Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • February
  • 25
  • MBG di Bulan Ramadan: antara Target Proyek dan Amanah Pelayanan

MBG di Bulan Ramadan: antara Target Proyek dan Amanah Pelayanan

Editor Muslimah Times 25/02/2026
WhatsApp Image 2026-02-25 at 22.16.33
Spread the love

Oleh. N.Larasati, S.Pd

Muslimahtimes.com–Keputusan pemerintah untuk tetap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 2026 memantik diskursus publik. Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program tersebut tetap berjalan dengan skema distribusi yang disesuaikan dengan karakteristik penerima manfaat. Senada dengan itu, Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa MBG akan terus dilaksanakan selama Ramadan dengan pengaturan teknis agar mendukung umat yang berpuasa.

Di atas kertas, kebijakan ini tampak menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Namun, jika ditelaah lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar: apakah kebijakan ini benar-benar berorientasi pada kemaslahatan rakyat, atau sekadar memastikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap beroperasi demi mengejar target proyek?

Antara Kebutuhan Gizi dan Skema Administratif

Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian, menilai pemberian makanan kering kepada penerima MBG selama Ramadan berpotensi besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Pola konsumsi saat puasa berbeda dengan hari biasa. Waktu makan terbatas pada sahur dan berbuka, sehingga kebutuhan kalori, protein, vitamin, dan mineral harus dihitung secara lebih cermat.

Jika distribusi makanan hanya sekadar menggugurkan kewajiban program, tanpa perencanaan berbasis kebutuhan biologis saat puasa, maka substansi program menjadi dipertanyakan. Skema yang dipaksakan justru berisiko mengurangi kualitas intervensi gizi itu sendiri.

Pandangan kritis juga disampaikan oleh ahli gizi Tan Shot Yen yang menilai bahwa skema pemberian MBG selama Ramadan sebaiknya diserahkan kepada keluarga masing-masing. Keluarga lebih memahami kebutuhan dan pola makan anaknya saat berpuasa. Namun, usulan para ahli kerap terpinggirkan ketika target operasional proyek menjadi prioritas utama.

Di sinilah problem kebijakan berbasis paradigma kapitalistik tampak nyata. Fokus kebijakan bukan lagi pada kualitas pelayanan, melainkan pada kesinambungan proyek, aliran anggaran, dan stabilitas sistem produksi. Program harus tetap berjalan, dapur harus tetap beroperasi, anggaran harus terserap. Pertanyaannya: di mana posisi kemaslahatan rakyat dalam skema semacam ini?

Paradigma Kapitalistik vs. Syariat Islam

Dalam sistem kapitalisme, negara sering berperan sebagai regulator sekaligus fasilitator pasar. Program sosial pun tidak jarang dikelola dengan logika proyek: ada target, ada serapan anggaran, ada indikator output administratif. Ukuran keberhasilan sering kali kuantitatif, bukan kualitatif.

Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, negara adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah ra’in dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan soal mempertahankan program atau citra, melainkan soal amanah pengurusan yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Islam juga menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar—termasuk pangan—sebagai kewajiban yang harus dijamin. Allah Swt. berfirman:

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. al-Baqarah: 233)

Ayat ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan makan pertama-tama menjadi tanggung jawab kepala keluarga. Namun, bagaimana jika kepala keluarga tidak mampu?

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa meninggalkan harta, maka untuk ahli warisnya. Dan barang siapa meninggalkan tanggungan (anak/keluarga yang lemah), maka menjadi tanggungan kami.” (HR. Muslim)

Hadis ini menjadi dasar bahwa negara wajib menjamin kebutuhan orang-orang yang tidak mampu. Akan tetapi, mekanisme penjaminan dalam Islam tidak serta-merta berbentuk proyek massal yang seragam, melainkan mengikuti skala tanggung jawab yang berjenjang.

Mekanisme Penjaminan dalam Syariat

Dalam konstruksi syariat, penjaminan kebutuhan makan diatur melalui beberapa lapis mekanisme:

  1. Kepala keluarga (nafkah wajib) – Ayah atau wali wajib memenuhi kebutuhan makan anggota keluarganya.
  2. Kerabat yang mampu – Jika kepala keluarga tidak mampu, kewajiban berpindah kepada kerabat dekat yang memiliki kecukupan.
  3. Tetangga dan masyarakat – Solidaritas sosial menjadi instrumen penting dalam Islam.
  4. Negara melalui Baitul Mal – Jika seluruh mekanisme sosial tidak mencukupi, negara wajib turun tangan.

Negara dalam Islam mengelola Baitul Mal sebagai institusi keuangan publik. Dana yang masuk, baik dari zakat, kharaj, jizyah, maupun pengelolaan sumber daya alam, diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat, terutama untuk menjamin kebutuhan pokok mereka.

Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayanan langsung, bukan dikomodifikasi menjadi peluang bisnis, proyek berkelanjutan, atau alat politik praktis. Dalam Islam, negara tidak boleh menjadikan kebutuhan dasar rakyat sebagai komoditas ekonomi.

Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. an-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan pentingnya amanah dalam pengelolaan kekuasaan dan keuangan publik. Jika program sosial dijalankan lebih demi mempertahankan struktur proyek ketimbang memastikan kualitas pemenuhan gizi, maka ada potensi pengkhianatan terhadap amanah tersebut.

Negara sebagai Ra’in, Bukan Manajer Proyek

Ramadan adalah bulan ibadah, bulan penguatan ruhiyah, sekaligus bulan solidaritas sosial. Kebijakan publik yang diambil pada bulan ini seharusnya lebih sensitif terhadap kondisi umat, bukan sekadar menjaga ritme birokrasi.

Negara sebagai ra’in harus menjaga amanah dalam mengelola keuangan Baitul Mal sesuai fungsi dan skala prioritas. Ukurannya bukan sekadar “kemanfaatan semata” dalam arti pragmatis, melainkan kesesuaian dengan syariat dan terjaminnya kebutuhan riil individu.

Jika memang keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi anak selama Ramadan, negara tidak perlu memaksakan intervensi. Namun, jika ada keluarga yang tidak mampu, negara wajib hadir secara langsung dan tepat sasaran tanpa menjadikannya komoditas atau proyek.

Pada akhirnya, polemik MBG di bulan Ramadan bukan hanya soal teknis distribusi makanan, tetapi soal paradigma. Apakah negara memandang rakyat sebagai subjek amanah yang harus dilayani dengan sepenuh tanggung jawab di hadapan Allah? Ataukah sebagai objek program yang harus memenuhi indikator kinerja?

Ramadan seharusnya menjadi momentum muhasabah, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi penguasa. Sebab setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di forum evaluasi anggaran, melainkan di hadapan Penguasa seluruh alam.

Continue Reading

Previous: MBG Proyek Gagal Mengorbankan Generasi
Next: Ramadan di Atas Puing: Ketika Korban Bencana Sumatera Menunggu Hadirnya Negara

Related Stories

Ketika Ruang Ekspresi Dibebaskan, Benar-Salah Terabaikan WhatsApp Image 2026-02-25 at 22.47.58

Ketika Ruang Ekspresi Dibebaskan, Benar-Salah Terabaikan

25/02/2026
Pembungkaman Kritik dalam Sistem Sekuler WhatsApp Image 2026-02-25 at 22.39.55

Pembungkaman Kritik dalam Sistem Sekuler

25/02/2026
Rusaknya Moral Dunia Pendidikan, Ulah Sekulerisme WhatsApp Image 2026-02-25 at 22.29.10

Rusaknya Moral Dunia Pendidikan, Ulah Sekulerisme

25/02/2026

Recent Posts

  • Ketika Ruang Ekspresi Dibebaskan, Benar-Salah Terabaikan
  • Pembungkaman Kritik dalam Sistem Sekuler
  • Rusaknya Moral Dunia Pendidikan, Ulah Sekulerisme
  • Ramadan di Atas Puing: Ketika Korban Bencana Sumatera Menunggu Hadirnya Negara
  • MBG di Bulan Ramadan: antara Target Proyek dan Amanah Pelayanan

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Ketika Ruang Ekspresi Dibebaskan, Benar-Salah Terabaikan WhatsApp Image 2026-02-25 at 22.47.58

Ketika Ruang Ekspresi Dibebaskan, Benar-Salah Terabaikan

25/02/2026
Pembungkaman Kritik dalam Sistem Sekuler WhatsApp Image 2026-02-25 at 22.39.55

Pembungkaman Kritik dalam Sistem Sekuler

25/02/2026
Rusaknya Moral Dunia Pendidikan, Ulah Sekulerisme WhatsApp Image 2026-02-25 at 22.29.10

Rusaknya Moral Dunia Pendidikan, Ulah Sekulerisme

25/02/2026
Ramadan di Atas Puing: Ketika Korban Bencana Sumatera Menunggu Hadirnya Negara WhatsApp Image 2026-02-25 at 22.23.13

Ramadan di Atas Puing: Ketika Korban Bencana Sumatera Menunggu Hadirnya Negara

25/02/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.