Oleh. Dwi Lis
Muslimahtimes.com–Sebagai manusia, memiliki rasa suka ataupun cinta kepada lawan jenis adalah bentuk fitrah yang telah diberikan Allah kepada hamba-Nya sejak lahir. Namun, ketika rasa itu tidak dikelola berdasarkan syariat Allah, maka hal itu akan melahirkan luka hingga kekerasan dan bahkan bisa mengancam nyawa orang yang dicintai.
Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu di dalam lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim, Riau. Seorang mahasiswi berinisial FA (23) dari jurusan Ilmu Hukum semester akhir telah menjadi korban pembacokan oleh rekan magangnya sendiri, yaitu RM (22). Insiden ini terjadi pada tanggal 26 Februari 2026 disaat korban tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang skripsi, (metrotvnews.com, 26/2/2026).
Motif kekerasan tersebut terjadi diduga lantaran sakit hati. Pelaku memiliki perasaan cinta terhadap korban sejak keduanya mengikuti program KKN dalam satu kelompok yang sama. Namun, perasaan itu tidak terbalas oleh korban. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan Daffa, yaitu rekan satu kelompok KKN korban dan pelaku. Ia mengatakan bahwa korban dikenal sebagai sosok yang ramah, perhatian, dan mudah bergaul. Dari sikap korban inilah si pelaku mulai tumbuh benih-benih cinta kepada korban (kumparannews, 27/2/2026).
Jika dikaji secara mendalam, maraknya kekerasan di kalangan remaja menunjukkan betapa lemahnya kontrol emosi generasi muda saat ini. Hal ini berawal dari diterapkannya sistem kehidupan yang rusak, yaitu sistem kapitalisme sekuler, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini membuat standar kebahagiaan manusia hanya berorientasi pada aspek materi atau terpenuhinya segala keinginan seseorang. Sehingga muncul perilaku bebas yang melahirkan prinsip tujuan dengan cara menghalalkan segala cara demi tercapainya apa yang diinginkan.
Untuk itu, dibutuhkan solusi yang solutif agar generasi muda hari ini tidak terjerembab ke dalam aktivitas kekerasan, pembunuhan, hingga pada pergaulan bebas. Maka, Islam hadir sebagai problem solver untuk mengatasi setiap problem kehidupan manusia yang langsung bersumber dari Zat Yang Maha Benar, yakni Allah Swt.
Dalam Islam, pembentukan karakter generasi sangat erat kaitannya dengan sistem pendidikan. Pendidikan dalam Islam tidak hanya berorientasi kepada tingginya nilai akademis, akan tetapi pada pembentukan karakter, pengendalian diri, serta pemahaman yang benar terhadap hubungan dengan sesama manusia. Sehingga terciptalah pribadi yang bersyaksiyah Islam, yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat Islam.
Dengan begitu, setiap individu dapat memahami jati dirinya sebagai seorang muslim yang harus senantiasa terikat hukum syarak dalam bertindak. Sebab, setiap perbuatan kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Sehingga, ketika berbuat sesuatu akan selalu berhati-hati dan takut ketika hendak menyakiti orang lain, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Islam juga memiliki aturan yang jelas terkait pergaulan antara laki-laki dan perempuan, seperti diharamkannya aktivitas pacaran, berkhalwat, ataupun ikhtilat. Hal ini bertujuan untuk mencegah timbulnya fitnah dan perilaku yang melampaui batas. Sebagaimana Allah berfirman di dalam QS Al-Isra ayat 32, yakni, “Dan janganlah kamu mendekati zina.”
Negara di dalam Islam juga akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan dengan tujuan memberi efek jera bagi pelaku dan sebagai pencegah bagi yang lain agar tidak melakukan hal-hal yang serupa. Selain itu, untuk menghasilkan generasi yang berakhlak mulia, maka diperlukan kerja sama antara individu, kontrol masyarakat untuk amar makruf nahi munkar, serta adanya peran negara yang terlibat aktif untuk menjaga keamanan dalam bermasyarakat.
Hal ini akan terwujud ketika sebuah negara menerapkan hukum syariat Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah. Wallahu a’lam bishawab
