Oleh. R. Nugrahani, S.Pd
Muslimahtimes.com–Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang oleh aksi kekerasan yang melibatkan kaum intelektual muda. Sebuah insiden tragis terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, di mana seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan saat sedang menunggu antrean sidang proposal. Pelaku, yang merupakan sesama mahasiswa, menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka serius yang memerlukan perawatan intensif (Metrotvnews, 2024).
Berdasarkan penyelidikan, motif di balik aksi brutal ini diduga kuat berkaitan dengan persoalan pribadi. Pelaku merasa sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban saat keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Perasaan “baper” yang tidak terkelola dan obsesi terhadap lawan jenis ini berujung pada aksi “kapak bertindak” yang mencoreng institusi pendidikan (Kumparan, 2024).
Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang aman, tempat para mahasiswa mengasah ilmu dan membangun karakter. Namun, realitas berbicara lain. Kejadian ini bukan sekadar kriminalitas biasa — ia adalah cerminan dari krisis moral yang tengah melanda generasi muda.
Kasus ini mengingatkan pada pola serupa yang kerap terjadi; hubungan emosional yang tidak sehat antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, berujung pada konflik, bahkan kekerasan, hingga tindakan kriminal. Fenomena “cinta ditolak, kapak bertindak” telah menjadi semacam tren kelam di kalangan remaja masa kini.
Kegagalan Sistemis dalam Membentuk Kepribadian
- Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler Membentuk Kepribadian Mulia
Rentetan kekerasan, pergaulan bebas, ketidakmampuan mengelola emosi, hingga terjadi tindak kriminal pada generasi muda bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Hal ini menunjukkan adanya kegagalan secara sistemik. Sistem pendidikan yang berbasis sekularisme—yaitu pemisahan agama dari kehidupan—telah gagal membentuk generasi berkepribadian mulia. Pendidikan saat ini lebih menekankan pada capaian akademik dan keahlian teknis. menghasilkan generasi yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral.
Allah Swt berfirman:
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)
Ketika pendidikan hanya berorientasi pada nilai, ijazah, dan karier, tanpa menanamkan kesadaran akan halal-haram dan tanggung jawab di hadapan Allah, maka yang lahir adalah generasi yang kehilangan kompas moral.
- Sekularisme Melahirkan Standar “Bebas Tanpa Batas”
Sekularisme tidak hanya memisahkan agama dari negara, tetapi juga menanamkan paham bahwa setiap individu berhak menentukan standar kebenarannya sendiri. Remaja tumbuh dengan keyakinan bahwa perasaan dan keinginan pribadi adalah hukum tertinggi. Ketika keinginan itu terhalang — seperti penolakan cinta — reaksi yang muncul bisa sangat destruktif. Mentalitas yang rapuh tanpa pondasi iman dengan mudah beralih pada kekerasan.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
“Hawa nafsu adalah musuh akal dan agama. Barangsiapa yang mengikuti hawa nafsunya, maka akalnya akan terbelenggu dan agamanya akan rusak.”
Inilah yang terjadi ketika seorang pemuda tidak dibekali kemampuan untuk menundukkan hawa nafsu dengan landasan syariat.
- Normalisasi Pergaulan Bebas: Benih Kekerasan yang Tersembunyi
Pergaulan bebas — pacaran, khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), dan interaksi tanpa batas — telah dinormalisasi di tengah masyarakat, bahkan di lingkungan kampus berlabel Islam sekalipun. Program KKN yang seharusnya menjadi ruang pengabdian masyarakat, justru menjadi arena tumbuhnya hubungan emosional yang tidak syar’i.
Rasulullah saw bersabda:
“Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, melainkan yang ketiganya adalah setan.” (HR. Tirmidzi, shahih)
Islam melarang pergaulan bebas bukan karena ingin mengekang kebebasan, melainkan karena Allah Maha Mengetahui bahwa interaksi tanpa batas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah pintu menuju kerusakan yang lebih besar — termasuk kekerasan seperti yang terjadi di UIN Riau.
Allah Swt juga berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Para ulama menafsirkan ayat ini bahwa segala hal yang mendekatkan pada zina — termasuk pacaran dan khalwat — juga dilarang.
- Negara Kapitalis: Generasi Sebagai Komoditas, Bukan Amanah
Sistem kapitalisme memandang manusia melalui kacamata produktivitas dan nilai ekonomi. Generasi muda disiapkan untuk menjadi tenaga kerja yang kompetitif, bukan untuk menjadi hamba Allah yang bertakwa. Pembinaan moral dan spiritual dianggap urusan privat, bukan tanggung jawab negara.
Akibatnya, negara abai terhadap krisis karakter yang melanda generasi. Kebijakan pendidikan lebih banyak berbicara tentang kompetensi teknis, skor PISA, dan daya saing global — sementara pertanyaan tentang “bagaimana membentuk manusia yang berakhlak?” nyaris tidak mendapat tempat dalam agenda kebijakan.
Akibatnya, pemuda kehilangan jati diri dan arah hidup yang hakiki.
Allah Swt telah memperingatkan dampak buruk mengikuti hawa nafsu dalam Al-Qur’an:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya…” (QS. Al- Jatsiyah: 23)
Islam sebagai Sistem Kehidupan
Untuk memutus rantai kekerasan ini, diperlukan perubahan fundamental yang mencakup empat pilar utama:
- Pendidikan Berbasis Akidah Islam
Solusi mendasar dari krisis ini adalah membangun sistem pendidikan yang berakar pada akidah Islam. Tujuan pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, mencetak sarjana, melainkan pembentukan syakhshiyyah Islamiyyah — kepribadian Islam yang tercermin dalam pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) seseorang selaras dengan syariat.
Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad, shahih)
Pendidikan Islam mendidik generasi untuk memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi di dunia dan akhirat. Kesadaran ini menjadi rem internal yang jauh lebih efektif daripada sekadar hukum positif.
- Generasi yang Sadar Syariat, Bukan Sekadar Berprestasi
Generasi Islam dididik untuk memiliki kesadaran penuh akan halal dan haram, tanggung jawab, dan ketakwaan kepada Allah. Mereka tidak hanya diukur dari IPK atau prestasi akademik, tetapi dari sejauh mana mereka mampu menjalani hidup sesuai dengan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Ketaatan dan ketakwaan menjadi kontrol internal yang mencegah seseorang berbuat zalim. Sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Seorang muslim adalah orang yang tangan dan lisannya tidak menyakiti muslim lainnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
- Masyarakat yang Aktif Beramar Makruf Nahi Munkar
Masyarakat tidak boleh abai terhadap kemaksiatan. Budaya amar ma’ruf nahi munkar (saling menasihati) harus dihidupkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ketaatan. Masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk ketaatan dan menolak kemaksiatan. Normalisasi pergaulan bebas hanya bisa dihentikan ketika masyarakat secara kolektif menolak dan melawannya.
Allah Swt berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Tanpa adanya kontrol masyarakat, perilaku menyimpang dan pergaulan bebas akan terus dianggap normal.
- Peran Negara dan Sanksi yang Tegas
Negara dalam perspektif Islam (Khilafah) memiliki kewajiban menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, baik dalam sistem pendidikan, hukum, maupun sosial. Negara juga berkewajiban menjaga keamanan, kehormatan, dan nyawa rakyatnya.
Dalam sistem sosial, negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam yang memisahkan laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum, serta memberlakukan sanksi (uqubat) yang tegas bagi pelaku kriminal. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah/efek jera), sehingga orang lain akan berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatan serupa.
Khalifah Umar bin Khattab r.a pernah berkata:
“Sesungguhnya aku tidak menemukan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi manusia daripada kebenaran, meskipun pahit.”
Hukum Islam yang tegas bukan bentuk kekejaman, melainkan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia agar kerusakan tidak semakin meluas.
Penutup
Kasus pembacokan di UIN Sultan Syarif Kasim Riau adalah alarm keras bagi kita semua. Ia bukan sekadar kasus kriminal individual, melainkan gejala dari krisis sistemik yang mengakar: sistem pendidikan yang kehilangan ruh akidah, masyarakat yang menormalisasi pergaulan bebas, dan negara yang abai terhadap pembinaan generasi.
Islam telah menyediakan solusi yang komprehensif — dari level individu, keluarga, masyarakat, hingga negara. Sudah saatnya umat Islam kembali menjadikan Islam bukan sekadar identitas, melainkan sistem kehidupan yang diterapkan secara menyeluruh. Karena hanya dengan itulah generasi yang mulia, aman, dan beradab dapat terwujud.
Sebagaimana perkataan Khalifah Umar bin Khattab r.a:
“Kita adalah kaum yang Allah muliakan dengan Islam. Jika kita mencari kemuliaan dengan selain Islam, maka Allah pasti akan menghinakan kita.” (Riwayat Al-Hakim).
Wallahu a’lam bishawab
