Oleh. Ni’matul Afiah Ummu Fatiya
Muslimahtimes.com–Sedih, miris! Kok bisa ya, guru agama tapi baca Al- Qur’an saja belum fasih. Lalu, bagaimana mereka mengajarkan membaca Al-Qur’an kepada anak didiknya? Bagaimana dengan tujuan negara mencetak generasi emas? Siapa yang harus bertanggungjawab terhadap masa depan generasi?
Padahal, seperti penuturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno, guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Namun, faktanya sungguh mengejutkan. Hasil asesmen PAI 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Agama tercatat sebanyak 58,26 persen guru PAI tingkatan SD belum fasih membaca Al-Qur’an. (ANTARA, 30-12-2025).
Tercatat sekitar 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia mengikuti asesmen yang diselenggarakan Kementrian Agama. Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta. Mereka mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama,
Selain itu, hasil asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, 11,3 persen masuk kategori mahir. Selebihnya, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus. Hasil analisis menunjukkan, kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya.
Kapitalis Sekuler Biangnya
Sebenarnya tidak ada kejanggalan dalam temuan asesmen PAI tersebut. Kenapa demikian? Ya wajar saja, karena sistem yang diterapkan saat ini adalah kapitalis sekuler. Sistem yang telah menimbulkan berbagai krisis dalam kehidupan, termasuk krisis pendidikan. Sistem ini memang dirancang untuk memisahkan agama dari kehidupan.
Benar, permasalahan utamanya bukan hanya pada aspek pedagogik seperti yang diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir. Bukan pula pada kompetensi dasar guru PAI, tapi permasalahan utamanya ada pada fondasi utama yang digunakan negara, yakni kapitalis sekuler.
Kapitalis sekuler yang tegak atas asas kebebasan dan manfaat, menjadikan pendidikan hanya sebatas transfer ilmu. Guru hanya dianggap sebagai faktor produksi layaknya buruh yang turut berputar mengikuti roda perekonomian. Negara tidak segan menjadikan pendidikan sebagai komoditi yang dikomersilkan layaknya barang dagangan. Tak heran, ketika akhirnya pendidikan menjadi barang mahal. Padahal, kualitasnya kadang tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan.
Orientasi pendidikan juga hanya menyiapkan lulusan yang sesuai permintaan pasar. Akibatnya, Pendidikan agama hanya jadi pelengkap mata pelajaran saja yang diajarkan 2 jam dalam sepekan, itu pun di jam-jam terakhir. Maka bisa dibayangkan suasana KBM di kelas, apalagi kalau gurunya kurang mampu menghidupkan suasana belajar.
Tingginya prosentase guru PAI yang tidak bisa membaca Al-Qur’an, menjadi indikasi bahwa Kualifikasi dalam perekrutan tenaga guru PAI kurang diperhatikan. Selama ini, masih banyak yang menganggap profesi guru adalah profesi yang kurang bergengsi. Terutama guru agama. Bahkan, tak jarang guru menjadi profesi pelarian saat kepepet Karena sulitnya mendapatkan pekerjaan yang diinginkan atau yang sesuai jurusan.
Selain itu, gaji guru belum sebanding dengan pengeluaran pokok keluarga. Akhirnya banyak guru yang sibuk mencari pekerjaan sampingan dan mengesampingkan tugas utama sebagai seorang pengajar dan pendidik. Meskipun ada kebijakan baru tentang kenaikan gaji guru, tapi dengan embel-embel yang cukup memberatkan.
Islam Menjamin Kualitas Pendidikan
Islam memandang pendidikan adalah perkara yang sangat vital. Pendidikan juga memiliki peran strategis yang tidak bisa diukur dari keuntungan materi belaka. Maka negara dalam hal ini berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan yang bertujuan untuk membentuk generasi unggul yang bersyakhshiyah Islamiyyah.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits yang lain juga disebutkan: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).
Adapun terkait pembiayaan pendidikan oleh negara, terdapat dua sumber pendapatan yang berasal dari baitulmal. Pertama, dari pos fai dan kharaj. Meliputi ganimah, fa’i, kharaj, jizyah, dan dharibah (pajak). Khusus untuk pajak, dipungut dari rakyat hanya ketika kas baitulmal kosong, dari laki-laki muslim yang kaya.
Kedua, dari pos kepemilikan umum. Meliputi tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (tempat khusus yang dipagari dan dikuasai negara).
Negara juga harus memastikan agar para guru memperoleh gaji yang layak, sehingga bisa fokus dalam menjalankan tugasnya. Sejarah mencatat, pada masa Khilafah Abbasiyyah gaji guru sangat fantastis, jika dibandingkan dengan kondisi saat ini. Saat itu, gaji guru sama dengan gaji para muazin, yakni 1.000 dinar/tahun (sekitar 83,3 dinar/bulan). 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas. Jika dikonversikan dengan harga emas dengan kisaran Rp1,5 juta/gram, maka gaji guru pada masa itu sekitar Rp6,375 miliar/tahun atau Rp531 juta/bulan.
Di sisi lain, para ulama yang sibuk dengan Al-Qur’an, mengajar ilmu Al-Qur’an, dan mengurusi para penuntut ilmu diberikan gaji sekitar 2.000 dinar/tahun. Sementara ulama yang memiliki kemampuan khusus seperti menekuni ilmu-ilmu Al-Qur’an, mengumpulkan riwayat hadis, dan ahli dalam fikih memperoleh gaji 4.000 dinar/tahun. Bahkankan, pada masa kehalifahan Harun Ar-Rasyid, pernah diberlakukan aturan untuk kitab-kitab karya para ulama. Mereka akan diberi imbalan emas yang sesuai dengan berat kitab yang dihasilkan.
Khatimah
Begitu pentingnya peran seorang guru, sampai dikatakan oleh Rasulullah Saw. dalam sabdanya:
“Sesungguhnya para ulama (orang berilmu/guru) adalah pewaris para nabi. Dan para nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Maka sudah seharusnya negara menyediakan profil guru-guru yang berkualitas. Baik secara keilmuan terlebih ketakwaan. Hal itu bisa dilakukan dengan menyediakan kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam. Menyiapkan generasi Qurani sejak dini. Mulai dari lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat secara umum. Karena, sejatinya tugas guru bukan hanya transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga pembentukan karakter.
Ibarat pepatah zaman dahulu, guru itu digugu dan ditiru. Maka apa yang diajarkan oleh guru hendaknya sesuatu yang benar. Jangan mengajarkan sesuatu yang belum diketahui atau dikuasai, seperti yang terjadi pada kasus guru PAI tingkat dasar saat ini. Karena semua perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah.
Wallahu a’lam.[]
