industri game terus melaju tanpa kendali moral.
Mengembalikan Kedaulatan dan Fitrah Generasi
Melihat kerusakan yang kian masif, tidak cukup hanya dengan imbauan moral atau pembatasan jam main game. Dibutuhkan perubahan sistemik yang berlandaskan pada paradigma yang menempatkan keselamatan manusia di atas kepentingan ekonomi. 1. Kewajiban Negara dalam Pandangan Islam Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjaga dan melindungi rakyatnya, terutama generasi muda, dari segala bentuk kerusakan (mafsadah). Pemimpin adalah penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Negara tidak boleh membiarkan konten yang merusak akal dan jiwa beredar luas atas nama “kebebasan berekspresi” atau “investasi”. 2. Melawan Hegemoni Digital dengan Kedaulatan Hakiki Hegemoni kapitalisme global di ruang digital harus dilawan dengan kedaulatan digital yang mandiri. Ini berarti negara harus memiliki kontrol penuh atas infrastruktur informasi dan konten yang masuk ke wilayahnya. Teknologi harus diarahkan untuk mendukung kecerdasan intelektual dan kemuliaan akhlak, bukan untuk memfasilitasi perilaku kriminal. 3. Ketahanan Berbasis Tiga Pilar Untuk menangkal kerusakan generasi secara total, diperlukan sinergi dari tiga pilar utama: Pertama ketakwaan individu, yaitu dengan membangun benteng internal pada setiap anak agar mampu membedakan yang hak dan yang batil, sehingga mereka memiliki kendali diri terhadap gadget. Kedua kontrol masyarakat, yang terlihat pada budaya saling menasihati dan kepedulian sosial yang harus dihidupkan kembali untuk mengawasi lingkungan agar tidak acuh terhadap perilaku menyimpang di sekitarnya. Ketiga perlindungan negara, yang diwujudkan oleh negara dengan penerapan sistem politik, pendidikan, dan hukum yang tegas. Kurikulum pendidikan harus berbasis pada pembentukan kepribadian yang luhur, sementara sistem hukum memberikan sanksi tegas bagi penyedia konten yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
Khatimah
Tragedi pembunuhan di Medan dan teror bom di Depok adalah alarm keras bagi kita semua. Game online bertema kekerasan telah menjadi alat bagi kepentingan kapitalis untuk mengeruk keuntungan dengan mengorbankan masa depan bangsa. Tanpa adanya perubahan paradigma dari sekular-kapitalistik menuju sistem Islam yang menjaga martabat manusia, generasi kita akan terus terjebak dalam labirin kekerasan digital yang mematikan. Saatnya kita menuntut perlindungan yang nyata demi menyelamatkan nyawa dan akal sehat generasi mendatang. Pengawasan terbaik bukanlah pengawasan yang mengekang, melainkan pengawasan yang melahirkan kesadaran.
