Oleh. Gayuh Rahayu Utami
Muslimahtimes.com–Generasi hari ini dilanda berbagai kerusakan moral. Salah satunya adalah di ranah lingkungan pendidikan Perguruan tinggi. Peristiwa yang memilukan terjadi di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim atau disingkat UIN Suska di Propinsi Riau melanda mahasiswi yang sedang menunggu sidang proposal skripsi. Kasus penganiayaan berat (pembacokan) terhadap mahasiswi UIN Suska Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23), terjadi akhir Februari 2026. Pelaku, Reyhan Mufazar (22), nekat menyerang korban karena sakit hati persoalan asmara (cinta tak berbalas/putus hubungan). Korban mengalami luka parah di kepala dan tangan, sementara tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam dan mengaku sudah merencanakan perbuatan tersebut sejak November 2025. Penyebab pembacokan ini dikarenakan karena sakit hati karena perasaan cintanya tidak terbalas.
Korban sempat menjalani operasi di RSUD Arifin Achmad. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan terancam hukuman berat (12 tahun penjara). Persoalan seperti ini seharusnya tidak patut terjadi di kawasan pendidikan yang notabene berbasis Islam. Secara tidak langsung telah mencemarkan nama baik universitas ditambah lagi dengan sistem pendidikan hari ini didominasi oleh pemikiran barat. Walaupun kampus Islam pada faktanya pola pikir liberalisme malah lebih masif dibandingkan kampus yang kategori kampus umum khususnya di negeri ini.
Kasus ini merupakan cermin kebobrokan sistem pendidikan hari ini yang berbasis sekuler liberal. Pada dasarnya, sistem ini menggaungkan yang namanya kebebasan. Bahkan kampus yang berbasis Islam pun terdampak kerusakan dari sistem pendidikan yang tidak mampu menguatkan akidah Islam terhadap siswa maupun tingkatan mahasiswa. Maka terjadilah berbagai pergolakan pemikiran yang tujuannya menggelincirkan pemahaman Islam dan membuat menjadi kabur dengan pemahaman Islam itu sendiri. Sehingga tidak heran mencetak generasi yang pemahamanya dangkal dan dipandang Islam sebagai agama masjid saja.
Kurikulum yang disusun di sistem sekuler liberal hari ini jika tidak mempunyai landasan berpikir yang kuat akan ikut arus yang begitu masif untuk melemahkan dan menjegal kebangkitan Islam. Baik di kalangan mahasiswa maupun mahasiswi mengalami krisis moral yang terjadi secara struktural. Dengan sangat jelas bahwa pendidikan yang berbasis sekuler tidak mampu mencetak generasi unggul karena mengejar nilai yang bersifat angka semata dan diarahkan kepada dunia industri tanpa menanamkan akidah Islam di dalam benak peserta didik.
Terjadi kerusakan moral di ranah pendidikan sudah terpampang nyata. Mengembalikan jati diri manusia kepada aturan Islam adalah suatu kewajiban dan kebutuhan. Dengan kata lain sistem pendidikan Islam wajib diterapkan. Peserta didik berhak mendapatkan pendidikan yang layak dengan kata lain sesuai dengan Islam menerapkan syariat di segala bidang. Negara berperan penuh untuk menjaga akidah rakyatnya dari pemikiran-pemikiran asing yang rusak dan merusak serta memberikan edukasi bahwa pergaulan bebas seperti pacaran, selingkuh, dan kekerasan adalah tindakan penyimpangan. Di samping itu negara memberikan sanksi tegas dan bersifat efek jera agar rakyat akan berpikir ribuan kali ketika akan melakukan tindakan kejahatan.
Peran individu, masyarakat, dan negara adalah saling bersinergi. Dalam ranah individu, pemahaman Islam yang benar ditanamkan hingga menjasad. Ketika terjun di masyarakat, terciptalah masyarakat yang saling mengingatkan, tidak individualis serta mencetak masyarakat yang selalu beramar ma’ruf nahi mungkar tanpa ada rasa tersinggung. Ketika berada di ranah negara, sistem pendidikan Islam wajib diterapkan kepada setiap lembaga formal maupun informal. Akidah Islam dibuat kurikulum secara sistematis dari tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi. Sehingga peserta didik mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai Islam bahwa ajaran ini bukan sebatas ibadah ritual dan moral melainkan sebagai pandangan hidup di semua lini.
Dengan adanya peran negara yang begitu peduli terhadap rakyatnya karena tugasnya menjadi ra’in atau pengurus rakyat maka otomatis melayani rakyat dengan sepenuh hati tanpa mempertimbangkan untung rugi. Jiwa kesadaran akan hubungan dengan Allah senantiasa tertanam di dalam jiwa pemimpin yang takut dengan pertanggungjawaban di hadapan Allah akan terbentuk jika dinaungi oleh sistem yang benar-benar menerapkan Al Quran secara komprehensif.
